Senin, 05 November 2018

Sofyan Djalil Janji Selesaikan Masalah Tanah Pelindo untuk Pembangunan KEK


BENGKULU, SH - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil (tengah) didampingi Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (dua dari kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Bengkulu terkait penyelesaian masalah tanah di kawasan kampung Nelayan Bengkulu untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pelabuhan Pulau Bai Bengkulu.

Kunjungan kerja Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang), Sofyan Djalil ke Bengkulu Jum’at (26/10/18) membawa angin segar dalam upaya percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pelabuhan Pulau Bai Bengkulu. Ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah pertanahan masayarakat di kampung Nelayan.
“Jadi kita harapkan nanti tanah milik Pelindo II ini bisa free and clear. Tentu nantinya akan ada relokasi dari daerah sekarang ke daerah yang akan diberikan. Teknisnya masih kami akan kerjakan lebih detail lagi,” ujar Sofyan.
Soyan sendiri mengaku rencana pembangunan KEK di Bengkulu sebuah terobosan yang bagus dalam upaya peningkatkan ekonomi daerah. Bahkan ia juga memuji rencana kerjasama antara Pemprov Bengkulu dengan pihak Pelindo II terkait rencana pembangunan ini.
Untuk diketahui, Bengkulu memiliki kawasan pelabuhan terbagus di Pantai Barat Sumetera. Hal ini berpotensi jika dibangun KEK, dan didukung dengan adanya kawasan milik PT Pelindo seluas 1.200 hektare.
“Kita nanti akan mendata sertifakat tanah yang akan dikeluarkan di kawasan kampung nelayan Pulau Bai Bengkulu ini. Sebab untuk memperbesar pelabuhan Pulau Bai ini dan membuat sebuah kawasan industri ini, masalah-masalah harus diselesaikan dahulu agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,”  tambah Sofyan.
Terkait pendataan sertifikat tanah itu sendiri Sofyan mengatakan akan dilakukan dua tahap.  “Insya Allah untuk pendataan tahap pertama akan selesai tahun ini. Sedangkan untuk relokasi akan dilakukan pada tahap kedua,” tutupnya.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar