Senin, 20 Agustus 2018

Proyek JSP Desa Sinto Mandi BS Diduga Fiktif


BENGKULU SELATAN, SH Salah satu item dalam proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) di desa Sinto Mandi yang dikerjakan oleh salah satu oknum ASN Perkim Bengkulu Selatan diduga sengaja difiktipkan.

Menurut informasi yang diterima, jalan sentra produksi ini sudah dikerjakan sebelum dana desa turun dan menggunakan beberapa item yang memang tidak dibelanjakan tapi tetap di cairkan oleh oknum ASN tersebut. Demikian juga dengan hak - hak masyarakat yang memang dapat dikerjakan masyarakat sesuai dengan program pemerintah dengan padat karya tunai terpaksa tidak terlaksana dalam proyek ini.

Salah satu bentuk pekerjaan yang harus dikerjakan sesuai HOK dalam pembuatan jalan sentra produksi ini adanya penggalian, yang mana tetap dikerjakan oleh pihak rekanan yang mempunyai alat berat, sementara pengadaan alat bantu lebih kurang Rp 7.000.000,- pada item ini, selain itu ada juga item pembelian alat seperti cangkul, sekop dan alat - alat penunjang lainnya yang dibutuhkan, akan tetapi fisik pembelian itu tidak ada.

Selain itu ada juga gaji pekerjaan buruh yang seharusnya dikerjakan masyarakat setempat dengan sistem HOK yang ternyata tidak ada namun anggarannya tetap juga dicairkan sekitar Rp 15.000.000. Seluruh pencairan memang ditandatangani oleh pihak rekanan akan tetapi SPJ pertanggungjawaban sampai berita ini diturunkan belum ada, baik itu berupa kwitansi pembelian.

Perlu diketahui, besaran dana yang dicairkan secara keseluruhan termasuk mobilisasi alat sebesar Rp 12.000.000, begitu juga upah - upah mandor. Total keseluruhan sebesar Rp 154.000.000. Sekretaris Desa saat dikonfirmasi membenarkan pencairan dana tersebut, memang awalnya mereka tidak menyetujui akan tetapi oleh pihak rekanan tetap bersikukuh untuk tetap mencairkan seluruhnya. Pihak pemerintah desa pun akhirnya tetap mencairkan dengan alasan tidak mau ribut. “Sebab kami pun tidak terlalu paham dengan hal yang seperti itu akan tetapi menurut kami beberapa item itu tidak diperbolehkan untuk dicairkan seluruhnya untuk mereka,” ujar salah seorang perangkat pemerintah desa Sinto Mandi BS yang menolak memberikan identitasnya kepada awak media.

Terpisah Kabid BPMD Bengkulu Selatan Handan saat dimintai keterangan terkait permasalahan ini dengan jelas menyatakan hal itu tidak diperbolehkan sebab seluruh pembelanjaan dalam penerapan dana desa itu harus dilengkapi dengan bukti pembelian dan mana yang menjadi hak masyarakat sesuai HOK yang menggunakan padat karya Tunai tidak bisa diambil oleh pihak rekanan desa yang menggunakan alat berat tersebut. Akan tetapi wajib dikerjakan masyarakat itu sendiri. 

Sementara itu, pihak rekanan saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya tetap bersekukuh bahwa seluruh dana yang dicairkan di desa Sinto Mandi pada pengerjaan jalan sentra produksi tersebut sudah benar dan memang hak mereka.(Jan) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar