Kamis, 05 Juli 2018

Tarmizi Gumay: Mafia Proyek Di Diknas Harus Segera Diusut


BENGKULU, SH - Terkait kisru Mafia proyek Diknas Pendidikan Provinsi Bengkulu Pakar Hukum Achmad Tarmizi  Gumay,SH, MH mengatakan  harus segera diselesaikan.

Menurut Tarmizi, proyek di dinas itu harus jelas dulu,sebab sudah ada indikasi kejanggalan pihak penyidik bisa melakukan Perbaket.

“itu yang di lakukan biar jelas,”ujar tarmizi Kepada media SH Jum’at siang (29/06/18)

Tarmizi menambahkan, semestinya DPRD tidak di benarkan untuk mendapatkan proyek, akan tertapi Rener mengatakan, sebagian proyek tersebut  itu ada jatah untuk DPRD Provinsi Bengkulu.

Tarmizi, minta, aparat hukum segera menyelidiki pemersalahan tersebut, menyangkut  benar tidaknya, DPRD Provinsi meminta  jatah dari sebagian proyek Dinas Pendidikan atau bisa saja Rener tersebut menjual nama DPRD Provinsi Bengkulu,?

‘Pihak penyidik hukum harus bertindak untuk menyakan apa benar DPRD tersebut memang benar mendapatkan jata atau tidak,juga dari  DPRD kalau tidak benar yang di katakana Rener itu, ya harus melakukan hal-hal penegakan hukum supaya lembaga yang terhormat itu tidak dijual,karena pungsi DPRD itu sudah jelas Pengawasan dan sudah ditetapkan,” pungkas Tarmizi

Sebelumnya belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) berunjuk rasa di depan Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Dalam aksi ini KAMMI menyampaikan 9 poin tuntutan untuk Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu. 9 tuntutan dianatarnya meminta Dinas Dikbud Provinsi memperketat pengawasan sejumlah proyek di diknas tersebut, terutama yang diduga yang dikendalikan oleh mafia proyek berinisial R-R.

Untuk diketahui bersama, sejumlah proyek bermasalah di diknas provinsi tersebut diantaranya, proyek pembelian sepatu bagi siswa kurang mampu yang tidak tepat sasaran, pengadaan buku di sekolah serta berbagai proyek besar lainnya.

Selain itu, masaalah sejumlah proyek bermasalah di tahun 2017 lalu merupakan tahun pertama memberlakukan PPDB dengan sistem zonasi berdasarkan yang tertuang dalam Permendikbud tahun 2017. Dengan sistem yang baru ini sejatinya diharapkan dapat membawa pemerataan bagi pendidikan di Indonesia. Namun pemberlakuan sistem zonasi di Bengkulu tampaknya tidak sesuai yang diharapkan.

Berbagai keluhan telah disampaikan oleh masing-masing kepala sekolah mulai dari masalah pendaftar melebihi kapasitas daya tampung sekolah, sekolah yang kekurangan peserta didik, hingga keluhan mengenai SMK yang menggelar PPDB tanpa harus memberlakukan sistem zonasi.
Menanggapi keluhan masyarakat,  Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu meminta semua sekolah tetap mematuhi peraturan yang tertuang dalam Permendikbud tahun 2017 tentang PPDB menggunakan sistem zonasi. Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kedua bagi sekolah-sekolah yang masih minim pendaftar, dengan membuka pendaftaran kembali pada tanggal 10 hingga 12 Juli mendatang. Dengan syarat sekolah tersebut melaporkan jika sekolah mereka masih minim pendaftar.
Sementara, pasca diberitakan SKM Suara Hukum minggu lalu terkait dugaan kuat adanya oknum-oknum di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu yang berperan sebagai ‘mafia proyek’ pada seluruh proyek pengadaan yang ada di Diknas Proyek, situasi di kantor ini tampang lengang dan sangat sepi.
Dalam pantauan awak media, di lokasi ini tidak tampak adanya aktivitas hiruk pikuk kesibukan yang dilakukan para stafnya sejak pagi hari hingga siang. Bahkan, nyaris hampir seluruh pejabatnya mulai dari Kepala Dinas, sekretaris, hingga para Kabid tidak berada ditempat. Terlihat dari papan kehadiran yang ada disalah satu sudut kantor, hanya beberapa saja yang masih ‘ngantor’ saat Suara Hukum berkunjung, Rabu,(02/05/18) lalu.

Termasuk salah seorang oknum pegawai Diknas Provinsi berinisial RR yang juga sebagai salah seorang PPTK dan disinyalir sebagai ‘sang mafia’ proyek ini tidak tampak batang hidungnya di ruang kerjanya. Diketahui sebelumnya, setiap kali ingin dikonfirmasi langsung terkait kebenaran dugaan ini, yang bersangkutan selalu mengelak dan mengaku sedang melakukan dinas luar (DL) serta tidak pernah ada ditempat hingga belum bisa dimintai keterangan akan keterlibatannya.

”Beliau (R-R-red) sedang pergi dan meskipun ia masuk jarang juga ia datang ke ruangan ini ujar salah satu seorang staf Diknas yang masih satu ruangan dengan RR sembari minta agar identitasnya tidak disebutkan dengan alasan keamanan.

Menurutnya lagi, dirinya tidak tahu menahu masalah mafia proyek ini dan hanyalah staf biasa serta tidak tahu apa-apa.

”Kami cuma karyawan biasa pak dan semua permasalahan ini kami tidak tahu menahu,” tutup Rener. (pau)

1 komentar: