BENGKULU SELATAN, SH - Desa Kota Bumi Baru Kecamatan
Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan penetapan RKP Tahun 2019 yang
dilaksanakan di Balai Desa Kota Bumi Baru berjalan lancar. Pada acara penetapan
RKP tersebut turut hadir pihak Kecamatan, Polsek Seginim, Babinsa, Pendamping
Desa, Kepala Desa, pihak Kesehatan, Pertanian, Perangkat Desa, Tim 11, serta
masyarakat Desa Kota Bumi Baru. Pembangunan yang disepakati pada penetapan RKP
ini antara lain jalan sentra produksi, dengan jalan dalam ruang lingkup
pemukiman Desa Kota Bumi Baru. Adapun panjang jalan yang ditetapkan dalam RKP
Desa Kota Bumi Baru sepanjang lebih kurang 500 meter, lebar 3 meter.
“Jalan Desa Kota
Bumi Baru ini dibangun kearah persawahan masyarakat. Selama ini masyarakat
sangat kewalahan dalam mengeluarkan hasil pertanian mereka akibat akses jalan
yang belum tersedia dan nantinya apabila jalan ini sudah selesai dibangun maka
masyarakat akan lebih praktis lagi dalam penyampaian hasil pertanian mereka
sampai kerumahnya masing – masing”, ujar Kepala Desa, Tisran.
Memang dalam
penetapan RKP ini seluruh usulan masyarakat belum dapat terkaper untuk Tahun
2019 ini akan tetapi bukannya tidak disetujui namun oleh karena keterbatasan
Dana yang ada maka kita sepakat dengan perwakilan Masyarakat untuk
memperioritaskan yang lebih dibutuhkan masyarakat terlebih dahulu. Begitu juga
yang belum terkaper akan tetap diusahakan kembali pada anggaran tahun
berikutnya, cara ini memang sudah disepakati agar pembangunan kitabdi Desa Kota
Bumi Baru ini mengginakan sistem penuntasan jangan sampai pembangunan tersebut
dibangun tidak sampai tuntas sampai penghujung jalan karena harus membangunkan
kembali ketitik lain dan tidak juga sampai ketitik terahir.
Nantinya
jalan tersebut dapat tidak begitu bermanfaat untuk masyarakat apabila tidak
dituntaskan, artinya kita usahakan tiap tahunnya harus dipastikan satu titik
selesai dan tidak bakalan diteruskan ataupun disambung kembali pada tahun -
tahun yang akan datang, dengan demikian pembangunan di Desa kita dapat merata
dan tuntas jelas Tisran. (Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar