BENGKULU, SH - Rencana Pemerintah Daerah
Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk meninjau ulang kelayakan View Tower menuai pro dan kontra di
tengah masyarakat Bengkulu. Banyak warga yang menolak wacana ini. Namun tidak
sedikit pula yang sepakat dengan rencana perobohan salah satu icon Bengkulu itu
untuk menjadi alun-alun kota.
Sebagai informasi, View Tower tersebut dahulu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang
dimulai tahun 2007 hingga 2009 dengan jumlah anggaran Rp 14 miliar. Namun,
proyek tersebut belum tuntas sehingga dianggarkan lagi sebesar Rp 12,06 miliar
dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011. Kemudian ditambah lagi untuk
membangun fasilitas pendukung sebesar Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas
pendukung tersebut antara lain, panggung, taman dan lapangan evakuasi. Kemudian
pada tahun 2012 View Tower itu diresmikan oleh H Junaidi Hamsyah yang kala itu
masih menjabat sebagai Plt Gubernur Bengkulu.
Salah
satu pelaku industri wisata di Bengkulu Lesandri mengaku sangat menyayangkan
rencana Pemprov Bengkulu untuk merobohkan banguna View Tower tersebut. Menurutnya, Pemprov seharus bisa memanfaatkan
semua aset yang sudah dibangun sebelumnya. Bukan sebaliknya. Sebab, View Tower
adalah salah satu bangunan yang dibangun oleh pemerintahan sebelumnya. Seharusnya
bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan. “Justru saat ini dipertanyakan kemana dana
untuk perawaratan bangunan tersebut,” ujar Lesandri.
Lesandri
menambahkan, banyak hal yang sangat disayangkan, artinya masih banyak bangunan
yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya namun kurang pemanfaatannya
selain View Tower. Seperti halnya dengan mess Pemda di depan Benteng Marlbrough. Kemudian ada juga
terowongan. Beberapa bangunan itu menjadi salah satu destinasi wisata di Kota
Bengkulu. Kedepannya pemda saharusnya meneruskan seluruh pembangunan yang sudah
direncanakan yang notabene menghabiskan APBD dan juga bantuan APBN.
Sementara
itu, hal senada juga diungkapkan Andi warga Kelurahaan Kampung Bali. Menurutnya
dirinya secara pribadi sangat kurang setuju jika View Tower dirobohkan. Sebab
bangunan View Tower) bagus buat tempat berfoto dan jugo bagus ditengok
bangunannyo tinggi dan megah.
Lain
halnya sengan Sinta, selaku mahasiswi
salah satu perguruan tinggi di Bengkulu mengaku senang atas rencana pembuatan
alun-alun Kota Bengkulu. Sebab memang kemanfaatan bangunan itu memang tidak
ada. “Tidak apa dirobohkan View Tower kemudian diganti dengan yang lebih bermanfaat untuk
masyarakat,” pungkasnya.
Sementara
itu, adanya rencana Pemprov Bengkulu
untuk merobohkan View Tower ditentang
keras oleh kelompok mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu. Ketua IMM Cabang
Kota Bengkulu Jaka Dernata berharap Gubernur Bengkulu tidak serta merta
melakukan perombakan dan perobohan View Tower usai melakukan hearing dengan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin pagi (7/1/19).
“Kami
berharap pemimpin kita bisa membuat pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga
masyarakat tidak dirugikan atas kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Jika
memang kondisi bangunan View Tower
yang sudah usang dan tak berfungsi, Jaka mengatakan Pemprov Bengkulu bisa
melakukan renovasi atas bangunan tersebut. Kemudian mengembalikan lagi fungsi View Tower sesuai peruntukkannya.
“Mengingat
pentingnya View Tower tersebut dan
sudah banyak dampak yang dihasilkan, kami menyarankan Gubernur untuk lebih baik
merenovasi (View Tower) daripada merobohkannya,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mengaku merima Mberbagai masukan dari masyarakat dan mahasiswa Bengkulu. Menurutnya kritik, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkannya sebagai kontrol sosial untuk pemerintah. “Saya terima masukannya adik-adik mahasiswa. Justru kita ingin mendengarkan aspirasi dari semua. Mulai dari mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk dari media,” ujar Rohidin.
Terkait
dengan rencana perobohan View Tower,
Rohidin mengatakan pemerintah tidak serta merta merobohkan bangunan tersebut.
Hanya saja ada persoalan yang prinsip terkait bangunan itu. “Bagunan (View Tower) ini sejak dibangun sampai
sekarang tidak berfungsi secara produktif. Kemudian secara fisik satu sisi
membahayakan,” tambah Rohidin.
Rohidin
mengaku dirinya sepakat bila bagunan ini dipelihara. Hanya saja biaya
(pemiliharaan) yang dikeluarkan akan sama dengan membuat bagunan baru. Namun
yang perlu juga kita pertimbangkan, biaya untuk memelihara itu hampir sama
dengan bangun baru. “Kalau dilihat seksama, hampir semua yang ada pada bangunan
tersebut sudah benar benar tidak layak lagi dan harus diganti semua,” tutupnya.
Sementara itu, mantan wakil gubernur Bengkulu yang
juga sekaligus adik kandung mantan
gubernur Bengkulu Agusrin berpendapat, jika hal ini tidak baik untuk masyarakat
akan kita pertanyakan hal itu, namun sepanjang hal itu yang terbaik untuk
Bengkulu kita tidak akan menghalangi. "Selaku mantan Gubernur dan anggota Dewan, saya
berharap jika bisa dipertimbangkan ya dipertahankan view towernya," ungkap Sultan, Sabtu pagi (05/01/19).
Sultan
menambahkan, mengenai hal ini pasti gubernur dan tim sudah mempunyai kajian
strategis, teknis, dan aspek lingkungan. “Apapun yang dilakukan Gubernur, Walikota dan
Bupati kita selagi untuk kebaikan masyarakat kita akan dukung, namun sebaliknya
jika tidak baik untuk masyarakat kita akan tanyakan hal itu,”
pungkas Sultan.
// Dewan
Belum Beri Lampu Hijau
![]() |
| Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bengkulu di ruang kerjanya. |
Terkait rencana Pemerintah Provinsi
Bengkulu untuk
merobohkan View Tower ini juga masih menjadi pro dan kontra, khususnya dari Komisi II DPRD Provinsi
Bengkulu yang membidangi soal aset yang ternyata belum memberikan
persetujuan. “Saya no coment dulu untuk rencana perobohaan itu,” ujar Ketua
Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Mulyadi Usman,
kemarin (6/1). Namun, ia mengaku rencana perobohaan itu belum ada pembahasan
antara Pemprov dan DPRD. Termasuk anggaran untuk perobohaan tersebut belum
dianggarkan di APBD tahun 2019.
Untuk itu, pihaknya masih
akan mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut. “Anggarannya belum ada
untuk biaya perobohannya,” terangnya. Jikapun harus dirobohkan, maka bangunan
yang sudah menjadi aset pemprov itu harus dilakukan penghapusan. Sebab, sedikit
apapun bangunan ataupun aset pemerintah yang dihasilkan melalui APBD akan
ditiadakan harus dilakukan penghapusan aset melalui DPRD yang diajukan
permohonannya oleh pemprov. “Kelau memang mau dirobohkan, ikut saja aturannya. Ya, seperti
penghapusan aset, karena itu aset resmi,” tambah Mulyadi.
Sementara itu, Gubernur
Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, tim konsultan akademis masih
melakukan kajian. Apakah bangunan View Tower itu layak difungsikan kembali atau
harus dirobohkan. Karena sejak dibangun, View Tower itu belum sama sekali
difunsikan. Termasuk kondisi bangunan sekarang, juga sudah mengkhawatirkan.
Jika dibiarkan, maka puing bangunan itu ketika jatuh akan membahayakan
pengujung. “Tim teknis sedang mengevaluasinya. Kita tunggu hasilnya,
apakah mau dirobohkan atau tidak,” terang Rohidin.
Menurutnya, kawasan View
Tower itu akan dijadikan lapangan merdeka. Lapangan merdeka ini nantinya
dirancang sama dengan alun-alun gedung daerah. Sehingga tempat itu bisa
dijadikan tempat bersantai sekaligus berwisata masyarakat. “Kita
ingin kembalikan fungsinya seperti awal. Jadi lapanga merdeka,” pungkasnya.(frj)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar