Minggu, 30 Desember 2018

Kejati Bengkulu Dinilai Tak Serius Dalam Penegakan Hukum di Benteng

// Hendri Nainggolan : Kami Janji Tidak Akan ‘Masuk Angin’ !!
BERJANJI : Kejati Bengkulu melalui Aspidsus Hendri Nainggolan (kiri) berjanji kepada masyarakat sesegera mungkin untuk menuntaskan kasus di Bengkulu Tengah tanpa ‘masuk angin’. (doc.net)

BENGKULU,SH - Terkait temuan kerugian negara dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu sebesar Rp 9 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), yang sampai saat ini belum ada juga penetapan tersangka dalam kasus tersebut, salah satu praktisi hukum di Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay SH, MH menilai bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memang tidak serius dalam menegakkan hukum khususnya pada kasus di Kabupaten Bengkulu Tengah ini.

            “Inikan namanya Kejati sudah tidak serius lagi dalam penegakan dan menjalankan hukum, khususnya di Kabupaten Benteng. Kami selaku masyarakat yang peduli dengan proses hukum sangat kecewa dengan ini,” ujar Tarmizi,Kamis (27/12/18) lalu. Menurut Targum – sapaan akrabnya, Kejati perlu waspada karena masyarakat terus memantau kinerja mereka dan menunggu kelanjutan kasus ini. “Jangan sampai masyarakat akan melakukan mosi tidak percaya lagi dengan Kejati karena ketidakseriusannya ini,” papar Targum.

            Hingga hari ini menurutnya, tidak ada satu kabarpun dari pihak Kejati mengenai kelanjutan kasus ini. Ia pun menuding bahwa kasus ini sengaja akan diendapkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan lalu menghilang dengan sendirinya. “Jangan salahkan kami jika kami menduga-duga hal yang terburuk dari kasus ini. Karena dari pihak Kejati juga tidak ada itikad baik untuk melanjutkan kasus ini padahal seluruh masyarakat menunggu,” ungkap Tarmizi yang juga berpartisipasi dalam Pemilu Legislative tahun depan ini. 

            Ditambakahkan Tarmizi, kekecewaannya pada Kejati tersebut lantaran Kejati belum ada tindakan tegas untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang dinilai sudah ada indikasi-indikasi permainan politik, dan apabila digabungkan dengan hukum semuanya pasti akan hancur. Ia meminta agar Kejati Bengkulu melakukan penegasan dalam memberantas perbuatan korupsi di Provinsi Bengkulu.

            “Kalau mau ditetapkan tersangka ya ditetapkan, kalau tidak ya sudah bilang saja kepada masyarakat bahwa tidak bisa, dan, tidak ada kerugian negara, ya sudah. Jadi masyarakat jangan dijanji minggu depan ada tersangka, minggu depan ada tersangka, nah kapan dan ada apa dengan Kejati. Saya kecewa lagi ini ada indikasi-indikasi permainan politik. Apabila politik digabungkan dengan hukum semuanya akan hancur dan saya minta kepada pak Kejati melakukan tindakan tegas dalam memberantas perbuatan korupsi di Provinsi Bengkulu,” ujar Tarmizi.

            Namun dirinya mengaku bahwa masih menunggu itikad baik tersebut dari pihak Kejati Bengkulu untuk sesegera mungkin mengekspose kasus ini secara terang benderang. “Kita tunggu saja sebentar lagi, mungkin mereka (Kejati – red) sedang mencari-cari waktu yang pas untuk mengumumkan hal ini. Jika Tidak juga, maka jangan salahkan masyarakat kalau melakukan mosi tidak percaya pada lembaga penegak hukum ini,” tutup Tarmizi.

// Aspidsus : Kami Tidak Akan ‘Masuk Angin’

            Sementara itu, terpisah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Henri Nainggolan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut terus berjalan sampai saat ini dan pihaknya berkomitmen tidak akan ‘masuk angin’ apapun kondisinya. Ia pun menjamin pihak Kejati tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga clear, meski dirinya tidak menerangkan secara gamblang penyebab ‘mandek’ nya proses pengusutan kasus ini. “Kasus ini saya jamin terus berjalan dan tidak ada kata berhenti. Tinggal menunggu waktunya saja hingga menuai hasil sesuai yang diinginkan saja,” pungkas Aspidsus.(pau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar