Senin, 07 Januari 2019

Penutupan Lokalisasi Dipercepat

GM Pelindo II Bengkulu, Hambar Wiyadi.

BENGKULU, SH -  Menyikapi pemberitaan tentang keluhan warga akan masih beroperasinya Pusat prostitusi yang terletak di Lokalisasi Pulau Baai di Kelurahan Sumber Jaya kecamatan Kampung Melayu, akhirnya mendapat tanggapan serius dari General Manager (GM) Pelindo II.

Hambar Wiyadi mengatakan, pihaknya akan menjadikan kawasan tersebut tempat instalasi karantina hewan.03/01/2019. Selain itu para warga sekitarpun telah meminta penutupan lokalisasi saat program Walikota Bengkulu semasa kampanye yang telah berjanji ke masyarakat  untuk menutup semua tempat maksiat yang ada di Kota Bengkulu. 

Hambar menambahkan,  rencana pengusuran tersebut memang sudah menjadi master plan, dan akan dijadikan Instalasi Karantina Hewan (IKH). "rencana dilokasi tsb memang akan digunakan untuk kawasan instalasi karantina hewan sesuai dengan master plan Pelabuhan pulau baai- bengkulu," ujar Hambar.

Untuk diketahui bersama, saat ini lahan yang di jadikan lokalisasi Pulau Baai yang saat ini menjadi pusat prostitusi tersebut,  merupakan konsesi Lahan PT.Pelindo II Bengkulu yang ada dugaan pengalih pungsian.

Sementara itu, menurut salah satu warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, tempat hiburan dan tempat maksiat itu masih buka , oleh karena itu ia minta pemerintah segera menertibkan tempat maksiat jangan tangung-tangung. Saat mencoba Mengkonfirmasi Wali Kota Bengkulu Helmi dan KasatPol PP melalui Whatsapp hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon.

Sebelumnya, berdasarkan rilisan salah satu berita online, wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan akan menutup eks lokalisasi Pulau Baai, di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Rabu pagi (2/1/19).
Dedy mengatakan, dirinya akan menindak tegas tempat-tempat yang menjadi sarang maksiat seperti eks lokalisasi Pulau Baai. “Setelah tempat maksiat yang meresahkan di dalam kota ditertibkan, maka kita akan menutup eks lokalisasi Pulau Baai,” tulis Dedy melalui pesan WhatsApp.
Dedy menambahkan, untuk menutup eks lokalisasi pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi ke warga setempat. “Kita akan panggil camat, lurah, RT/RW dan tokoh adat setempat untuk melakukan penutupan eks lokalisasi tersebut,” pungkas Dedy.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar