Kamis, 05 Juli 2018

HUT Benteng ke-10, Puluhan GDB 7 Bulan Belum Gajian


// Tanpa SK dan Gaji Dipotong
MIRIS : Ditengah Kemeriahan HUT Benteng ke-10, ternyata puluhan guru masih menderita karena bekerja tanpa gaji dan kejelaan SK (doc:net)

BENGKULU, SH – Kemeriahan dan euforia peringatan HUT Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ke-10 tahun ini yang sempat dirayakan dengan pesta rakyat dengan mengundang artis dangdut ibukota Fitri Karlina, sepertinya tidak ikut dirasakan oleh puluhan Guru Bantu Daerah (GDB) Benteng yang hingga kini ternyata sudah 7 bulan belum menerima honor mereka dari Dinas Pendidikan Benteng plus SK mereka yang belum juga diberikan oleh Pemkab Benteng.  

Bahkan rencananya, gaji para GDB ini malah akan dipotong sebesar Rp 25.000 per orang, dari jumlah awal sebesar Rp 725.000 menjadi Rp 700.000 per GDB. Hal ini tentu memberatkan sekali untuk para GDB. Disaat daerah lain berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan para guru termasuk GDB, Pemkab Benteng malah merencanakan untuk mengurangi hak mereka dengan melakukan pemotongan sepihak tanpa alasan yang jelas.

Ya, sejak resmi berdiri 10 tahun lalu pada tanggal 24 juni 2008 dan berpisah dari Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dinilai belum menunjukkan kemajuan pembangunan yang signifikan dan maksimal. Alhasil, dua periode kepemimpinan yang telah dijalani oleh Bupati Dr H Ferry Ramli SH MH dengan didampingi dua wakil berbeda pun seakan belum mampu membuat senyum rakyat Benteng mengembang. Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Benteng yang menumpuk dan wajib segera diselesaikan.

Meski telah berhasil mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian (WTP) selama 6 kali berturut-turut, yakni pada tahun 2011 hingga 2016. Namun hal ini dipandang belum mampu menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten Benteng khususnya kabinet Bupati Bengkulu Tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH berhasil memenangkan hati rakyatnya dan memberikan kesejahteraan yang layak bagi mereka khususnya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur publik maupun peningkatan ekonomi masyarakat. Alhasil, janji-janji saat masa kampanye lalu pun seakan hanya pepesan kosong dan angin surga yang dihembuskan kepada masyarakat Benteng.

Puas memohon bantuan dan solusi kepada Bupati Benteng, para GDB ini akhirnya mencoba harapan terakhirnya kepada ketua DPRD Benteng Tarmizi S.Sos dengan mencegatnya seusai upacara peringan HUT Benteng di halaman kantor Bupati Benteng Selasa (26/6/2018) lalu. Diketahui, puluhan Guru Bantu Daerah (GBD) sengaja datang ke area pelaksanaan upacara HUT ke-10 Kabupaten Bengkulu Tengah ini untuk mencegat Ketua DPRD Tarmizi yang baru saja selesai mengikuti upacara.

Menurut para GBD, Tarmizi adalah orang yang tepat untuk menyampaikan keluhan. Di hadapan sang ketua, puluhan GBD ini mengaku jika sudah tujuh bulan mereka belum menerima honor dari dinas pendidikan. Berbagai keluhan dilontarkan oleh puluhan GBD dan berharap ketua DPRD bisa memperjuangkan hak mereka. “Pak ketua sebelumnya kami minta maaf, kami ini mau minta tolong dengan ketua sebagai wakil kami, tolonglah perjuangkan hak kami, kami ini sudah 7 bulan belum menerima honor. Bahkan lebaran kemarin kami tidak bisa menggunakan hak kami, surat sudah kami layangkan ke dewan, bantulah kami pak ketua,” ujar Yasmi salah seorang dari GBD. Yesmi juga mengaku bahwa pihaknya sudah berulang kali menghadap ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) kabupaten untuk menagih honor mereka, namun hingga kini ternayata belum ada penyelesaian. Mulai dari SK yang belum ada hingga gaji para GDB.

“SK kami mau dibuat per April, padahal sejak akhir tahun kami tidak pernah mendapat pemberitahuan pemberhentian dari status GDB,” ujarnya seperti yang dirilis dari beberapa media online lokal. Ditambahkannya lagi, seharusnya jika akan dibuat berdasarkan tes pada Maret lalu, para GDB yang berjumlah 91 orang di tahun 2017 lalu ini harus mendapatkan bukti pemberhentian tertulis. Namun, sayangnya mereka terus dibiarkan mengajar hingga saat ini tanpa mendapat kepastian gaji. Ketua forum GDB Benteng, Sebenar Hati S.Pd juga membenarkan bahwa untuk penyelesaian hal ini sudah dilakukan berulang kali. “Kami minta hak kami dibayarkan, kami tidak mau ada pemotongan bulan maupun gaji,” ucapnya tegas.

Sementara, Tarmizi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya dengan berkoordinasi dengan eksekutif. ” Saya minta sabar dulu, surat kan baru dikirim hari ini, jadi akan kami tindaklanjuti dan akan memanggil pihak yang terkait.” ungkapnya. Untuk diketahui, GBD di Kabupaten Bengkulu Tengah ini diseleksi dan wajib menjalani tes ulang oleh Dinas Pendidikan setempat pada awal 2018. Seleksi dilakukan dua tahap yang mengakibatkan SK mereka belum kunjung terbit. Lantaran terganjal SK ini, diduga menjadi penyebab honor mereka tak bisa dicairkan. Sementara, kurun waktu tersebut sebanyak 110 GBD terus bekerja tanpa ada kepastian SK dan honor.

// Dikpora Benteng : SK Masih Proses, Gaji Tetap Dipotong !!

Sementara itu, Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Benteng mengaku tetap akan menjalankan kebijakan terkait GBD. Hal ini mengenai SK GBD yang terbit TMT April dan rencana pemotongan gaji ini dari Rp 725.000 menjadi Rp 700.000 per orang.

            Kadis Dikpora Benteng, Saidirman SE, M.Si mengatakan SK akan dibuat berdasarkan waktu tes GBD. “Tes GBD pada bulan Maret, maka SK terhitung April,” ujarnya. Lebih jauh dijelaskan Saidirman, untuk tes GBD sendiri terbagi dalam 2 gelombang. Yang pertama pada Maret 2017 sebanyak 60 orang, maka SK nya pada bulan April, sementara gelombang kedua pada bulan Mei, maka SK nya dikeluarkan per Juni. Ia juga mengakui bahwa SK hingga kini memang belum diterima karena masih dalam proses di bagian hokum Setkab Benteng.

            Untuk rencana pemotongan gaji GBD ini, Saidirman beralasan bahwa APBD Benteng saat gaji masih Rp 725.000 mencapai Rp 900 miliar lebih, sementara saat ini APBD Benteng deficit bahkan jauh berkurang yang hanya Rp 723 miliar. “Kalau anggarannya berkurang bagaimana mau menaikkan gaji, sehingga harus dipangkas meskipun sedikit,” imbuhnya.

            Saidirman juga berharap para GBD bias mengerti karena SK belum bias dikeluarkan dan masih dalam proses ditandatangani Bupati Benteng. Menurutnya, keistimewaan SK ini adalah SK tersebut bias menjadi syarat untuk pengusulan sertifikasi GBD. Sementara SK yang lalu banyak GBD yang tidak mendapatkan sertifikasi karena SK hanya setingkat kepala dinas saja. Sementara yang memiliki SK Bupati semuanya telah mendapatkan sertifikasi. Diketahui, hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan konfirmasi langsung dari Bupati Benteng Ferry Ramli terkait keluhan dari para GDB serta sejauh mana perhatian Pemkab Benteng terhadap masyarakatnya ini.(tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar