Minggu, 13 Januari 2019

Demi Alun-Alun Kota, Pemprov Siap Robohkan View Tower


View Tower Bengkulu (doc/net)

BENGKULU, SH - Rencana Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk meninjau ulang kelayakan View Tower menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Bengkulu. Banyak warga yang menolak wacana ini. Namun tidak sedikit pula yang sepakat dengan rencana perobohan salah satu icon Bengkulu itu untuk menjadi alun-alun kota.
Sebagai informasi, View Tower tersebut dahulu dibangun dengan sistem tahun jamak atau multiyears yang dimulai tahun 2007 hingga 2009 dengan jumlah anggaran Rp 14 miliar. Namun, proyek tersebut belum tuntas sehingga dianggarkan lagi sebesar Rp 12,06 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2011. Kemudian ditambah lagi untuk membangun fasilitas pendukung sebesar Rp 8 miliar dari APBD provinsi. Fasilitas pendukung tersebut antara lain, panggung, taman dan lapangan evakuasi. Kemudian pada tahun 2012 View Tower itu diresmikan oleh H Junaidi Hamsyah yang kala itu masih menjabat sebagai Plt Gubernur Bengkulu.

Salah satu pelaku industri wisata di Bengkulu Lesandri mengaku sangat menyayangkan rencana Pemprov Bengkulu untuk merobohkan banguna View Tower tersebut. Menurutnya, Pemprov seharus bisa memanfaatkan semua aset yang sudah dibangun sebelumnya. Bukan sebaliknya. Sebab, View Tower adalah salah satu bangunan yang dibangun oleh pemerintahan sebelumnya. Seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan. “Justru saat ini dipertanyakan kemana dana untuk perawaratan bangunan tersebut,” ujar Lesandri.
Lesandri menambahkan, banyak hal yang sangat disayangkan, artinya masih banyak bangunan yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya namun kurang pemanfaatannya selain View Tower. Seperti halnya dengan mess Pemda di depan Benteng Marlbrough. Kemudian ada juga terowongan. Beberapa bangunan itu menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Bengkulu. Kedepannya pemda saharusnya meneruskan seluruh pembangunan yang sudah direncanakan yang notabene menghabiskan APBD dan juga bantuan APBN.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Andi warga Kelurahaan Kampung Bali. Menurutnya dirinya secara pribadi sangat kurang setuju jika View Tower dirobohkan. Sebab bangunan View Tower) bagus buat tempat berfoto dan jugo bagus ditengok bangunannyo tinggi dan megah.
Lain halnya sengan Sinta, selaku  mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bengkulu mengaku senang atas rencana pembuatan alun-alun Kota Bengkulu. Sebab memang kemanfaatan bangunan itu memang tidak ada. “Tidak apa dirobohkan View Tower kemudian diganti dengan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, adanya rencana Pemprov Bengkulu untuk merobohkan View Tower ditentang keras oleh kelompok mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu. Ketua IMM Cabang Kota Bengkulu Jaka Dernata berharap Gubernur Bengkulu tidak serta merta melakukan perombakan dan perobohan View Tower usai melakukan hearing dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Senin pagi (7/1/19).
“Kami berharap pemimpin kita bisa membuat pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga masyarakat tidak dirugikan atas kebijakan yang diambil,” ujarnya.
Jika memang kondisi bangunan View Tower yang sudah usang dan tak berfungsi, Jaka mengatakan Pemprov Bengkulu bisa melakukan renovasi atas bangunan tersebut. Kemudian mengembalikan lagi fungsi View Tower sesuai peruntukkannya.
“Mengingat pentingnya View Tower tersebut dan sudah banyak dampak yang dihasilkan, kami menyarankan Gubernur untuk lebih baik merenovasi (View Tower) daripada merobohkannya,” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah mengaku merima Mberbagai masukan dari masyarakat dan mahasiswa Bengkulu. Menurutnya kritik, saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkannya sebagai kontrol sosial untuk pemerintah. “Saya terima masukannya adik-adik mahasiswa. Justru kita ingin mendengarkan aspirasi dari semua. Mulai dari mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk dari media,” ujar Rohidin.

Terkait dengan rencana perobohan View Tower, Rohidin mengatakan pemerintah tidak serta merta merobohkan bangunan tersebut. Hanya saja ada persoalan yang prinsip terkait bangunan itu. “Bagunan (View Tower) ini sejak dibangun sampai sekarang tidak berfungsi secara produktif. Kemudian secara fisik satu sisi membahayakan,” tambah Rohidin.
Rohidin mengaku dirinya sepakat bila bagunan ini dipelihara. Hanya saja biaya (pemiliharaan) yang dikeluarkan akan sama dengan membuat bagunan baru. Namun yang perlu juga kita pertimbangkan, biaya untuk memelihara itu hampir sama dengan bangun baru. “Kalau dilihat seksama, hampir semua yang ada pada bangunan tersebut sudah benar benar tidak layak lagi dan harus diganti semua,” tutupnya.
Sementara itu, mantan wakil gubernur Bengkulu yang juga sekaligus adik kandung mantan gubernur Bengkulu Agusrin berpendapat, jika hal ini tidak baik untuk masyarakat akan kita pertanyakan hal itu, namun sepanjang hal itu yang terbaik untuk Bengkulu kita tidak akan menghalangi. "Selaku mantan Gubernur dan anggota Dewan, saya berharap jika bisa dipertimbangkan ya dipertahankan view towernya," ungkap Sultan, Sabtu pagi (05/01/19).
Sultan menambahkan, mengenai hal ini pasti gubernur dan tim sudah mempunyai kajian strategis, teknis, dan aspek lingkungan. Apapun yang dilakukan Gubernur, Walikota dan Bupati kita selagi untuk kebaikan masyarakat kita akan dukung, namun sebaliknya jika tidak baik untuk masyarakat kita akan tanyakan hal itu,” pungkas Sultan.

// Dewan Belum Beri Lampu Hijau 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menerima audiensi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bengkulu di ruang kerjanya.

Terkait rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk merobohkan View Tower ini juga masih menjadi pro dan kontra, khususnya dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi soal aset yang ternyata belum memberikan persetujuan. “Saya no coment dulu untuk rencana perobohaan itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Mulyadi Usman, kemarin (6/1). Namun, ia mengaku rencana perobohaan itu belum ada pembahasan antara Pemprov dan DPRD. Termasuk anggaran untuk perobohaan tersebut belum dianggarkan di APBD tahun 2019. 

Untuk itu, pihaknya masih akan mengkaji terlebih dahulu rencana tersebut. “Anggarannya belum ada untuk biaya perobohannya,” terangnya. Jikapun harus dirobohkan, maka bangunan yang sudah menjadi aset pemprov itu harus dilakukan penghapusan. Sebab, sedikit apapun bangunan ataupun aset pemerintah yang dihasilkan melalui APBD akan ditiadakan harus dilakukan penghapusan aset melalui DPRD yang diajukan permohonannya oleh pemprov. “Kelau memang mau dirobohkan, ikut saja aturannya. Ya, seperti penghapusan aset, karena itu aset resmi,” tambah Mulyadi. 

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, tim konsultan akademis masih melakukan kajian. Apakah bangunan View Tower itu layak difungsikan kembali atau harus dirobohkan. Karena sejak dibangun, View Tower itu belum sama sekali difunsikan. Termasuk kondisi bangunan sekarang, juga sudah mengkhawatirkan. Jika dibiarkan, maka puing bangunan itu ketika jatuh akan membahayakan pengujung. “Tim teknis sedang mengevaluasinya. Kita tunggu hasilnya, apakah mau dirobohkan atau tidak,” terang Rohidin. 

Menurutnya, kawasan View Tower itu akan dijadikan lapangan merdeka. Lapangan merdeka ini nantinya dirancang sama dengan alun-alun gedung daerah. Sehingga tempat itu bisa dijadikan tempat bersantai sekaligus berwisata masyarakat. “Kita ingin kembalikan fungsinya seperti awal. Jadi lapanga merdeka,” pungkasnya.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar