Minggu, 13 Januari 2019

Lagi, Profesi Wartawan Dilecehkan


BENGKULU, SH - Perlakuan buruk yang diterima oleh wartawan sejatinya tidak harus terjadi, mengingat jurnalis (wartawan) merupakan darah bagi media yang memiliki khittah dalam mencari dan memberikan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang 1945 dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sangat disayangkan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak berprilaku tidak menyenangkan diduga mengancam wartawan. Presitiwa itu terjadi pada Hari Senin (7/1), ketika Wartawan Media Online mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Intansi terkait. Kronologis Kejadian dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh ASN Dinkes Provinsi terhadap wartawan pada hari Kamis, (3/1/19) sekira pukul 14.15 Wib. 

“Saya (Mahmud ) datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, guna menemui Kadis untuk melakukan wawancara. Namun, sampai disana saya langsung  menghubungi beliau, ternyata kadis sedang berada di luar. Selanjutnya, saya konfirmasi melalui pesan Whatsapp dengan kadis untuk menunggu dan saya langsung pergi kantin dibawah. Saat itu, sekira pukul 14.45 Wib, saat jam kerja berlangsung, saya melihat belasan pegawai Dinkes sedang asyik bermain Gaplek, Song dan Catur (ada tiga meja). Lalu saya membuat video berdurasi 13 detik terhadap aktifitas mereka yang sedang bermain disaat jam kerja. Setelah itu, video tersebut saya kirimkan ke Gubernur Bengkulu.

Sementara itu, pada Hari Senin, (7/1/19) sekira pukul 16.00 Wib. Saya kembali datang Dinkes untuk menemui kadis guna melakukan wawancara konfirmasi terkait video tersebut. Saat berada diresepsionis, saya berkomunikasi dengan staf disana mengkonfirmasi untuk menemui kadis. Selanjutnya, Salah satu staf tersebut  langsung menanyakan siapa yang merekam terkait video yang beredar.  Iya benar mbak, memang saya yang merekamnya video itu. Tidak lama kemudian, para ASN turun dan langsung menghampiri saya dan dengan tidak sopan, bernada tinggi menanyakan prihal yang mengirimkan video tersebut, bahkan ada ASN yang mau memukul saya.  apa tujuan kamu videokan (main gaple, song dan catur) ASN di kantin itu? saya jawab Tidak ada. karena sebagai kontrol sosial (wartawan) saya melihat para ASN sedang asik berkumpul dan bermain gap, song, catur disaat jam kerja,”ujar saya.

Kemudian, satu persatu ASN  datang mendekati saya, merasa saya terancam, saya langsung pergi keparkiran bersama Wartawan Pedoman (AR). Saat diparkiran, saya kembali didatangi oleh beberapa ASN dan kembali menyudutkan saya terkait persoalan kiriman video tersebut. tidak lama kemudian saya pergi. Selanjutnya, karena merasa terancam saya langsung menghubungi Anggota Media Online Bengkulu (AMBO) dan langsung menemui kadis dinkes untuk mengkonfirmasi perihal yang saya alami.

Atas kejadian tersebut, saya merasa terancam dan sudah berkordinasi kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu untuk meminta perlindungan terkait perihal yang saya alami. Menindaklajuti Kejadian pelecehan terhadap salah satu wartawan media online di Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengajak awak media dan organisasi AMBO untuk klarifikasi akan kejadian tersebut, Selasa (8/1/19) di ruangan rapat Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengucapkan permohonan maaf kepada kawan media dan Organisasi AMBO atas kejadian pelecehan yang dialami wartawan oleh ASN yang ada dilingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

"Saya ucapkan terimakasih atas kontrol media yang telah menyampaikan sesuatu tentang ASN kita yang saat jam kerja melakukan kegiatan yang diluar tupoksi ASN tersebut, kami juga apresiasi atas adanya mediasi ini, selanjutnya kita akan melakukan pembinaan terhadap ASN tersebut, dan bila nanti diperlukan kita akan melimpahkan hal ini ke Dinas Inspektorat,"ucap Herwan usai hearing bersama rekan media.

Disamping itu, hearing yang dilakukan rekan media bersama Dinas Kesehatan Provinsi diwarnai dengan sejumlah rekan media yang hadir memilih untuk walk out meninggalkan ruangan.

Dijelaskan Ketua AMBO, Aurego Jaya, Mengatakan kawan kawan media dan anggota AMBO memilih Walk Out lantaran belum ada titik  temu atas kejadian yang menimpa salah satu kawan media yang merasa profesinya terlecehkan atas kejadian tersebut.

"Kawan kawan belum terima atas perlakuan Oknum ASN Dinkes provinsi yang telah melecehkan profesi wartawan,"tegas Aurego.

Sementara itu, Mahmud Yunus yang diduga korban pelecehan tersebut menyampaikan secara pribadi dirinya telah memaafkan ulah oknum ASN tersebut, namun perihal kejadian ini saya telah menyerahkan rekan rekan media dan organisasi AMBO terkait tindak lanjut kedepannya,Ucap Mahmud. Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Sepenuhnya Diserahkan ke PWI. Terkait dugaan Intimidasi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu terhadap Wartawan Media Online Bengkulu Kito.com Mahmud Yunus, sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu.

Mahmud Yunus, mengatakan  telah membuat laporan terkait peristiwa dugaan intimidasi tersebut ke pihak PWI. Menurutnya, aduan ke PWI tersebut karena Mahmud Yunus telah tergabung dalam organisasi PWI maka ia menegaskan menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpanya kepada PWI Provinsi Bengkulu.

“Jadi sebagai anggota PWI saya percayakan sepenuhnya kasus ini kepada PWI, maka dari itu saya akan mengikuti aturan yang berlaku di PWI,”tegas Mahmud.

Sementara, Plt, Ketua PWI Syahyarudin, mengatakan setelah menerima laporan  wartawan yang tergabung PWI tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan PWI. “Proses ini kita menunggu laporan dulu dari anggota saya wartawan yang bersangkutan, bagaimana kronologisnya. Saya minta agar itu segera disampaikan, dari bentuk pengancaman yang dilakukan ASN itu, apakah memukul atau dengan kata-kata kasar yang seperti apa. Jika nanti ini sudah kita dapat laporan itu kita akan segera proses, karena apa, wartawan itu  tidak bisa diancam ancam karena tugas mereka dilindung undang-undang ada aturannya, jadi gak bisa ngancam ngancam apalagi melarang, itu bahaya,”kata Syahyarudin.

Diungkapkan Syahyarudin, bahwa wartawan tidak bisa diancam atau mendapat tindakan kekerasan karena dilindung undang undang. Jika nanti, kata Syahyarudin, laporan itu terbukti silahkan wartawan yang bersangkutan menuntut sesuai aturan dan hukum yang berlaku. 

“Kalau ada semacam pengancaman itu membuat wartawan yang bertugas merasa was was dan tidak nyaman. Sementara wartawan itu harus nyaman dalam bertugas, dia sebagai mewakili masyarakat publik dan jika di intimidasi menurut saya tidak benar,”terang Syahyarudin.

Ketua PWI berharap kasus ini segera tuntas dan meminta kepada Kepala Dinas yang menaungi ASN tersebut agar ditegur dan diberi sanksi agar mengetahui posisi ASN sebagai pegawai dan posisi wartawan ketika melaksanakan tugas. 

"Saya kira ini mediasi dulu karena namanya manusia kadang khilaf ketika dia diberitakan merasa malu. Jadi kita mediasi dulu dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi. Saya kira dengan mediasi akan lebih baik jadi tidak ada lagi rasa dendam antara wartawan denga pihak kesehatan agar sama sama nyaman dalam menjalankan tugas, karena wartawan itu sifatnya kontrol, jadi kalau kontol ini bagus maka bagus bagi pemerintah daerah, jangan dibilang wartawan sembarangan saja memberi informasi,”ucap Syahyarudin.

Sambung Syahyarudin, jadi kontrol itu baik bagi pimpinan kalau pegawainya bekerja tidak benar dan itu harus diakui, kalau membela yang tidak benar ya itu tidak benar juga. 

"Saya yakin pihak Dinas Kesehatan akan memberikan tindakan kepada pegawainya yang melanggar, seperti santai santai di kantor, bermain main, sementara mereka dalam jam kerja kantor itu harus disiplin karena pelayan masyarakat apalagi Dinas Kesehatan mereka dituntut bekerja keras dalam memberikan pelayanan masyarakat,”pungkasnya. (zul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar