![]() |
| GM Pelindo II Bengkulu, Hambar Wiyadi. |
BENGKULU, SH -
Menyikapi pemberitaan tentang keluhan warga akan
masih beroperasinya Pusat prostitusi yang terletak di Lokalisasi Pulau Baai di
Kelurahan Sumber Jaya kecamatan Kampung Melayu, akhirnya mendapat tanggapan
serius dari General Manager (GM) Pelindo II.
Hambar Wiyadi mengatakan, pihaknya akan menjadikan
kawasan tersebut tempat instalasi karantina hewan.03/01/2019. Selain itu para
warga sekitarpun telah meminta penutupan lokalisasi saat program Walikota
Bengkulu semasa kampanye yang telah berjanji ke masyarakat untuk menutup semua tempat maksiat yang ada
di Kota Bengkulu.
Hambar menambahkan,
rencana pengusuran tersebut memang sudah menjadi master plan, dan akan
dijadikan Instalasi Karantina Hewan (IKH). "rencana
dilokasi tsb memang akan digunakan untuk kawasan instalasi karantina hewan
sesuai dengan master plan Pelabuhan pulau baai- bengkulu," ujar
Hambar.
Untuk diketahui bersama, saat ini lahan yang di jadikan
lokalisasi Pulau Baai yang saat ini menjadi pusat prostitusi tersebut,
merupakan konsesi Lahan PT.Pelindo II Bengkulu yang ada dugaan pengalih
pungsian.
Sementara itu, menurut salah satu warga yang namanya tidak mau
disebutkan mengatakan, tempat hiburan dan tempat maksiat itu masih buka , oleh
karena itu ia minta pemerintah segera menertibkan tempat maksiat jangan
tangung-tangung. Saat mencoba
Mengkonfirmasi Wali Kota Bengkulu Helmi dan KasatPol PP melalui Whatsapp hingga
berita ini diterbitkan tidak ada respon.
Sebelumnya, berdasarkan rilisan salah satu berita online, wakil
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan akan menutup eks lokalisasi Pulau
Baai, di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu pagi (2/1/19).
Dedy mengatakan, dirinya
akan menindak tegas tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat seperti eks
lokalisasi Pulau Baai. “Setelah tempat maksiat yang meresahkan di
dalam kota ditertibkan, maka kita akan menutup eks lokalisasi Pulau Baai,”
tulis Dedy melalui pesan WhatsApp.
Dedy menambahkan, untuk
menutup eks lokalisasi pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi ke
warga setempat. “Kita akan panggil camat, lurah, RT/RW dan tokoh adat
setempat untuk melakukan penutupan eks lokalisasi tersebut,” pungkas Dedy.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar