// Ruang Pengawas Kosong dan Pejabat Enggan Memberikan
Keterangan
Ruang
Pengawas di Dispendik Provinsi Kosong
BENGKULU, SH – Sebelumnya belasan
mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
berunjuk rasa di depan Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Bengkulu. Dalam aksi ini KAMMI menyampaikan 9 poin tuntutan untuk Dinas Dikbud
Provinsi Bengkulu. 9 tuntutan dianatarnya meminta Dinas Dikbud Provinsi memperketat
pengawasan sejumlah proyek di diknas tersebut, terutama yang diduga yang
dikendalikan oleh mafia proyek berinisial R-R.
Sejumlah proyek bermasalah
di diknas provinsi tersebut diantaranya, proyek pembelian sepatu bagi siswa
kurang mampu yang tidak tepat sasaran, pengadaan buku di sekolah serta berbagai
proyek besar lainnya.
Sementara itu, selain masaalah sejum;lah proyek
bermasalah, di tahun 2017 kemarin merupakan tahun pertama memberlakukan PPDB
dengan sistem zonasi berdasarkan yang tertuang dalam Permendikbud tahun 2017.
Dengan sistem yang baru ini sejatinya diharapkan dapat membawa pemerataan bagi
pendidikan di Indonesia. Namun pemberlakuan sistem zonasi di Bengkulu tampaknya
tidak sesuai yang diharapkan.
Berbagai keluhan telah disampaikan oleh
masing-masing kepala sekolah mulai dari masalah pendaftar melebihi kapasitas
daya tampung sekolah, sekolah yang kekurangan peserta didik, hingga keluhan
mengenai SMK yang menggelar PPDB tanpa harus memberlakukan sistem zonasi.
Menanggapi keluhan masyarakat, Dinas
Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu meminta semua sekolah tetap mematuhi
peraturan yang tertuang dalam Permendikbud tahun 2017 tentang PPDB menggunakan
sistem zonasi. Pihaknya juga akan memberikan kesempatan kedua bagi sekolah-sekolah
yang masih minim pendaftar, dengan membuka pendaftaran kembali pada tanggal 10
hingga 12 Juli mendatang. Dengan syarat sekolah tersebut melaporkan jika
sekolah mereka masih minim pendaftar.
Sementara, pasca diberitakan SKM Suara Hukum minggu
lalu terkait dugaan kuat adanya oknum-oknum di Dinas Pendidikan Nasional
(Diknas) Provinsi Bengkulu yang berperan sebagai ‘mafia proyek’ pada seluruh
proyek pengadaan yang ada di Diknas Proyek, situasi di kantor ini tampang
lengang dan sangat sepi.
Dalam
pantauan awak media, di lokasi ini tidak tampak adanya aktivitas hiruk pikuk
kesibukan yang dilakukan para stafnya sejak pagi hari hingga siang. Bahkan,
nyaris hampir seluruh pejabatnya mulai dari Kepala Dinas, sekretaris, hingga
para Kabid tidak berada ditempat. Terlihat dari papan kehadiran yang ada
disalah satu sudut kantor, hanya beberapa saja yang masih ‘ngantor’ saat Suara
Hukum berkunjung, Rabu,(02/05/18) lalu.
Termasuk salah seorang oknum pegawai
Diknas Provinsi berinisial RR yang juga sebagai salah seorang PPTK dan
disinyalir sebagai ‘sang mafia’ proyek ini tidak tampak batang hidungnya di
ruang kerjanya. Diketahui sebelumnya, setiap kali ingin dikonfirmasi langsung
terkait kebenaran dugaan ini, yang bersangkutan selalu mengelak dan mengaku
sedang melakukan dinas luar (DL) serta tidak pernah ada ditempat hingga belum
bisa dimintai keterangan akan keterlibatannya.
”Beliau
(RR – red) sedang pergi dan meskipun ia masuk jarang juga ia datang ke ruangan
ini.” ujar salah satu seorang staf Diknas yang masih satu ruangan dengan RR
sembari minta agar identitasnya tidak disebutkan dengan alasan keamanan.
Menurutnya
lagi, dirinya tidak tahu menahu masalah mafia proyek ini dan hanyalah staf
biasa serta tidak tahu apa-apa. ”Kami cuma karyawan biasa pak dan semua
permasalahan ini kami tidak tahu menahu,” ujarnya.(***)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar