![]() |
| Beberapa produk kecantikan yang diduga illegal kesehatan |
BENGKULU, SH - Tampil cantik agar
menjadi dambaan kaum adam akan dilakukan oleh para kaum hawa, mulai dari
mengolesi anggota tubuh dan wajah dengan krim, bedak hingga lipstik berbagai
merk. Bahkan yang berkantong tebal bisa melakukannya dengan cara yang lebih
instan, yaitu melakukan suntik maupun operasi.
Namun sangat disayangkan, kebanyakan para perempuan ini
tidak menyadari akan resiko dari kosmetik yang mengandung unsur kimia, terlebih
tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sekarang ini banyak penjual kosmetik atau pun obat yang
tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meraja lela
memperjual belikan melalui jejaring sosial media, online ataupun di olshop.
Plt Kepala BPOM Bengkulu Sri Yuniati mengatakan, BPOM
Bengkulu untuk distribusi kosmetik online
telah melakukan pengawasan dengan semaksimal mungkin.
"Untuk distribusi kosmetik online badan pengawasan
obat dan makanan (BPOM) Bengkulu telah melaksanakan pengawasan dengan
semaksimal mungkin dengan cara mencari informaasi dan produk yang diedarkan
akan di sampling atau di beli untuk di lakukan uji laboratorium,” ujar Sri.
Sri menambahkan, apabila dari hasil laboratorium tidak
memenuhi syarat akan dibuat press realese tentang kosmetik illegal. Apabila
dari hasil laboratorium tidak memenuhi syarat akan dibuat press realese tentang
kosmetik illegal dan distributor di wajibkan untuk menarik kosmetik dari
peredaran dan apabila tidak dilaksanakan BPOM akan bertindak.
Kedepannya, Sri berharap agar masyarakat Bengkulu lebih
behati hati, cerdas dan pintar untuk memilih produk yang akan digunakan.
"Cerdas dan pintarlah untuk memilih produk yang akan
digunakan dari kosmetik obat obatan maupun makanan,” tutupnya.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar