Minggu, 24 Juni 2018

RR Bantah Isu Soal Adanya Mafia Proyek Di Diknas Provinsi Bengkulu


KOSONG : Suasana Parkiran Dinas Pendidikan  Provinsi Bengkulu sepi dan lengang dari hiruk pikuk pegawai di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri.(Doc:Pau/SH)

BENGKULU, SH – Isu panas terkait adanya mafia proyek yang melanda Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu ternyata ditanggapi dingin oleh oknum yang bersangkutan. Ditemui awak media SH di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu, RR membantah sekaligus tetap bungkam soal keterlibatan dirinya dalam praktik ‘mafia’ proyek tersebut.

Menurutnya, semuanya adalah hanya isu dan tidak benar. Alih-alih memberikan fakta yang sebenarnya, RR malah bungkam dan mengatakan bahwa bukan kapasitasnya untuk memberikan klarifikasi maupun data yang sebenarnya melainkan Kepala dinas terkait, yaitu Budiman Ismaun yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Walikota Bengkulu.

“Tidak benar itu, hanya isu saja. Lebih baik konfirmasi langsung sama pak Kadis untuk memperoleh data yang sebenarnya,” ujar RR sembari meninggalkan pergi awak SH yang sedang mewawancarainya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, isu panas soal adanya mafia proyek di Diknas Provinsi Bengkulu sudah lama tercium oleh media, namun hingga kini belum ada pihak-pihak terkait yang berani untuk memberikan keterangan lengkap seputar hal ini. Selain itu, oknum pegawai Diknas terkait sangat susah untuk ditemui.
Suasana di ruangan Setap Seketaris Pendidikan Provinsi Bengkulu jelas tampak kosong. pukul:10:46 wib.(pau)

Suasana di ruangan Sekretaris Pendidikan Provinsi Bengkulu jelas tampak kosong, pukul:10:46 wib.(pau)

Untuk diketahui sebelumnya, bertemunya awak SH dengan RR beberapa waktu lalu, juga bukanlah sebuah yang direncanakan, akan tetapi suatu kebetulan. Karena beberapa kali ketika hendak ditemui maupun diwawancarai di ruang kerjanya, yang bersangkutan selalu menghindar dan tidak pernah berada di tempat. Diduga, ada sebuah rahasia besar yang tersimpan di dalam kasus ini terkait proyek-proyek pengadaan yang ada di Dinas Pendidikan Naional Provinsi Bengkulu dan terindikasi merupakan sebuah tindakan korupsi maupun penyalahgunaan wewenang serta anggaran oleh oknum-oknum terkait.(pau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar