![]() |
DISEROBOT : Lahan hibah untuk kantor
KPU Benteng yang ternyata saat ini sudah dibangun kantor Dinas Sosial Bengkulu
Tengah
|
BENGKULU TENGAH, SH – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten
Bengkulu Tengah (Benteng) dinilai sebagai ‘Pemberi Harapan Palsu’ (PHP) terkait
dengan Rencana pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Bengkulu Tengah (Benteng) yang terancam batal. Hal ini dipicu atas status lahan
hibah yang diduga bermasalah.
Dari info yang
beredar, awalnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu tengah telah
menghibahkan lahan kepada kepada instansi vertikal, yakni KPU Kabupaten
Bengkulu tengah. Lahan tersebut memiliki luas 8.508 meter persegi dan berlokasi
di pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten
Bengkulu tengah.
Hibah
lahan ini juga diperkuat dengan sepucuk surat hibah tanah yang dikluarkan oleh
Pemda Bengkulu tengah dengan nomor : 593.33/290/B3/2014 yang diteken langsung
Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu tengah Suharto SE pada tanggal 25 Agustus 2014
silam.
Dalam
surat hibah, dijelaskan pula bahwa lahan tersebut berbatasan dengan kantor
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu tengah pada sebelah timur dan
berbatasan dengan jalan pada sebelah barat.
Ketika
dikonfirmasi, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu tengah, Raja Sahnan SP
menjelaskan, bahwa usulan pembangunan kantor telah disampaikan ke KPU RI dengan
harapan segera di proses. “Beberapa waktu lalu, perwakilan dari KPU RI
melakukan survei lokasi (tanah hibah). Akan tetapi, pada kawasan tersebut sudah
berdiri kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu tengah,” kata Raja.
Lebih lanjut,
Raja menjelaskan, pembangunan kantor KPU nantinya direncanakan akan dilakukan
dengan menggunakan pagu anggaran dari KPU RI. Dengan syarat, lahan sudah siap
dibangun dan tak ada permasalahan. “Jika bermasalah, KPU RI tak mau bangun. Ini
akan kita koordinasikan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan
Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu tengah untuk mencari solusi terbaik,” ujar
Raja.
“Proses hibah
lahan diawali dengan adanya paripurna. Jika lahan tersebut sudah dibangun,
otomatis surat hibah yang kami terima harus dibatalkan terlebih dahulu. Setelah
itu, barulah Pemda menghibahkan lahan lain untuk KPU Benteng,” kata Sekretaris
KPU Benteng, Raja Sahnan SIP.
// Pemkab – KPU Siap Tukar Guling
Terkait hal itu,
permasalahan mengenai hibah lahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Bengkulu Tengah (Benteng) yang sudah disiapkan sudah dibangun kantor Dinas
Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah
memastikan akan menyiapkan lahan pengganti.
“Untuk lahan
pengganti akan disiapkan di kawasan pusat perkantoran Desa Renah Semanek,
Kecamatan Karang Tinggi,” tegas Kepala Dinas Kawasan Pemukiman, Perumahan
Rakyat dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH,
kemarin (25/9). Pria yang sebelumnya menjabat Asisten I Setda Pemkab Bengkulu
Tengah ini menuturkan, pihaknya masih akan melakukan rapat internal untuk
menentukan lokasi yang tepat.
Sesuai dengan
rencana, lahan yang akan dihibahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Tengah berada
tepat di samping gedung serba guna (GSG) atau Balai Rafflesia. “Setelah
penentuan lokasi final, proses hibah lahan akan dilakukan,” tandas Hendri
Donal.
Sebelumnya
diketahui, permasalahan muncul setelah tim dari KPU Republik Indonesia (RI)
melakukan pengecekan lahan hibah Pemda Bengkul Tengah kepada KPU Bengkulu
Tengah. Lahan tersebut memiliki luas 8.508 meter persegi dan berlokasi di pusat
perkantoran Desa Renah Semanek.
Saat pengecekan berlangsung, tim dari KPU RI
juga membawa surat hibah lahan dengan nomor : 593.33/290/B3/2014 yang diteken
langsung Bupati Bengkulu Tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH serta Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah waktu itu, yakni
Suharto SE pada tanggal 25 Agustus 2014. Dalam surat hibah, dijelaskan pula
bahwa lahan tersebut berbatasan dengan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Bengkulu Tengah pada sebelah timur dan berbatasan dengan jalan pada
sebelah barat.
// KPU : Tak Ada Anggaran Pematangan Lahan
Sementara itu, Keinginan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan tukar guling atau mengganti hibah lahan disambut baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah. Akan tetapi, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah mengajukan persyaratan bahwa lahan yang dihibahkan harus dalam kondisi siap untuk dibangun.
“Kami harap lahan yang dihibahkan sudah siap untuk dibangun kantor. Sebab, KPU tidak memiliki anggaran untuk melakukan pematangan lahan,” ungkap Sekretaris KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Raja Sahnan S.IP kemarin. Dari hasil penelusuran, sambung Raja, didapat informasi bahwa topograpi alam di kawasan pusat perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi ekstrem alias berbukit-bukit. “Jika lahan berbukit-bukit atau didominasi oleh jurang, lahan tersebut tak bisa kami manfaatkan,” kata Raja.
Lebih lanjut, Raja mengharapkan agar lahan yang sudah dihibahan oleh Pemda Benteng dan saat ini sudah dibangun kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benteng segera diganti dengan lahan lain. Hal ini perlu dilakukan agar KPU Kabupaten Benteng segera mengajukan usulan pembangunan kantor ke KPU Republik Indonesia (RI). “Syarat usulan pembangunan kantor akan kami ajukan ulang. Tentu saja setelah surat hibah lahan kami terima,” pungkas Raja.
// Serobot Lahan KPU, Kadis Perumahan Benteng Akui Lalai
Terpisah,
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan
Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs Hendri Donal SH MH akhirnya meminta maaf
atas keputusannya membangun kantor Dinas Sosial Bengkulu Tengah di lahan milik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah.
“Kami
meminta maaf atas kelalaian membangun kantor Dinas Sosial di lahan milik KPU
yang memiliki surat sertifikat dan hibah,” ucap HendrI, Kamis (27/9). Padahal,
lahan seluas 80.508 hektar itu sudah dilaporkan oleh KPU Kabupaten Bengkulu
Tengah kepada KPU Pusat untuk membangun gedung KPU. Namun, ia berharap lahan
KPU tersebut dapat ditukar guling menjadi milik Dinas Sosial Bengkulu Tengah. “Dengan
solusi tukar guling, maka lahan yang tadi milik KPU bisa diganti untuk Dinas
Sosial, dan kantor KPU bisa kita carikan ke lokasi lain,” tuturnya.
Hendri
Donal mengaku, telah melakukan rapat internal untuk menentukan lahan pengganti
kantor KPU Bengkulu tengah. “Rencananya, lokasi yang akan dihibahkan
berada tepat di pusat perkantoran, tepatnya di samping gedung Balai Rafflesia
di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi,” demikian Hendri Donal.
Sementara
itu Asmara Wijaya, mantan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan,
pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Pemda Bengkulu Tengah. Mengetahui
hal ini, pemda berjanji untuk mengganti lahan yang terpakai. Namun, hingga kini
belum terealisasi. “Dan Janji untuk menggantikan lahan lain sampai kini kata
Asmara belum terealisasikan,” ungkapnya.
// Dewan : Perencanaan Pembangunan OPD Tidak Matang
Terlanjurnya dibangunnya kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di lahan milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu tengah akhirnyan juga mendapat respon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu tengah. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu tengah, Ir Sucipto menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi.
Menurut Sucipto,
pembangunan gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mestinya harus melalui
perencanaan yang matang. Baik itu oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan
Pembangunan (Banrenlitbang) maupun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Bidan
Cipta Karya.
“Rencana
pembangunan gedung OPD harus dilakukan secara matang dan mempedomani rencana
tata ruang dan wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkulu tengah,” tegas Sucipto.
Menghindari agar peristiwa serupa tak terulang, Sicipto mengingatkan kepada
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui OPD teknis agar lebih berhati-hati. Terlebih
lagi dalam membangun lahan yang sudah dihibahkan kepada instansi vertikal.
“Semuanya sudah terlajur. Jadikan pelajaran,” saran Sucipto.
Ditanya mengenai
solusi lahan KPU Kabupaten Bengkulu tengah yang telah dibangun kantor
Dinsos Bengkulu tengah, Sucipto mendesak agar Pemda Bengkulu tengah cepat
mencari lahan pengganti. Sehingga, rencana pembangunan kantor KPU di
Kabupaten Bengkulu tengah dapat dipercepat dan tak lagi mengontrak
(sewa,red) rumah milik warga. “Saya rasa ini tak terlalu sulit. Silahkan cari
lahan pengganti dan hibahkan kepada KPU Kabupaten Bengkulu tengah,” pungkasnya.(red/rls)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar