// Target Retribusi Rp
25 Juta per Tahun, Pemkab Tunggu ‘Iuran’ Warga Beli Truk dan Bak Sampah
SEMRAUT :
Tumpukan sampah di jalan Bengkulu Tengah (doc:net)
BENGKULU
TENGAH, SH - Jelang
Idul Fitri 1438 Hijriah yang lalu, pemadangan tak mengenakkan sempat terlihat
di jalur lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Desa
Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Pasalnya, tumpukan sampah yang berada di tepi
jalan nasional tampa semakin menggunung.
Dilansir dari beberapa media online lokal, sejak seminggu yang lalu, tumpukan sampah belum juga diambil oleh truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng.
Dilansir dari beberapa media online lokal, sejak seminggu yang lalu, tumpukan sampah belum juga diambil oleh truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng.
“Sejak hari libur dimulai, rutinitas
pengambilan sampah oleh truk kuning (truk pengangkut sampah,red) semakin
jarang. Akibatnya, bau tak sedap semakin dirasakan oleh masyarakat yang bertempat
tinggal tak jauh dari kawasan tersebut,” kata warga Desa Taba Pasemah, Hendra
yang tinggal tak jauh dari tempat pembuangan sampah.
Selain menghilangkan kesan indah di Kabupaten
Benteng, keberadaan sampah pada ruas jalan nasional itu juga mengganggu kenyamanan
masyarakat. Terutama saat menjelang lebaran tahun 2018 ini.
“Tumpukan sampah ini berasal dari berbagai
sisa-sisa atau buangan dari rumah tangga masyarakat. Karena itulah, bau busuk
yang menyengat menjadi pemicu kedatangan lalat dalam jumlah yang banyak. Selain
di tumpukan sampah, lalat juga menyebar ke pemukiman masyarakat,” bebernya.
Mendapati kondisi ini, Hendra mengharapkan
agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis
bisa mengambil sikap dan mengerahkan armada truk pengangkut sampah setiap hari
selama libur panjang berlangsung.
“Saat libur panjang seperti inilah sampah
rumah tangga semakin banyak. Sebab itulah, pengangkutan sampah dari bak
penampungan ke tempat pembuangan akhir (TPA) sementara bisa lebih di intensifkan,”
harap Hendra.
Sementara itu, Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Kabupaten Benteng, H Pino Aspandi ST MSi hingga
sore kemarin belum berhasil dikonfirmasi. Sehingga klarifikasi terkait berita
ini belum berhasil didapati.
// Target
Retribusi Sampah Hanya Rp 25 Juta
Diketahui sebelumnya, Pemerintah
Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata menargetkan
retribusi sampah pada tahun 2018 mencapai Rp 25 juta. Retrbusi ini diperoleh
dari berbagai lokasi yang menjadi titik-titik pemungutan sampah.
“Seperti tahun sebelumnya, target retribusi
sampah hanya ditetapkan sebesar Rp 25 juta,” kata Kabid Kebersihan, Pengelolaan
Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu
Tengah, H Pino Aspandi ST MSi.
Dikatakan Pino, capaian target diraih dengan memanfaatkan
1 (satu) unit truk pengangkut sampah. “Dengan memiliki 1 unit truk sampah,
capaian retribusi belum bisa optimal,” imbuhhnya. Memaksimalkan pelayanan
kepada masyarakat, Fino mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini, DLH Kabupaten
Bengkulu Tengah menganggarkan pengadaan 1 bak sampah.
“Selama ini, kami sering mendapat keluhan
dari masyarakat mengenai adanya sampah yang berserakan di tengah jalan. Hal ini
dikarenakan bak sampah yang ada sudah mulai keropos dan tak mampu menampung
sampah dengan baik. Karena itulah, pengadaan bak sampah menjadi skala
prioritas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Pino mengungkapkan bahwa, ada beberapa
sumber retribusi yang selalu dipungut biaya setiap tahun. Diantaranya adalah
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah serta pasar-pasar tradisional di
Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dikatakan Pino jika dalam satu tahun ada sejumlah objek
retribusi sampah yang ditarik yakni OPD, RSUD, sekolah dan pasar tradisional.
“Penyumbang retribusi terbesar adalah dari sektor pasar, terutama pada pasar di
Kelurahan Taba Penanjung dan di Desa Taba Penanjung,” tandasnya.
Hanya saja, Pino mengungkapkan bahwa saat ini DLH juga
memiliki pengeluaran yang cukup besar setiap tahun. Yakni, untuk biaya sewa
lahan tempat pembuangan sampah (TPA) sementara. “Karena belum ada TPA, kami
terpaksa menyewa lahan milik warga untuk dijadikan tempat pembuangan sampah
sementara. Dalam setahun, sewa lahan mencapai Rp 15 juta,” bebernya.(tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar