Minggu, 30 September 2018

Pemkab Benteng ’PHP’, KPU Terancam Batal Bangun Kantor

DISEROBOT : Lahan hibah untuk kantor KPU Benteng yang ternyata saat ini sudah dibangun kantor Dinas Sosial Bengkulu Tengah


BENGKULU TENGAH, SH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dinilai sebagai ‘Pemberi Harapan Palsu’ (PHP) terkait dengan Rencana pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang terancam batal. Hal ini dipicu atas status lahan hibah yang diduga bermasalah.  

Dari info yang beredar, awalnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu tengah telah menghibahkan lahan kepada kepada instansi vertikal, yakni KPU Kabupaten Bengkulu tengah. Lahan tersebut memiliki luas 8.508 meter persegi dan berlokasi di pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu tengah.

            Hibah lahan ini juga diperkuat dengan sepucuk surat hibah tanah yang dikluarkan oleh Pemda Bengkulu tengah dengan nomor : 593.33/290/B3/2014 yang diteken langsung Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu tengah Suharto SE pada tanggal 25 Agustus 2014 silam. 

            Dalam surat hibah, dijelaskan pula bahwa lahan tersebut berbatasan dengan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu tengah pada sebelah timur dan berbatasan dengan jalan pada sebelah barat.

            Ketika dikonfirmasi, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Raja Sahnan SP menjelaskan, bahwa usulan pembangunan kantor telah disampaikan ke KPU RI dengan harapan segera di proses. “Beberapa waktu lalu, perwakilan dari KPU RI melakukan survei lokasi (tanah hibah). Akan tetapi, pada kawasan tersebut sudah berdiri kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu tengah,” kata Raja. 

Lebih lanjut, Raja menjelaskan, pembangunan kantor KPU nantinya direncanakan akan dilakukan dengan menggunakan pagu anggaran dari KPU RI. Dengan syarat, lahan sudah siap dibangun dan tak ada permasalahan. “Jika bermasalah, KPU RI tak mau bangun. Ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu tengah untuk mencari solusi terbaik,” ujar Raja.

“Proses hibah lahan diawali dengan adanya paripurna. Jika lahan tersebut sudah dibangun, otomatis surat hibah yang kami terima harus dibatalkan terlebih dahulu. Setelah itu, barulah Pemda menghibahkan lahan lain untuk KPU Benteng,” kata Sekretaris KPU Benteng, Raja Sahnan SIP.

// Pemkab – KPU Siap Tukar Guling

Terkait hal itu, permasalahan mengenai hibah lahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang sudah disiapkan sudah dibangun kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan akan menyiapkan lahan pengganti. 

“Untuk lahan pengganti akan disiapkan di kawasan pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,” tegas Kepala Dinas Kawasan Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH, kemarin (25/9). Pria yang sebelumnya menjabat Asisten I Setda Pemkab Bengkulu Tengah ini menuturkan, pihaknya masih akan melakukan rapat internal untuk menentukan lokasi yang tepat. 

Sesuai dengan rencana, lahan yang akan dihibahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah berada tepat di samping gedung serba guna (GSG) atau Balai Rafflesia. “Setelah penentuan lokasi final, proses hibah lahan akan dilakukan,” tandas Hendri Donal. 

Sebelumnya diketahui, permasalahan muncul setelah tim dari KPU Republik Indonesia (RI) melakukan pengecekan lahan hibah Pemda Bengkul Tengah kepada KPU Bengkulu Tengah. Lahan tersebut memiliki luas 8.508 meter persegi dan berlokasi di pusat perkantoran Desa Renah Semanek.

 Saat pengecekan berlangsung, tim dari KPU RI juga membawa surat hibah lahan dengan nomor : 593.33/290/B3/2014 yang diteken langsung Bupati Bengkulu Tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah waktu itu, yakni Suharto SE pada tanggal 25 Agustus 2014. Dalam surat hibah, dijelaskan pula bahwa lahan tersebut berbatasan dengan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah pada sebelah timur dan berbatasan dengan jalan pada sebelah barat.


// KPU : Tak Ada Anggaran Pematangan Lahan

            Sementara itu, Keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan tukar guling atau mengganti hibah lahan disambut baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah. Akan tetapi, KPU Kabupaten  Bengkulu Tengah mengajukan persyaratan bahwa lahan yang dihibahkan harus dalam kondisi siap untuk dibangun. 

 

“Kami harap lahan yang dihibahkan sudah siap untuk dibangun kantor. Sebab, KPU tidak memiliki anggaran untuk melakukan pematangan lahan,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Raja Sahnan S.IP kemarin. Dari hasil penelusuran, sambung Raja, didapat informasi bahwa topograpi alam di kawasan pusat perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi ekstrem alias berbukit-bukit. “Jika lahan berbukit-bukit atau didominasi oleh jurang, lahan tersebut tak bisa kami manfaatkan,” kata Raja. 

 

Lebih lanjut, Raja mengharapkan agar lahan yang sudah dihibahan oleh Pemda Benteng dan saat ini sudah dibangun kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benteng segera diganti dengan lahan lain. Hal ini perlu dilakukan agar KPU Kabupaten Benteng segera mengajukan usulan pembangunan kantor ke KPU Republik Indonesia  (RI­). “Syarat usulan pembangunan kantor akan kami ajukan ulang. Tentu saja setelah surat hibah lahan kami terima,” pungkas Raja.

 

// Serobot Lahan KPU, Kadis Perumahan Benteng Akui Lalai

            Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH akhirnya meminta maaf atas keputusannya membangun kantor Dinas Sosial Bengkulu Tengah di lahan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah.

            “Kami meminta maaf atas kelalaian membangun kantor Dinas Sosial di lahan milik KPU yang memiliki surat sertifikat dan hibah,” ucap HendrI, Kamis (27/9). Padahal, lahan seluas 80.508 hektar itu sudah dilaporkan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah kepada KPU Pusat untuk membangun gedung KPU. Namun, ia berharap lahan KPU tersebut dapat ditukar guling menjadi milik Dinas Sosial Bengkulu Tengah. “Dengan solusi tukar guling, maka lahan yang tadi milik KPU bisa diganti untuk Dinas Sosial, dan kantor KPU bisa kita carikan ke lokasi lain,” tuturnya.

            Hendri Donal mengaku, telah melakukan rapat internal untuk menentukan lahan pengganti kantor KPU Bengkulu tengah. “Rencananya, lokasi yang akan dihibahkan berada tepat di pusat perkantoran, tepatnya di samping gedung Balai Rafflesia di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,” demikian Hendri Donal.

            Sementara itu Asmara Wijaya, mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Pemda Bengkulu Tengah. Mengetahui hal ini, pemda berjanji untuk mengganti lahan yang terpakai. Namun, hingga kini belum terealisasi. “Dan Janji untuk menggantikan lahan lain sampai kini kata Asmara belum terealisasikan,” ungkapnya.

// Dewan : Perencanaan Pembangunan OPD Tidak Matang

            Terlanjurnya dibangunnya kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di lahan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu tengah akhirnyan juga mendapat respon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu tengah. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu tengah, Ir Sucipto menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi.  

Menurut Sucipto, pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mestinya harus melalui perencanaan yang matang. Baik itu oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Banrenlitbang) maupun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Bidan Cipta Karya. 

“Rencana pembangunan gedung OPD harus dilakukan secara matang dan mempedomani rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkulu tengah,” tegas Sucipto. Menghindari agar peristiwa serupa tak terulang, Sicipto mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui OPD teknis agar lebih berhati-hati. Terlebih lagi dalam membangun lahan yang sudah dihibahkan kepada instansi vertikal. “Semuanya sudah terlajur. Jadikan pelajaran,” saran Sucipto. 

Ditanya mengenai solusi lahan KPU Kabupaten Bengkulu tengah yang telah dibangun kantor Dinsos Bengkulu tengah, Sucipto mendesak agar Pemda Bengkulu tengah cepat mencari lahan pengganti. Sehingga, rencana pembangunan kantor KPU di Kabupaten Bengkulu tengah dapat dipercepat dan tak lagi mengontrak (sewa,red) rumah milik warga. “Saya rasa ini tak terlalu sulit. Silahkan cari lahan pengganti dan hibahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu tengah,” pungkasnya.(red/rls)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar