BENGKULU,
SH -
Terkait kisru Mafia proyek Diknas Pendidikan Provinsi Bengkulu Pakar Hukum
Achmad Tarmizi Gumay,SH, MH mengatakan harus segera
diselesaikan.
Menurut
Tarmizi, proyek di dinas itu harus jelas dulu,sebab sudah ada indikasi
kejanggalan pihak penyidik bisa melakukan Perbaket.
“itu yang
di lakukan biar jelas,”ujar tarmizi Kepada media SH Jum’at siang (29/06/18)
Tarmizi
menambahkan, semestinya DPRD tidak di benarkan untuk mendapatkan proyek, akan
tertapi Rener mengatakan, sebagian proyek tersebut itu ada jatah untuk DPRD Provinsi Bengkulu.
Tarmizi, minta, aparat hukum
segera menyelidiki pemersalahan tersebut, menyangkut benar tidaknya, DPRD Provinsi meminta jatah dari sebagian proyek Dinas Pendidikan
atau bisa saja Rener tersebut menjual nama DPRD Provinsi Bengkulu,?
‘Pihak penyidik hukum harus
bertindak untuk menyakan apa benar DPRD tersebut memang benar mendapatkan jata
atau tidak,juga dari DPRD kalau tidak
benar yang di katakana Rener itu, ya harus melakukan hal-hal penegakan hukum
supaya lembaga yang terhormat itu tidak dijual,karena pungsi DPRD itu sudah
jelas Pengawasan dan sudah ditetapkan,” pungkas Tarmizi
Sebelumnya belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan
Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa di depan Sekretariat
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Dalam aksi ini KAMMI
menyampaikan 9 poin tuntutan untuk Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. 9 tuntutan
dianatarnya meminta Dinas Dikbud Provinsi memperketat pengawasan sejumlah
proyek di diknas tersebut, terutama yang diduga yang dikendalikan oleh mafia
proyek berinisial R-R.
Untuk diketahui bersama, sejumlah proyek bermasalah di
diknas provinsi tersebut diantaranya, proyek pembelian sepatu bagi siswa kurang
mampu yang tidak tepat sasaran, pengadaan buku di sekolah serta berbagai proyek
besar lainnya.
Selain itu, masaalah sejumlah proyek bermasalah di tahun
2017 lalu merupakan tahun pertama memberlakukan PPDB dengan sistem zonasi
berdasarkan yang tertuang dalam Permendikbud tahun 2017. Dengan sistem yang
baru ini sejatinya diharapkan dapat membawa pemerataan bagi pendidikan di
Indonesia. Namun pemberlakuan sistem zonasi di Bengkulu tampaknya tidak sesuai
yang diharapkan.
Berbagai keluhan telah disampaikan
oleh masing-masing kepala sekolah mulai dari masalah pendaftar melebihi
kapasitas daya tampung sekolah, sekolah yang kekurangan peserta didik, hingga
keluhan mengenai SMK yang menggelar PPDB tanpa harus memberlakukan sistem
zonasi.
Menanggapi keluhan masyarakat,
Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu meminta semua sekolah tetap
mematuhi peraturan yang tertuang dalam Permendikbud tahun 2017 tentang PPDB
menggunakan sistem zonasi. Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kedua bagi
sekolah-sekolah yang masih minim pendaftar, dengan membuka pendaftaran kembali
pada tanggal 10 hingga 12 Juli mendatang. Dengan syarat sekolah tersebut
melaporkan jika sekolah mereka masih minim pendaftar.
Sementara, pasca diberitakan SKM
Suara Hukum minggu lalu terkait dugaan kuat adanya oknum-oknum di Dinas
Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu yang berperan sebagai ‘mafia
proyek’ pada seluruh proyek pengadaan yang ada di Diknas Proyek, situasi di
kantor ini tampang lengang dan sangat sepi.
Dalam
pantauan awak media, di lokasi ini tidak tampak adanya aktivitas hiruk pikuk
kesibukan yang dilakukan para stafnya sejak pagi hari hingga siang. Bahkan,
nyaris hampir seluruh pejabatnya mulai dari Kepala Dinas, sekretaris, hingga
para Kabid tidak berada ditempat. Terlihat dari papan kehadiran yang ada
disalah satu sudut kantor, hanya beberapa saja yang masih ‘ngantor’ saat Suara
Hukum berkunjung, Rabu,(02/05/18) lalu.
Termasuk
salah seorang oknum pegawai Diknas Provinsi berinisial RR yang juga sebagai
salah seorang PPTK dan disinyalir sebagai ‘sang mafia’ proyek ini tidak tampak
batang hidungnya di ruang kerjanya. Diketahui sebelumnya, setiap kali ingin
dikonfirmasi langsung terkait kebenaran dugaan ini, yang bersangkutan selalu
mengelak dan mengaku sedang melakukan dinas luar (DL) serta tidak pernah ada
ditempat hingga belum bisa dimintai keterangan akan keterlibatannya.
”Beliau
(R-R-red) sedang pergi dan meskipun ia masuk jarang juga ia datang ke ruangan
ini ujar salah satu seorang staf Diknas yang masih satu ruangan dengan RR
sembari minta agar identitasnya tidak disebutkan dengan alasan keamanan.
Menurutnya
lagi, dirinya tidak tahu menahu masalah mafia proyek ini dan hanyalah staf
biasa serta tidak tahu apa-apa.
”Kami
cuma karyawan biasa pak dan semua permasalahan ini kami tidak tahu menahu,”
tutup Rener. (pau)
Super wpis. Pozdrawiam
BalasHapus