Senin, 20 Agustus 2018

Bedah Rumah di BS Jadi ‘Bikin Rumah Baru’


// Penerima Tak Tepat Sasaran, Disinyalir Ada Mark Up Anggaran
 
BENGKULU SELATAN, SH – Dana program bedah rumah Perkim Bengkulu Selatan (BS) diketahui telah turun sekitar bulan Juli 2018 lalu, namun kenyataannya hingga tanggal 14 Agustus 2018 belum ditemukan realisasi pengerjaannya di lapangan. 

Menurut informasi yang didapat, jika pada bulan Juli dana tahap pertama belum juga dicairkan maka seharusnya dana akan ditarik kembali oleh pusat. Sehingga diduga oknum terkait terpaksa harus melakukan pencairan ke rekening kelompok yang sudah disiapkan sebelumnya oleh tiap kelompok.

Tidak hanya itu, verifikasi di lapangan, ditemukan pihak yang mendapatkan program ini ternyata tidak sesuai atau dianggap tidak layak untuk mendapatkannya. Salah satu diantaranya diketahui adalah seorang perangkat desa yang sudah mempunyai rumah yang sudah bagus, dan mempunyai dua orang anak yang mana satu orang belum berkeluarga dan yang lainnya sudah berkeluarga serta tinggal di lain kecamatan. Diketahui juga, tidak ada kejelasan soal nama penerima program bedah rumah tersebut yang mana infonya pembuatan fondasi telah siap dilakukan dengan biaya pribadi si penerima program.

Sekretaris Perkim BS saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyatakan tidak tahu menahu masalah fisik program ini namun ia menegaskan untuk dananya memang sudah turun pada bulan Juli lalu. Terkait dengan material-material yang diduga pembeliannya diarahkan oleh oknum dinas Perkim BS, ia mengaku sudah mendapat informasi termasuk dari fasilitator. “Sudah ada yang menemui saya mempertanyakan hal itu, kenapa oknum dinas yang mengaturnya,” ujar dia.  Ia juga mengaku sudah menduga adanya ketidaksingkronan di lapangan antara pihak dinas dengan fasilitator. Apakah mungkin itu penyebab realisasi pengerjaan di lapangan belum juga dilaksanakan, saya tidak sejauh itu memahaminya karena seluruhnya sudah kita serahkan pada pihak Kabid yang membidanginya sebagai pengguna anggaran,” tutur Sekretaris Perkim BS.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim BS yang juga dikonfirmasi menyatakan hal yang sama agar masalah fisiknya ditanyakan langsung dengan PPTK, akan tetapi ia menegaskan pada bulan Juli 2018 lalu dana tahap pertamanya memang sudah turun dari pusat namun baru ke rekening daerah.

Untuk diketahui, dari fakta di lapangan, sebelum dana program ini cair, para penerima bedah rumah ini sudah diperintahkan agar membuat fondasi rumah dengan menggunakan dana pribadi, yang jelas tidak sesuai dengan kriteria program karena malah jadinya membuat rumah baru bukan rehab. Menurut salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, mengatakan bahwa bedah rumah ini banyak sekali yang menurutnya tidak masuk akal termasuk verifikasi penerima sampai dengan pengadaan-pengadaan bahan bangunannya. Menurutnya, seharusnya bahan-bahan yang dibutuhkan harus dibelanjakan oleh kelompok penerima dan dibantu ataupun dibimbing oleh fasilitator yang telah ditentukan oleh kabupaten, akan tetapi hal tersebut tidak demikian di lapangan.

Apakah memang aturannya sudah ganti kami tidak tahu, yang pasti menurut pengalaman pada tahun lalu cara pelaksanaannya tidak seperti tahun ini,” ujar dia. Terpisah, PPTK program ini saat di konfirmasi via selulernya membenarkan bahwa pencairan dana awal sudah dilakukan pada bulan Juli 2018, namun terkait bahan-bahan bangunan yang diduga diarahkan oleh oknum dinas terkait, ia menepisnya dan menyatakan bahwa itu tidak benar.(Jan) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar