Senin, 05 November 2018

Mahasiswa Desak Rohidin Cabut Izin PLTU Teluk Sepang


BENGKULU, SH – Dalam suasana hari Sumpah Pemuda ke-90, sejumlah oranisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Tolak Batu Bara Teluk Sepang melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Padang Harapan. Dalam aksi tersebut mereka menolak keberadaan PLTU (Pembakit Listrik Tenaga Uap) Batubara Bengkulu di Teluk Sepang, Senin siang (29/10/18).

Aliansi mendesak agar Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah agar segera mencabut izin lingkungan yang dimiliki PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) yang saat ini tengah melakukan pengerjaan proyek PLTU tersebut. Aksi dilakukan karena Aliansi menilai penggunaan listrik dari batu bara ini dapat memperburuk kualitas hidup, dan daat menjadi penyebab kematian dini bagi ribuan orang per tahun nantinya.

Jon Kanedi selaku kordinator lapangan (Korlap) aksi mengatakan, aksi ini adalah rangkaian panjang untuk melakukan penolakan PLTU Batubara, dengan tuntutan cabut izin Lingkungan PT TLB. Dasar pencabutan izin adalah beberapa kejanggalan dalam proses pemberian izin PLTU itu, termasuk adanya persetujuan warga yang diketahui sejak awal menolak keberadaan proyek ini.

“Pemerintah terus saja abai pada rakyat yang sudah paham dan mengambil keputusan menolak proyek itu sejak awal. Kami juga mengkaji bahwa ada tindakan cacat hukum dalam proses pembangunan PLTU, salah satunya melanggar dokumen tata ruang provinsi dan kota,”ujar Jon.

Sementara itu, Hamidin warga Teluk Sepang yang turut dalam aksi ini mengungkapkan, warganya sejak lama menolak keberadaan proyek PLTU ini.

“Kami dari dulu saat PLTU mau dibangun, kami sudah tidak setuju. Kami sudah melakukan penolakan, sebanyak 700 KK menandatangani penolakan. Namun ditolak maupun disetujui program tetap berjalan,” ungkap Hamidin.

Menurut Hamidi, hadirnya PLTU ni mengancam mata pencarian warga teluk sepang yang mayoritas nelayan. Dan juga takut akan dampak polutan yang dapat ditimbulkan dari PLTU Batubara berkapasitas 2×100 MW (Megawatt) ini.

“Contoh jika limbah dibuang ke laut, kami yang mayoritas sebagai nelayan akan sulit mencari ikan karena laut sudah tercemar. Sekarang saja sudah mulai banyak dampak dimana banyak tenaga asing yang bekerja di pembangunan PLTU tersebut,” tutupnya.

Sementara, dugaan adanya limbah dan mobilisasi Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok dalam proyek pengerjaan PLTU Batubara di Teluk Sepang, dibantah oleh pihak manajemen proyek.
Selehan selaku Humas mengatakan, dugaan soal limbah tersebut tidak ada. Kekhawatiran masyarakat setempat tentang limbah PLTU jika sudah beroprasi pada tahun 2020 nanti yang dibuang ke laut itu tidak benar. Memang benar air laut yang digunakan dalam pengoperasian PLTU itu nanti akan dibuang lagi ke laut. Namun tidak ada bahan kimianya.
Begitu juga halnya dengan rekruitmen tenaga asing asal Tiongkok yang banyak mendominasi dalam pengerjaan proyek tersebut, Selehan mengatakan bahwa memang benar ada tenaga asing tapi jumlahnya tidak banyak seperti informasi yang beredar di luaran.
“Memang benar ada tenaga asing yang direkrut. Namun kita juga mempekerjakan tenaga lokal dengan jumlah yang cukup besar,” jelas Salehan.
Pengerjaan TKA asal Tingkok Seperti diketahui bahwa dalam pengerjaan proyek PLTU Batubara ini banyak mesin dan peralatan yang didatangkan dari Tiongkok sehingga diperlukan tenaga ahli dari negara tersebut untuk mengoperasikan sejumlah peralatan itu,” terangnya.
Selehan menambahkan, hampir 80% pekerja lokal dipekerjakan saat pembangunan proyek PLTU ini sebelum alat dari Tiongkok itu tiba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar