Minggu, 23 September 2018

BPOM: Jangan Mudah Tergiur Alat Kecantikan Di Medsos

Beberapa produk kecantikan yang diduga illegal kesehatan

BENGKULU, SH - Tampil cantik agar menjadi dambaan kaum adam akan dilakukan oleh para kaum hawa, mulai dari mengolesi anggota tubuh dan wajah dengan krim, bedak hingga lipstik berbagai merk. Bahkan yang berkantong tebal bisa melakukannya dengan cara yang lebih instan, yaitu melakukan suntik maupun operasi.
Namun sangat disayangkan, kebanyakan para perempuan ini tidak menyadari akan resiko dari kosmetik yang mengandung unsur kimia, terlebih tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Sekarang ini banyak penjual kosmetik atau pun obat yang tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meraja lela memperjual belikan melalui jejaring sosial media, online ataupun di olshop.
Plt Kepala BPOM Bengkulu Sri Yuniati mengatakan, BPOM Bengkulu  untuk distribusi kosmetik online telah melakukan pengawasan dengan semaksimal mungkin.
"Untuk distribusi kosmetik online badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Bengkulu telah melaksanakan pengawasan dengan semaksimal mungkin dengan cara mencari informaasi dan produk yang diedarkan akan di sampling atau di beli untuk di lakukan uji laboratorium,” ujar Sri.
Sri menambahkan, apabila dari hasil laboratorium tidak memenuhi syarat akan dibuat press realese tentang kosmetik illegal. Apabila dari hasil laboratorium tidak memenuhi syarat akan dibuat press realese tentang kosmetik illegal dan distributor di wajibkan untuk menarik kosmetik dari peredaran dan apabila tidak dilaksanakan BPOM akan bertindak.
Kedepannya, Sri berharap agar masyarakat Bengkulu lebih behati hati, cerdas dan pintar untuk memilih produk yang akan digunakan.
"Cerdas dan pintarlah untuk memilih produk yang akan digunakan dari kosmetik obat obatan maupun makanan,” tutupnya.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar