Minggu, 24 Juni 2018

Benteng Segera Jadi Lautan Sampah


// Target Retribusi Rp 25 Juta per Tahun, Pemkab Tunggu ‘Iuran’ Warga Beli Truk dan Bak Sampah


SEMRAUT : Tumpukan sampah di jalan Bengkulu Tengah (doc:net)

BENGKULU TENGAH, SH - Jelang Idul Fitri 1438 Hijriah yang lalu, pemadangan tak mengenakkan sempat terlihat di jalur lintas Kota Bengkulu menuju Kabupaten Kepahiang, tepatnya di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Pasalnya, tumpukan sampah yang berada di tepi jalan nasional tampa semakin menggunung.
Dilansir dari beberapa media online lokal, sejak seminggu yang lalu, tumpukan sampah belum juga diambil oleh truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng.
“Sejak hari libur dimulai, rutinitas pengambilan sampah oleh truk kuning (truk pengangkut sampah,red) semakin jarang. Akibatnya, bau tak sedap semakin dirasakan oleh masyarakat yang bertempat tinggal tak jauh dari kawasan tersebut,” kata warga Desa Taba Pasemah, Hendra yang tinggal tak jauh dari tempat pembuangan sampah.
Selain menghilangkan kesan indah di Kabupaten Benteng, keberadaan sampah pada ruas jalan nasional itu juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Terutama saat menjelang lebaran tahun 2018 ini.
“Tumpukan sampah ini berasal dari berbagai sisa-sisa atau buangan dari rumah tangga masyarakat. Karena itulah, bau busuk yang menyengat menjadi pemicu kedatangan lalat dalam jumlah yang banyak. Selain di tumpukan sampah, lalat juga menyebar ke pemukiman masyarakat,” bebernya.
Mendapati kondisi ini, Hendra mengharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis bisa mengambil sikap dan mengerahkan armada truk pengangkut sampah setiap hari selama libur panjang berlangsung.
“Saat libur panjang seperti inilah sampah rumah tangga semakin banyak. Sebab itulah, pengangkutan sampah dari bak penampungan ke tempat pembuangan akhir (TPA) sementara bisa lebih di intensifkan,” harap Hendra.
Sementara itu, Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Kabupaten Benteng, H Pino Aspandi ST MSi hingga sore kemarin belum berhasil dikonfirmasi. Sehingga klarifikasi terkait berita ini belum berhasil didapati. 

// Target Retribusi Sampah Hanya Rp 25 Juta

            Diketahui sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ternyata menargetkan retribusi sampah pada tahun 2018 mencapai Rp 25 juta. Retrbusi ini diperoleh dari berbagai lokasi yang menjadi titik-titik pemungutan sampah.
“Seperti tahun sebelumnya, target retribusi sampah hanya ditetapkan sebesar Rp 25 juta,” kata Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, H Pino Aspandi ST MSi.
Dikatakan Pino, capaian target diraih dengan memanfaatkan 1 (satu) unit truk pengangkut sampah. “Dengan memiliki 1 unit truk sampah, capaian retribusi belum bisa optimal,” imbuhhnya. Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Fino mengatakan bahwa pada tahun 2018 ini, DLH Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan pengadaan 1 bak sampah.
“Selama ini, kami sering mendapat keluhan dari masyarakat mengenai adanya sampah yang berserakan di tengah jalan. Hal ini dikarenakan bak sampah yang ada sudah mulai keropos dan tak mampu menampung sampah dengan baik. Karena itulah, pengadaan bak sampah menjadi skala prioritas,” tandasnya.
Lebih lanjut, Pino mengungkapkan bahwa, ada beberapa sumber retribusi yang selalu dipungut biaya setiap tahun. Diantaranya adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah serta pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dikatakan Pino jika dalam satu tahun ada sejumlah objek retribusi sampah yang ditarik yakni OPD, RSUD, sekolah dan pasar tradisional. “Penyumbang retribusi terbesar adalah dari sektor pasar, terutama pada pasar di Kelurahan Taba Penanjung dan di Desa Taba Penanjung,” tandasnya.
Hanya saja, Pino mengungkapkan bahwa saat ini DLH juga memiliki pengeluaran yang cukup besar setiap tahun. Yakni, untuk biaya sewa lahan tempat pembuangan sampah (TPA) sementara. “Karena belum ada TPA, kami terpaksa menyewa lahan milik warga untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Dalam setahun, sewa lahan mencapai Rp 15 juta,” bebernya.(tim)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar