BENGKULU SELATAN, SH - Tidak adanya keterbukaan pada
penggunaan dana desa antara Kades Talang Indah dan Badan Permusyawaratan Desa
(BPD) serta masyarakat, akhirnya menimbulkan konflik yang menuai kekisruhan dan
berbuntut panjang.
Pasalnya Kades Talang Indah Suljuli diduga
telah melakukan penyalahgunaan wewenang pada penerapan Dana Desa
(DD) Talang Indah yang mana disinyalir melakukan puluhan kegiatan yang
kurang jelas peruntukannya. Tidak hanya itu, infonya bahwa Kades diduga melakukan
pemotongan dana honorium perangkat dan hansip sebesar 5 persen dari gaji mereka
setiap bulannya.
Sekretaris BPD Talang Indah,
Aprianza Saputra mengatakan pihaknya sudah seringkali mengingatkan sang Kades
agar hati-hati dalam menggunaan DD. Supaya tidak menimbulkan kekisruhan di
masyarakat. Akan tetapi sayangnya, peringatan tersebut tak diindahkan oleh
sang Kades bahkan selama menggunakan anggaran itu.
Kades diketahui tidak menyerahkan
rencana anggaran belanja dan rincian pembangunan dengan dalih rahasia
negara. Aprianza juga mengatakan banyak dana yang peruntukanya tidak jelas
atau fiktif seperti, belanja sewa peralatan yang mencapai Rp 70 juta dan juga
honorium hansip dan perangkat desa lainnya. Gerah dengan sikap
Kades, ia pun berencana dalam waktu dekat ini akan melaporkan
dugaan tersebut ke Polres Bengkulu Selatan.
“Kades kami orangnya agak arogan
padahal sering kali diingatkan karena tidak transparan, katanya rahasia negara.
Banyak dana yang peruntukanya tidak jelas alias fiktif, maka dari itu dalam
waktu dekat saya akan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Bengkulu Selatan
biar jelas bagaimana yang sebenarnya,” ujarnya.(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar