// Hendri Nainggolan : Kami Janji
Tidak Akan ‘Masuk Angin’ !!
![]() |
BERJANJI : Kejati Bengkulu
melalui Aspidsus Hendri Nainggolan (kiri) berjanji kepada masyarakat sesegera
mungkin untuk menuntaskan kasus di Bengkulu Tengah tanpa ‘masuk angin’. (doc.net)
|
BENGKULU,SH - Terkait temuan kerugian
negara dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu sebesar Rp
9 miliar di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), yang sampai
saat ini belum ada juga penetapan tersangka dalam kasus tersebut, salah satu praktisi
hukum di Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay SH, MH menilai bahwa Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Bengkulu memang tidak serius dalam menegakkan hukum khususnya pada
kasus di Kabupaten Bengkulu Tengah ini.
“Inikan
namanya Kejati sudah tidak serius lagi dalam penegakan dan menjalankan hukum,
khususnya di Kabupaten Benteng. Kami selaku masyarakat yang peduli dengan proses
hukum sangat kecewa dengan ini,” ujar Tarmizi,Kamis (27/12/18) lalu. Menurut
Targum – sapaan akrabnya, Kejati perlu waspada karena masyarakat terus memantau
kinerja mereka dan menunggu kelanjutan kasus ini. “Jangan sampai masyarakat
akan melakukan mosi tidak percaya lagi dengan Kejati karena ketidakseriusannya
ini,” papar Targum.
Hingga
hari ini menurutnya, tidak ada satu kabarpun dari pihak Kejati mengenai
kelanjutan kasus ini. Ia pun menuding bahwa kasus ini sengaja akan diendapkan
hingga batas waktu yang tidak ditentukan lalu menghilang dengan sendirinya.
“Jangan salahkan kami jika kami menduga-duga hal yang terburuk dari kasus ini.
Karena dari pihak Kejati juga tidak ada itikad baik untuk melanjutkan kasus ini
padahal seluruh masyarakat menunggu,” ungkap Tarmizi yang juga berpartisipasi
dalam Pemilu Legislative tahun depan ini.
Ditambakahkan
Tarmizi, kekecewaannya pada Kejati tersebut lantaran Kejati belum ada tindakan
tegas untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yang dinilai sudah ada indikasi-indikasi
permainan politik, dan apabila digabungkan dengan hukum semuanya pasti akan
hancur. Ia meminta agar Kejati Bengkulu melakukan penegasan dalam memberantas
perbuatan korupsi di Provinsi Bengkulu.
“Kalau
mau ditetapkan tersangka ya ditetapkan, kalau tidak ya sudah bilang saja kepada
masyarakat bahwa tidak bisa, dan, tidak ada kerugian negara, ya sudah. Jadi
masyarakat jangan dijanji minggu depan ada tersangka, minggu depan ada
tersangka, nah kapan dan ada apa dengan Kejati. Saya kecewa lagi ini ada
indikasi-indikasi permainan politik. Apabila politik digabungkan dengan hukum
semuanya akan hancur dan saya minta kepada pak Kejati melakukan tindakan tegas
dalam memberantas perbuatan korupsi di Provinsi Bengkulu,” ujar Tarmizi.
Namun
dirinya mengaku bahwa masih menunggu itikad baik tersebut dari pihak Kejati
Bengkulu untuk sesegera mungkin mengekspose kasus ini secara terang benderang.
“Kita tunggu saja sebentar lagi, mungkin mereka (Kejati – red) sedang
mencari-cari waktu yang pas untuk mengumumkan hal ini. Jika Tidak juga, maka
jangan salahkan masyarakat kalau melakukan mosi tidak percaya pada lembaga
penegak hukum ini,” tutup Tarmizi.
// Aspidsus : Kami Tidak Akan ‘Masuk Angin’
Sementara
itu, terpisah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Henri Nainggolan, ketika
dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus tersebut terus berjalan sampai saat ini dan
pihaknya berkomitmen tidak akan ‘masuk angin’ apapun kondisinya. Ia pun
menjamin pihak Kejati tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga clear,
meski dirinya tidak menerangkan secara gamblang penyebab ‘mandek’ nya proses
pengusutan kasus ini. “Kasus ini saya jamin terus berjalan dan tidak ada kata
berhenti. Tinggal menunggu waktunya saja hingga menuai hasil sesuai yang diinginkan
saja,” pungkas Aspidsus.(pau)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar