Selasa, 11 September 2018

Diduga, Ada Praktek Pungli di Bedah Rumah BS

// Ketua Kelompok Penerima Minta Keterbukaan




BENGKULU SELATAN, SH - Diduga adanya praktek pungutan liar (Pungli - red) pada penerapan BSPS Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bengkulu Selatan (BS), para ketua kelompok penerima minta keterbukaan. Beberapa pengakuan yang dihimpun pada penerapan dana BSPS Dinas Perkim BS di 2 Kecamatan, bahwa pada langkah - langkah penerimaannya terdapat adanya pungutan uang dari masyarakat yang nominalnya bervariasi.

Menurut warga, apabila memang pungutan itu adalah aturan ataupun hal yang memang ditentukan kenapa para penerima mengumpulkan uang yang diminta bervariasi, padahal bantuan ini sama bentuknya dan sama-sama diselenggarakan dari Dinas Perkim BS.

Dari pengakuan para ketua kelompok, terkuak fakta bahwa mereka pernah menandatangani kwitansi yang bertuliskan, ‘telah kami belanjakan bahan-bahan yang diperlukan dalam bedah rumah’. Hal ini jelas membuat mereka kebingungan, padahal mereka mengaku tidak pernah berbelanja material tersebut.

Salah seorang staf di Dinas Perkim BS Wes, saat dikonfirmasi terkait dengan pengumpulan dana yang jumlahnya bervariasi menyatakan hal itu sah - sah saja sesuai kesepakatan kelompok, begitu juga terkait dengan penunjukan toko bangunan penyuplay material. Wes menjelaskan apabila memang toko tersebut mampu walaupun jarak tempuhnya ke pihak penerima jauh dan antar kecamatan tetap juga sah-sah saja. Terkait dengan kenaikan harga semen di pasaran,  Wes menjelaskan hal yang wajar apabila masyarakat penerima tidak setuju untuk menutupi kekurangan kenaikan harga semen. Maka menurutnya, adalah hal yang lumrah apabila volume semennya dikurangi karena menurut dia tidak mungkin pihak toko siap menanggulanginya.

Dengan adanya pernyataan dari kedua belah pihak antara pihak Dinas Perkim BS dengan ketua kelompok penerima ini, maka banyak yang menilai adanya ketidaksinkronan antara pelaksana dengan penerima, dengan alasan kenaikan harga semen pada saat ini hingga menimbulkan kelangkaan.

Salah satu Ketua Kelompok penerima di Kecamatan Air nipis berinisial PI menyatakan dengan adanya kenaikan semen sebenarnya tidak harus mengurangi volume untuk penanggulangan, sebab pembelian material yang lainnya pasti dibawah RAB. “Dengan demikian apa salahnya apabila penanggulangan kenaikan harga semen diambil saja dari untung pembelian material lainnya,” ujar PI.

PI juga menjelaskan seandainya pembelanjaan bahan yang dibutuhkan dikelola langsung oleh penerima, maka bila di satu item mengalami kenaikan dapat ditutupi dengan keuntungan di item yang lainnya,” terang  PI.

Demikian juga terkait dengan pembelanjaan, PI juga mempertanyakan mengapa bisa berbeda cara penerapannya, beberapa kelompok melakukan pembelanjaan langsung dan sebagian lagi dikordinir. “Hal itulah yang menjadi problem bagi ketua kelompok beserta penerima,” tutur PI. Selain itu, menurut PI juga, pihak pelaksana dari Dinas Perkim BS juga belum banyak dikenal warga. “Sampai detik ini kami belum kenal dan belum tahu bagaimana orangnya,” tutur PI. (Jan) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar