Diduga Ada Penggalangan Dana ‘Hadiah’
Pernikahan Putri Ridwan Mukti (doc/net)
BENGKULU,
SH – Kasus dugaan gratifikasi atau
pemberian hadiah terkait pesta pernikahan anak mantan Gubernur Bengkulu Ridwan
Mukti (RM) pada tahun 2016 silam, terus digeber penyidik Subdit Tipidkor
Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu. Bahkan, penyidik juga akan melakukan
pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sesuai dengan pengaduan yang
disampaikan Rofiq Somantri, SH. Gratifikasi tersebut diduga berasal dari
pemotongan insentif upah pungut (UP) pajak.
Terutama
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Heru Susanto
yang segera diperiksa polisi. Dalam laporan Rofiq, diduga pemotongan upah
pungut pajak (UP) Rp 5 juta kepada sejumlah pejabat di bawah lingkungan BPKD
Provinsi Bengkulu berdasarkan instruksi Heru Susanto.
“Saya fikir akan kita verbalkan, dalam artian
akan kita mintai keterangan tertulis untuk memberikan klarifikasi terhadap
pengaduan dari masyarakat tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu
Kombes Pol. Ahmad Tarmizi melalui Kasubdit Tipidkor AKBP. Andi Arisandi, S.IK.
Andi
mengatakan, jika setelah menindaklanjuti adanya pengaduan yang disampaikan
masyarakat langsung mereka tindaklanjuti. Sebagai langkah awal, kata Andi,
pihaknya sudah meminta keterangan ke masyarakat yang mengadukan. Hanya saja,
keterangan awal dirasa masih belum cukup maka akan dilakukan klarifikasi
kembali. “Ya kita dapat pengaduan dari masyarakat, makanya masih dalam proses
penyelidikan, itu yang kita lakukan sekarang. Pengaduan sudah kita terima dan
masih dalam proses. Beberapa orang sudah kita mintai klarifikasi,” ujar Andi.
Dikatakan
Andi, sudah menjadi kewajiban mereka menindaklanjuti adanya pengaduan yang
disampaikan oleh masyarakat. Nantinya, dalam penyelidikan yang dilakukan untuk
mengungkap fakta-fakta apa yang ada di dalam pengaduan yang disampaikan
tersebut. “Fakta-fakta apa yang ada disitu, itu yang lagi kita kumpulkan
sekarang. Karena baru kemarin, kita mintai keterangan, makanya nanti ada
beberapa tambahan yang akan kita mintai keterangan lagi,” ujarnya.
Andi
juga mengaku, dalam pengaduan yang disampaikan tersebut juga disertakan dengan
beberapa dokumen sebagai bukti awal dalam penyelidikan yang mereka lakukan
tersebut. Kedepan, lanjut dia, pihak-pihak yang terkait dalam pengaduan akan
dilakukan klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang sedang dilakukan.
Sementara
itu, Rofiq Somantri saat ditanyakan berkenaan dengan kesiapannya dimintai
keterangan kembali oleh penyidik. Dirinya memastikan akan siap membeberkan
semuanya agar menjadi jelas dan terang benderang. Begitu juga saat ditanyakan
perihal peran Heru Susanto yang waktu itu selaku Plt Kepala Dispenda Provinsi
Bengkulu. “Perannya sentralistik sekali, semuanya atas perintah dia semua,
sementara yang mengkoordinir pemotongan tersebut atas perintah dia (Heru,red),”
terang Rofiq.
Berkenaan
dengan pernyataan Heru yang menyebut jika dalam kejadian ini Rofiq tidak
melihat menyaksikan apa yang dilaporkan tersebut menurutnya memang tidak. Akan
tetapi, dirinya memiliki bukti-bukti bahwa kejadian pemotongan upah pungut
tersebut memang terjadi. “Secara tidak langsung dengan telah dikembalikan
membuktikan kalau tindak pidana itu sempurna,” sampai Rofiq.
Justru,
kata Rofiq, andai saja dirinya melihat langsung adanya pemotongan tersebut maka
sudah barang tentu tidak akan disuruhnya dan akan dicegahnya agar tidak terjadi
gratifikasi. “Tinggal lagi kita serahkan dengan penyidik untuk mengambil
tindakan dengan penyitaan terhadap barang-barang bukti itu,” tutup Rofiq.(***)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar