BENGKULU,
SH - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan
Djalil (tengah) didampingi Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (dua dari
kanan) saat melakukan kunjungan kerja ke Pelindo Bengkulu terkait penyelesaian
masalah tanah di kawasan kampung Nelayan Bengkulu untuk pembangunan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) di pelabuhan Pulau Bai Bengkulu.
Kunjungan kerja Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang),
Sofyan Djalil ke Bengkulu Jum’at (26/10/18) membawa angin segar dalam upaya
percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pelabuhan Pulau Bai
Bengkulu. Ia berjanji akan segera menyelesaikan masalah pertanahan masayarakat
di kampung Nelayan.
“Jadi kita harapkan nanti tanah milik Pelindo II ini bisa
free and clear. Tentu nantinya akan ada relokasi dari daerah sekarang ke daerah
yang akan diberikan. Teknisnya masih kami akan kerjakan lebih detail lagi,”
ujar Sofyan.
Soyan sendiri mengaku rencana pembangunan KEK di
Bengkulu sebuah terobosan yang bagus dalam upaya peningkatkan ekonomi daerah.
Bahkan ia juga memuji rencana kerjasama antara Pemprov Bengkulu dengan pihak
Pelindo II terkait rencana pembangunan ini.
Untuk diketahui, Bengkulu memiliki kawasan pelabuhan
terbagus di Pantai Barat Sumetera. Hal ini berpotensi jika dibangun KEK, dan
didukung dengan adanya kawasan milik PT Pelindo seluas 1.200 hektare.
“Kita nanti akan mendata sertifakat tanah yang akan
dikeluarkan di kawasan kampung nelayan Pulau Bai Bengkulu ini. Sebab untuk
memperbesar pelabuhan Pulau Bai ini dan membuat sebuah kawasan industri ini,
masalah-masalah harus diselesaikan dahulu agar tidak ada permasalahan di
kemudian hari,” tambah Sofyan.
Terkait pendataan sertifikat tanah itu sendiri Sofyan
mengatakan akan dilakukan dua tahap. “Insya Allah untuk pendataan tahap
pertama akan selesai tahun ini. Sedangkan untuk relokasi akan dilakukan pada
tahap kedua,” tutupnya.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar