BENGKULU
SELATAN, SH - Pemerintah terus melakukan upaya untuk menyamaratakan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang
memiliki rumah namun dianggap tidak layak huni. Namun upaya - upaya yang dilakukan pemerintah
lain halnya dengan yang terjadi di lapangan, yang mana dana yang masuk ke rekening kelompok, begitu
dicairkan oleh para ketua kelompok penerima di Bank BNI langsung diambil lagi
kembali oleh pihak KTSK dari tangan pengurus kelompok.
Data yang dihimpun Suara Hukum bahwa masyarakat penerima merasa kecewa atas
tindakan yang dilakukan tersebut. Sebab menurut mereka kalau memang
pihak Dinas Sosial hendak mengkoordinir seluruh dana sampai ke pembelian kenapa harus
menggunakan rekening kelompok. “Kenapa tidak langsung saja ke rekening Dinas Sosial
Bengkulu Selatan,” tutur AZ salah satu
Ketua Penerima bedah rumah ini.
Menurut Az bahwa pencairan yang dilakukan pada hari Rabu 28 November 2018 akan tetapi material berupa
batu bata sudah ada di lokasi penerima
pada tanggal 25 November 2018. “Artinya dari mana dana yang dipakai untuk pembelian
batu bata padahal dana untuk bedah rumah belum cair,” tambah AZ.
Saat pihak Dinas Sisial dikonfirmasi terkait dengan permasalahan ini di ruangan Sekretaris Dinsos Bersama
Sekretaris dan beberapa KTSK, mereka menjelaskan bahwa memang benar dana
tersebut diambil kembali setelah cair dengan alasan takut nantinya salah dalam
penerapannya dan dapat mengganggu dengan penerapan pembangunannya nanti.
Mereka juga membenarkan bahwa menurut aturannya memang dana yang dimasukkan
ke rekening kelompok yang dicairkan oleh para ketua dan Bendahara kelompok
dibelanjakan oleh para ketua kelompok itu sendiri yang akan dikontrol oleh
pihak KTSK, namun oknum Fasilitator tetap juga mengambil alih untuk
pembelanjaannya. Hasil komfirmasi dengan para penerima bahwa daftar harga yang
digunakan adalah sesuai HET Pemerintah Kabupaten yang artinya harga yang
dipakai lebih tinggi dengan faktur harga di lapangan.
Para penerima bantuan berasumsi dengan adanya natinya dapat membelanjakan
langsung, berarti dapat
memperoleh material yang lebih lagi sebab dapat membeli seluruh material di
bawah RAB yang digunakan.
Pihak Dinas juga memberikan hak jawabnya terkair dengan harga ini, mereka
membenarkan terkait kelebihan harga akan tetapi mereka menyatakan bahwa
kelebihan itu nantinya akan digunakan untuk membantu makan minum yang
mengerjakannya nantinya. Harapan
penerima kiranya pihak Dinas Sosial dapat dengan transparan untuk penerapan bantuan ini. “Kami sangat
membutuhkannya dan barang
tidak mungkin lagi kami mendapatkannya ditahun tahun depan,” pungkas AZ.
(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar