BENGKULU, SH -
Perlakuan buruk yang diterima oleh wartawan sejatinya tidak harus terjadi,
mengingat jurnalis (wartawan) merupakan darah bagi media yang memiliki khittah
dalam mencari dan memberikan informasi sebagaimana yang diamanatkan
oleh Undang-undang 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sangat
disayangkan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi
Bengkulu tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak berprilaku tidak
menyenangkan diduga mengancam wartawan. Presitiwa itu terjadi pada Hari Senin
(7/1), ketika Wartawan Media Online mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala
Intansi terkait. Kronologis Kejadian dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh ASN
Dinkes Provinsi terhadap wartawan pada hari Kamis, (3/1/19) sekira pukul 14.15
Wib.
“Saya (Mahmud )
datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, guna menemui Kadis untuk melakukan
wawancara. Namun, sampai disana saya langsung menghubungi beliau, ternyata
kadis sedang berada di luar. Selanjutnya, saya konfirmasi melalui pesan
Whatsapp dengan kadis untuk menunggu dan saya langsung pergi kantin dibawah. Saat
itu, sekira pukul 14.45 Wib, saat jam kerja berlangsung, saya melihat belasan
pegawai Dinkes sedang asyik bermain Gaplek, Song dan Catur (ada tiga meja).
Lalu saya membuat video berdurasi 13 detik terhadap aktifitas mereka yang
sedang bermain disaat jam kerja. Setelah itu, video tersebut saya kirimkan ke
Gubernur Bengkulu.
Sementara itu, pada Hari Senin, (7/1/19) sekira pukul 16.00
Wib. Saya kembali datang Dinkes untuk menemui kadis guna melakukan wawancara
konfirmasi terkait video tersebut. Saat berada diresepsionis, saya
berkomunikasi dengan staf disana mengkonfirmasi untuk menemui kadis. Selanjutnya,
Salah satu staf tersebut langsung menanyakan siapa yang merekam terkait
video yang beredar. Iya benar mbak,
memang saya yang merekamnya video itu. Tidak lama kemudian, para ASN turun dan
langsung menghampiri saya dan dengan tidak sopan, bernada tinggi menanyakan
prihal yang mengirimkan video tersebut, bahkan ada ASN yang mau memukul saya. apa tujuan kamu videokan (main gaple, song dan
catur) ASN di kantin itu? saya jawab Tidak ada. karena sebagai kontrol sosial
(wartawan) saya melihat para ASN sedang asik berkumpul dan bermain gap, song,
catur disaat jam kerja,”ujar saya.
Kemudian,
satu persatu ASN datang mendekati saya, merasa saya terancam, saya
langsung pergi keparkiran bersama Wartawan Pedoman (AR). Saat diparkiran, saya
kembali didatangi oleh beberapa ASN dan kembali menyudutkan saya terkait
persoalan kiriman video tersebut. tidak lama kemudian saya pergi. Selanjutnya,
karena merasa terancam saya langsung menghubungi Anggota Media Online Bengkulu
(AMBO) dan langsung menemui kadis dinkes untuk mengkonfirmasi perihal yang saya
alami.
Atas
kejadian tersebut, saya merasa terancam dan sudah berkordinasi kepada Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu untuk meminta perlindungan terkait
perihal yang saya alami. Menindaklajuti Kejadian pelecehan terhadap salah satu
wartawan media online di Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengajak awak media dan organisasi AMBO untuk
klarifikasi akan kejadian tersebut, Selasa (8/1/19) di ruangan rapat Dinas
Kesehatan Provinsi Bengkulu.
Disampaikan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengucapkan permohonan
maaf kepada kawan media dan Organisasi AMBO atas kejadian pelecehan yang
dialami wartawan oleh ASN yang ada dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi
Bengkulu.
"Saya
ucapkan terimakasih atas kontrol media yang telah menyampaikan sesuatu tentang
ASN kita yang saat jam kerja melakukan kegiatan yang diluar tupoksi ASN
tersebut, kami juga apresiasi atas adanya mediasi ini, selanjutnya kita akan
melakukan pembinaan terhadap ASN tersebut, dan bila nanti diperlukan kita akan
melimpahkan hal ini ke Dinas Inspektorat,"ucap Herwan usai hearing bersama
rekan media.
Disamping
itu, hearing yang dilakukan rekan media bersama Dinas Kesehatan Provinsi
diwarnai dengan sejumlah rekan media yang hadir memilih untuk walk out
meninggalkan ruangan.
Dijelaskan
Ketua AMBO, Aurego Jaya, Mengatakan kawan kawan media dan anggota AMBO memilih
Walk Out lantaran belum ada titik temu atas kejadian yang menimpa salah
satu kawan media yang merasa profesinya terlecehkan atas kejadian tersebut.
"Kawan
kawan belum terima atas perlakuan Oknum ASN Dinkes provinsi yang telah
melecehkan profesi wartawan,"tegas Aurego.
Sementara
itu, Mahmud Yunus yang diduga korban pelecehan tersebut menyampaikan secara
pribadi dirinya telah memaafkan ulah oknum ASN tersebut, namun perihal kejadian
ini saya telah menyerahkan rekan rekan media dan organisasi AMBO terkait tindak
lanjut kedepannya,Ucap Mahmud. Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Sepenuhnya
Diserahkan ke PWI. Terkait dugaan Intimidasi yang dilakukan Aparatur Sipil
Negara (ASN) lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu terhadap
Wartawan Media Online Bengkulu Kito.com Mahmud Yunus, sepenuhnya telah
diserahkan kepada pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu.
Mahmud
Yunus, mengatakan telah membuat laporan terkait peristiwa dugaan
intimidasi tersebut ke pihak PWI. Menurutnya, aduan ke PWI tersebut karena
Mahmud Yunus telah tergabung dalam organisasi PWI maka ia menegaskan menyerahkan
sepenuhnya kasus yang menimpanya kepada PWI Provinsi Bengkulu.
“Jadi
sebagai anggota PWI saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada PWI, maka dari
itu saya akan mengikuti aturan yang berlaku di PWI,”tegas Mahmud.
Sementara,
Plt, Ketua PWI Syahyarudin, mengatakan setelah menerima laporan wartawan
yang tergabung PWI tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur dan
aturan PWI. “Proses ini kita menunggu laporan dulu dari anggota saya wartawan
yang bersangkutan, bagaimana kronologisnya. Saya minta agar itu segera
disampaikan, dari bentuk pengancaman yang dilakukan ASN itu, apakah memukul
atau dengan kata-kata kasar yang seperti apa. Jika nanti ini sudah kita dapat
laporan itu kita akan segera proses, karena apa, wartawan itu tidak bisa diancam
ancam karena tugas mereka dilindung undang-undang ada aturannya, jadi gak bisa
ngancam ngancam apalagi melarang, itu bahaya,”kata Syahyarudin.
Diungkapkan
Syahyarudin, bahwa wartawan tidak bisa diancam atau mendapat tindakan kekerasan
karena dilindung undang undang. Jika nanti, kata Syahyarudin, laporan itu
terbukti silahkan wartawan yang bersangkutan menuntut sesuai aturan dan hukum
yang berlaku.
“Kalau ada
semacam pengancaman itu membuat wartawan yang bertugas merasa was was dan tidak
nyaman. Sementara wartawan itu harus nyaman dalam bertugas, dia sebagai
mewakili masyarakat publik dan jika di intimidasi menurut saya tidak
benar,”terang Syahyarudin.
Ketua PWI
berharap kasus ini segera tuntas dan meminta kepada Kepala Dinas yang menaungi
ASN tersebut agar ditegur dan diberi sanksi agar mengetahui posisi ASN sebagai
pegawai dan posisi wartawan ketika melaksanakan tugas.
"Saya
kira ini mediasi dulu karena namanya manusia kadang khilaf ketika dia
diberitakan merasa malu. Jadi kita mediasi dulu dengan pihak Dinas Kesehatan
Provinsi. Saya kira dengan mediasi akan lebih baik jadi tidak ada lagi rasa
dendam antara wartawan denga pihak kesehatan agar sama sama nyaman dalam
menjalankan tugas, karena wartawan itu sifatnya kontrol, jadi kalau kontol ini
bagus maka bagus bagi pemerintah daerah, jangan dibilang wartawan sembarangan
saja memberi informasi,”ucap Syahyarudin.
Sambung
Syahyarudin, jadi kontrol itu baik bagi pimpinan kalau pegawainya bekerja tidak
benar dan itu harus diakui, kalau membela yang tidak benar ya itu tidak benar
juga.
"Saya
yakin pihak Dinas Kesehatan akan memberikan tindakan kepada pegawainya yang
melanggar, seperti santai santai di kantor, bermain main, sementara mereka
dalam jam kerja kantor itu harus disiplin karena pelayan masyarakat apalagi
Dinas Kesehatan mereka dituntut bekerja keras dalam memberikan pelayanan
masyarakat,”pungkasnya. (zul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar