BENGKULU, SH – Dari 11 Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu
10 diantaranya turut mendeklarasikan dukungan untuk calon petahana itu,
termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang saat ini menjabat ketua DPD
Golkar Provinsi Bengkulu.
Selain
Rohidin, Bupati Seluma Bundra Jaya, Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,
Bupati Kaur Gusril Fauzi, Bupati Bengkulu Tengah Ferry Ramli, Bupati Bengkulu
Utara Mian, Bupati Mukomuko Choirul Huda, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid,
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan Bupati Lebong Rosjonsyah turut mengangkat
1 jari sebagai simbol dukungan untuk pasangan Jokowi-Amin.
Hanya
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang tersisa. Untuk diketahui, Helmi sendiri
merupakan Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu yang baru saja terpilih periode kedua
sebagai Wali Kota Bengkulu bersama Dedy Wahyudi. Meski tidak secara terbuka
menyatakan dukungan terkait pilpres namun, besar kemungkinan Helmi
Hasan mendukung Paslon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin
Uno.
Tim
Kampanye Daerah (TKD) pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko
Widodo-Maruf Amin Provinsi Bengkulu mendeklarasikan dukungan untuk pasangan
calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1. Deklarasi yang digelar pada
Minggu, 13 Januari 2019 itu berlangsung di Gedung Persada Bung Karno Kota
Bengkulu. Minggu siang (13/01/19)
Sementara
itu, Koordinator Perkumpulan Kajian Demokrasi untuk Pembangunan (PKDP) Taufik
Hidayat mengaku sangat menyayangkan sikap para kepala daerah yang secara
terbuka menyatakan dukungan terhadap paslon tertentu. Menurut PKDP, para kepala
daerah harus menjaga etika publik terkait arah dukunganya kepada paslon
tertentu di Pilpres 2019.
“Saya
kira yang minus di tengah-tengah kepemimpinan saat ini soal etika publik,
memang secara konstitusional itu tidak menyalahi aturan karena dilakukan pada
saat hari libur tapi masyarakat pasti sulit membedakan kapan seseorang kepala
daerah berstatus pribadi dan kapan berstatus sebagai pejabat negara, saya kira
itu melekat dan serta merta jadi tidak semestinya kepala daerah secara vulgar
mendukung ini itu, mereka milik seluruh masyarakat,” ujar Taufik.
Dirinya
secara pribadi menyampaikan apresiasi kepada Pak Helmi Hasan yang menjaga etika
publik di tengah panasnya isu pilpres. Taufik menyarankan para kepala daerah untuk
bersikap layaknya seorang negarawan walaupun para kepala daerah itu memiliki
hak politik. Menurut Taufik, SK Kepala Daerah sebagai pejabat negara itu
berlaku lima tahun tidak disebut dalam konsederan SK pada hari Minggu dan
hari-hari besar nasional kepala daerah libur
“saya
kira tanggungjawab kita bersama menyukseskan pemilu ini berjalan damai,
berpihak ke pasangan tertentu boleh saja dilakukan kepala daerah, itu hak
politik mereka, tapi harus diingat mereka pejabat negara yang bertanggungjawab
kepada masyarakat masing-masing lima tahun, tidak ada aturan hari minggu mereka
tidak disebut bupati atau gubernur, deklarasinya juga di gedung milik
pemerintah (Balai Bung Karno) Bawaslu harus kaji itu apa apakah dibenarkan”
tutup Taufik.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar