// Tanpa SK dan Gaji Dipotong
MIRIS :
Ditengah
Kemeriahan HUT Benteng ke-10, ternyata puluhan guru masih menderita karena
bekerja tanpa gaji dan kejelaan SK (doc:net)
BENGKULU,
SH – Kemeriahan dan euforia peringatan HUT Kabupaten Bengkulu
Tengah (Benteng) ke-10 tahun ini yang sempat dirayakan dengan pesta rakyat
dengan mengundang artis dangdut ibukota Fitri Karlina, sepertinya tidak ikut dirasakan
oleh puluhan Guru Bantu Daerah (GDB) Benteng yang hingga kini ternyata sudah 7
bulan belum menerima honor mereka dari Dinas Pendidikan Benteng plus SK mereka
yang belum juga diberikan oleh Pemkab Benteng.
Bahkan rencananya, gaji para GDB ini malah
akan dipotong sebesar Rp 25.000 per orang, dari jumlah awal sebesar Rp 725.000
menjadi Rp 700.000 per GDB. Hal ini tentu memberatkan sekali untuk para GDB.
Disaat daerah lain berupaya keras untuk meningkatkan kesejahteraan para guru
termasuk GDB, Pemkab Benteng malah merencanakan untuk mengurangi hak mereka
dengan melakukan pemotongan sepihak tanpa alasan yang jelas.
Ya, sejak resmi berdiri 10 tahun lalu pada tanggal 24
juni 2008 dan berpisah dari Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)
dinilai belum menunjukkan kemajuan pembangunan yang signifikan dan maksimal.
Alhasil, dua periode
kepemimpinan yang telah dijalani oleh Bupati Dr H Ferry Ramli SH MH dengan didampingi dua wakil berbeda pun seakan
belum mampu membuat senyum rakyat Benteng mengembang. Pasalnya, masih banyak
pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Benteng yang menumpuk dan wajib
segera diselesaikan.
Meski telah berhasil mendapatkan
penghargaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI wajar tanpa pengecualian
(WTP) selama 6 kali berturut-turut, yakni pada tahun 2011 hingga 2016. Namun
hal ini dipandang belum mampu menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten Benteng
khususnya kabinet Bupati Bengkulu Tengah, Dr H Ferry Ramli SH MH berhasil
memenangkan hati rakyatnya dan memberikan kesejahteraan yang layak bagi mereka
khususnya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur publik maupun
peningkatan ekonomi masyarakat. Alhasil, janji-janji saat masa kampanye lalu
pun seakan hanya pepesan kosong dan angin surga yang dihembuskan kepada
masyarakat Benteng.
Puas memohon bantuan dan solusi kepada Bupati Benteng, para
GDB ini akhirnya mencoba harapan terakhirnya kepada ketua DPRD Benteng Tarmizi
S.Sos dengan mencegatnya seusai upacara peringan HUT Benteng di halaman kantor
Bupati Benteng Selasa (26/6/2018) lalu. Diketahui, puluhan Guru Bantu Daerah (GBD)
sengaja datang ke area pelaksanaan upacara HUT ke-10 Kabupaten Bengkulu Tengah ini
untuk mencegat Ketua DPRD Tarmizi yang baru saja selesai mengikuti upacara.
Menurut
para GBD, Tarmizi adalah orang yang tepat untuk menyampaikan keluhan. Di
hadapan sang ketua, puluhan GBD ini mengaku jika sudah tujuh bulan mereka belum
menerima honor dari dinas pendidikan. Berbagai keluhan dilontarkan oleh puluhan
GBD dan berharap ketua DPRD bisa memperjuangkan hak mereka. “Pak ketua
sebelumnya kami minta maaf, kami ini mau minta tolong dengan ketua sebagai
wakil kami, tolonglah perjuangkan hak kami, kami ini sudah 7 bulan belum
menerima honor. Bahkan lebaran kemarin kami tidak bisa menggunakan hak kami,
surat sudah kami layangkan ke dewan, bantulah kami pak ketua,” ujar Yasmi salah
seorang dari GBD. Yesmi juga mengaku bahwa pihaknya sudah berulang kali
menghadap ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) kabupaten untuk menagih
honor mereka, namun hingga kini ternayata belum ada penyelesaian. Mulai dari SK
yang belum ada hingga gaji para GDB.
“SK
kami mau dibuat per April, padahal sejak akhir tahun kami tidak pernah mendapat
pemberitahuan pemberhentian dari status GDB,” ujarnya seperti yang dirilis dari
beberapa media online lokal. Ditambahkannya lagi, seharusnya jika akan dibuat
berdasarkan tes pada Maret lalu, para GDB yang berjumlah 91 orang di tahun 2017
lalu ini harus mendapatkan bukti pemberhentian tertulis. Namun, sayangnya
mereka terus dibiarkan mengajar hingga saat ini tanpa mendapat kepastian gaji. Ketua
forum GDB Benteng, Sebenar Hati S.Pd juga membenarkan bahwa untuk penyelesaian
hal ini sudah dilakukan berulang kali. “Kami minta hak kami dibayarkan, kami
tidak mau ada pemotongan bulan maupun gaji,” ucapnya tegas.
Sementara,
Tarmizi mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya dengan
berkoordinasi dengan eksekutif. ” Saya minta sabar dulu, surat kan baru dikirim
hari ini, jadi akan kami tindaklanjuti dan akan memanggil pihak yang terkait.”
ungkapnya. Untuk diketahui, GBD di Kabupaten Bengkulu Tengah ini diseleksi dan
wajib menjalani tes ulang oleh Dinas Pendidikan setempat pada awal 2018.
Seleksi dilakukan dua tahap yang mengakibatkan SK mereka belum kunjung terbit.
Lantaran terganjal SK ini, diduga menjadi penyebab honor mereka tak bisa
dicairkan. Sementara, kurun waktu tersebut sebanyak 110 GBD terus bekerja tanpa
ada kepastian SK dan honor.
// Dikpora Benteng : SK Masih Proses, Gaji Tetap Dipotong !!
Sementara itu, Dinas
Pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Benteng mengaku tetap akan menjalankan
kebijakan terkait GBD. Hal ini mengenai SK GBD yang terbit TMT April dan
rencana pemotongan gaji ini dari Rp 725.000 menjadi Rp 700.000 per orang.
Kadis Dikpora Benteng, Saidirman SE, M.Si mengatakan SK
akan dibuat berdasarkan waktu tes GBD. “Tes GBD pada bulan Maret, maka SK
terhitung April,” ujarnya. Lebih jauh dijelaskan Saidirman, untuk tes GBD
sendiri terbagi dalam 2 gelombang. Yang pertama pada Maret 2017 sebanyak 60
orang, maka SK nya pada bulan April, sementara gelombang kedua pada bulan Mei,
maka SK nya dikeluarkan per Juni. Ia juga mengakui bahwa SK hingga kini memang
belum diterima karena masih dalam proses di bagian hokum Setkab Benteng.
Untuk rencana pemotongan gaji GBD ini, Saidirman
beralasan bahwa APBD Benteng saat gaji masih Rp 725.000 mencapai Rp 900 miliar
lebih, sementara saat ini APBD Benteng deficit bahkan jauh berkurang yang hanya
Rp 723 miliar. “Kalau anggarannya berkurang bagaimana mau menaikkan gaji,
sehingga harus dipangkas meskipun sedikit,” imbuhnya.
Saidirman juga berharap para GBD bias mengerti karena SK
belum bias dikeluarkan dan masih dalam proses ditandatangani Bupati Benteng.
Menurutnya, keistimewaan SK ini adalah SK tersebut bias menjadi syarat untuk
pengusulan sertifikasi GBD. Sementara SK yang lalu banyak GBD yang tidak
mendapatkan sertifikasi karena SK hanya setingkat kepala dinas saja. Sementara
yang memiliki SK Bupati semuanya telah mendapatkan sertifikasi. Diketahui,
hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan konfirmasi langsung dari Bupati
Benteng Ferry Ramli terkait keluhan dari para GDB serta sejauh mana perhatian
Pemkab Benteng terhadap masyarakatnya ini.(tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar