BENGKULU, SH – Dalam suasana hari
Sumpah Pemuda ke-90, sejumlah oranisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Tolak Batu Bara Teluk Sepang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu,
Padang Harapan. Dalam aksi tersebut mereka menolak keberadaan PLTU (Pembakit
Listrik Tenaga Uap) Batubara Bengkulu di Teluk Sepang, Senin siang (29/10/18).
Aliansi mendesak agar Plt Gubernur Bengkulu,
Rohidin Mersyah agar segera mencabut izin lingkungan yang dimiliki PT Tenaga
Listrik Bengkulu (TLB) yang saat ini tengah melakukan pengerjaan proyek PLTU
tersebut. Aksi dilakukan karena Aliansi menilai penggunaan listrik dari batu
bara ini dapat memperburuk kualitas hidup, dan daat menjadi penyebab kematian
dini bagi ribuan orang per tahun nantinya.
Jon Kanedi selaku kordinator lapangan
(Korlap) aksi mengatakan, aksi ini adalah rangkaian panjang untuk melakukan
penolakan PLTU Batubara, dengan tuntutan cabut izin Lingkungan PT TLB. Dasar
pencabutan izin adalah beberapa kejanggalan dalam proses pemberian izin PLTU
itu, termasuk adanya persetujuan warga yang diketahui sejak awal menolak
keberadaan proyek ini.
“Pemerintah terus saja abai pada rakyat yang
sudah paham dan mengambil keputusan menolak proyek itu sejak awal. Kami juga
mengkaji bahwa ada tindakan cacat hukum dalam proses pembangunan PLTU, salah
satunya melanggar dokumen tata ruang provinsi dan kota,”ujar Jon.
Sementara itu, Hamidin warga Teluk Sepang
yang turut dalam aksi ini mengungkapkan, warganya sejak lama menolak keberadaan
proyek PLTU ini.
“Kami dari dulu saat PLTU mau dibangun, kami
sudah tidak setuju. Kami sudah melakukan penolakan, sebanyak 700 KK
menandatangani penolakan. Namun ditolak maupun disetujui program tetap
berjalan,” ungkap Hamidin.
Menurut Hamidi, hadirnya PLTU ni mengancam
mata pencarian warga teluk sepang yang mayoritas nelayan. Dan juga takut akan
dampak polutan yang dapat ditimbulkan dari PLTU Batubara berkapasitas 2×100 MW
(Megawatt) ini.
“Contoh jika limbah dibuang ke laut, kami
yang mayoritas sebagai nelayan akan sulit mencari ikan karena laut sudah tercemar.
Sekarang saja sudah mulai banyak dampak dimana banyak tenaga asing yang bekerja
di pembangunan PLTU tersebut,” tutupnya.
Sementara, dugaan adanya limbah dan
mobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok dalam proyek pengerjaan PLTU
Batubara di Teluk Sepang, dibantah oleh pihak manajemen proyek.
Selehan selaku Humas mengatakan,
dugaan soal limbah tersebut tidak ada. Kekhawatiran masyarakat setempat tentang
limbah PLTU jika sudah beroprasi pada tahun 2020 nanti yang dibuang ke laut itu
tidak benar. Memang benar air laut yang digunakan dalam pengoperasian PLTU itu
nanti akan dibuang lagi ke laut. Namun tidak ada bahan kimianya.
Begitu juga halnya dengan rekruitmen
tenaga asing asal Tiongkok yang banyak mendominasi dalam pengerjaan proyek
tersebut, Selehan mengatakan bahwa memang benar ada tenaga asing tapi jumlahnya
tidak banyak seperti informasi yang beredar di luaran.
“Memang benar ada tenaga asing yang
direkrut. Namun kita juga mempekerjakan tenaga lokal dengan jumlah yang cukup
besar,” jelas Salehan.
Pengerjaan TKA asal Tingkok Seperti
diketahui bahwa dalam pengerjaan proyek PLTU Batubara ini banyak mesin dan
peralatan yang didatangkan dari Tiongkok sehingga diperlukan tenaga ahli dari
negara tersebut untuk mengoperasikan sejumlah peralatan itu,” terangnya.
Selehan menambahkan, hampir 80%
pekerja lokal dipekerjakan saat pembangunan proyek PLTU ini sebelum alat dari
Tiongkok itu tiba.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar