// Penerima
Tak Tepat Sasaran, Disinyalir Ada Mark Up Anggaran
BENGKULU SELATAN, SH – Dana program
bedah rumah
Perkim Bengkulu Selatan (BS) diketahui telah turun sekitar bulan Juli 2018 lalu, namun kenyataannya hingga tanggal 14 Agustus 2018 belum ditemukan realisasi pengerjaannya
di lapangan.
Menurut informasi yang didapat, jika pada bulan Juli dana tahap pertama belum juga dicairkan
maka seharusnya dana akan
ditarik kembali oleh pusat. Sehingga diduga oknum terkait terpaksa harus melakukan
pencairan ke rekening kelompok yang sudah disiapkan sebelumnya oleh tiap
kelompok.
Tidak hanya
itu, verifikasi di lapangan, ditemukan pihak yang mendapatkan program ini
ternyata tidak sesuai
atau dianggap
tidak layak untuk mendapatkannya. Salah satu diantaranya diketahui adalah seorang perangkat desa yang sudah mempunyai rumah yang sudah bagus, dan mempunyai dua orang anak yang mana
satu orang belum
berkeluarga dan yang lainnya sudah berkeluarga serta tinggal di lain kecamatan. Diketahui
juga, tidak ada kejelasan soal nama penerima program bedah rumah
tersebut yang mana infonya pembuatan fondasi telah siap dilakukan dengan
biaya pribadi si penerima program.
Sekretaris Perkim BS saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan tidak tahu menahu masalah fisik program ini
namun ia menegaskan untuk dananya memang sudah turun pada bulan Juli lalu. Terkait dengan material-material yang diduga
pembeliannya diarahkan oleh oknum dinas Perkim BS, ia
mengaku sudah mendapat
informasi termasuk dari fasilitator. “Sudah ada yang menemui saya mempertanyakan hal itu, kenapa oknum dinas yang mengaturnya,” ujar dia.
Ia juga mengaku sudah menduga adanya ketidaksingkronan di
lapangan antara pihak dinas dengan fasilitator. “Apakah mungkin itu penyebab
realisasi pengerjaan di lapangan
belum juga dilaksanakan, saya tidak sejauh itu memahaminya karena
seluruhnya sudah kita serahkan pada pihak Kabid yang membidanginya sebagai pengguna anggaran,” tutur Sekretaris Perkim BS.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim BS yang juga dikonfirmasi menyatakan hal yang sama
agar masalah fisiknya ditanyakan langsung dengan PPTK, akan tetapi ia
menegaskan pada bulan Juli 2018 lalu dana tahap pertamanya memang sudah
turun dari pusat namun baru ke
rekening daerah.
Untuk diketahui, dari fakta di
lapangan, sebelum dana
program ini cair, para penerima bedah rumah ini sudah
diperintahkan agar membuat fondasi rumah dengan menggunakan dana
pribadi, yang jelas tidak sesuai dengan kriteria program karena malah jadinya membuat rumah baru bukan rehab. Menurut salah seorang
warga yang namanya
enggan disebutkan, mengatakan bahwa bedah rumah ini banyak sekali yang menurutnya tidak masuk akal termasuk verifikasi
penerima sampai dengan pengadaan-pengadaan bahan bangunannya. Menurutnya, seharusnya bahan-bahan yang dibutuhkan harus
dibelanjakan oleh kelompok penerima dan dibantu ataupun dibimbing oleh
fasilitator yang telah ditentukan oleh kabupaten, akan tetapi hal tersebut tidak
demikian di lapangan.
Apakah memang aturannya sudah ganti
kami tidak tahu, yang pasti menurut pengalaman pada
tahun lalu cara pelaksanaannya tidak seperti tahun ini,” ujar dia. Terpisah, PPTK program ini saat di konfirmasi via selulernya membenarkan bahwa pencairan dana
awal sudah dilakukan pada bulan Juli 2018, namun terkait bahan-bahan bangunan yang diduga diarahkan
oleh oknum dinas terkait, ia menepisnya dan menyatakan bahwa itu tidak
benar.(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar