BENGKULU SELATAN, SH - Diduga adanya praktek pungutan liar
(Pungli - red) pada penerapan BSPS Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim)
Bengkulu Selatan (BS), para ketua kelompok penerima minta keterbukaan. Beberapa
pengakuan yang dihimpun pada penerapan dana BSPS Dinas Perkim BS di 2
Kecamatan, bahwa pada langkah - langkah penerimaannya terdapat adanya pungutan
uang dari masyarakat yang nominalnya bervariasi.
Menurut warga, apabila memang pungutan itu adalah
aturan ataupun hal yang memang ditentukan kenapa para penerima mengumpulkan
uang yang diminta bervariasi, padahal bantuan ini sama bentuknya dan sama-sama
diselenggarakan dari Dinas Perkim BS.
Dari pengakuan para ketua kelompok, terkuak fakta bahwa
mereka pernah menandatangani kwitansi yang bertuliskan, ‘telah kami belanjakan
bahan-bahan yang diperlukan dalam bedah rumah’. Hal ini jelas membuat mereka kebingungan,
padahal mereka mengaku tidak pernah berbelanja material tersebut.
Salah seorang staf di Dinas Perkim BS Wes, saat dikonfirmasi
terkait dengan pengumpulan dana yang jumlahnya bervariasi menyatakan hal itu
sah - sah saja sesuai kesepakatan kelompok, begitu juga terkait dengan
penunjukan toko bangunan penyuplay material. Wes menjelaskan apabila memang
toko tersebut mampu walaupun jarak tempuhnya ke pihak penerima jauh dan antar
kecamatan tetap juga sah-sah saja. Terkait dengan kenaikan harga semen di pasaran,
Wes menjelaskan hal yang wajar apabila masyarakat penerima tidak setuju untuk
menutupi kekurangan kenaikan harga semen. Maka menurutnya, adalah hal yang
lumrah apabila volume semennya dikurangi karena menurut dia tidak mungkin pihak
toko siap menanggulanginya.
Dengan adanya pernyataan dari kedua belah pihak antara
pihak Dinas Perkim BS dengan ketua kelompok penerima ini, maka banyak yang
menilai adanya ketidaksinkronan antara pelaksana dengan penerima, dengan alasan
kenaikan harga semen pada saat ini hingga menimbulkan kelangkaan.
Salah satu Ketua Kelompok penerima di Kecamatan Air
nipis berinisial PI menyatakan dengan adanya kenaikan semen sebenarnya tidak
harus mengurangi volume untuk penanggulangan, sebab pembelian material yang
lainnya pasti dibawah RAB. “Dengan demikian apa salahnya apabila penanggulangan
kenaikan harga semen diambil saja dari untung pembelian material lainnya,” ujar
PI.
PI juga menjelaskan seandainya pembelanjaan bahan yang
dibutuhkan dikelola langsung oleh penerima, maka bila di satu item mengalami
kenaikan dapat ditutupi dengan keuntungan di item yang lainnya,” terang
PI.
Demikian juga terkait dengan pembelanjaan, PI juga mempertanyakan
mengapa bisa berbeda cara penerapannya, beberapa kelompok melakukan
pembelanjaan langsung dan sebagian lagi dikordinir. “Hal itulah yang menjadi
problem bagi ketua kelompok beserta penerima,” tutur PI. Selain itu, menurut PI
juga, pihak pelaksana dari Dinas Perkim BS juga belum banyak dikenal warga. “Sampai
detik ini kami belum kenal dan belum tahu bagaimana orangnya,” tutur PI.
(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar