BENGKULU, SH - Selasa (15/05/18), Bupati Bengkulu Selatan
Dirwan Mahmud terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Dirwan Mahmud
diamankan KPK bersama isteri mudanya, Heni, di rumah pribadinya di Jalan Gerak
Alam, Kota Manna.
Dengan bejarak waktu
yang singkat Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama istrinya Heni
lansung dibawa ke Mapolda Bengkulu sekira pukul 23.30 WIB, Selasa (15/05/18).
Dirwan dan istri tiba
bersama Jukak alias Juhari, pegawai swasta warga Desa Telaga Dalam
Kecamatan Pino Raya, serta keponakannya bernama Wati.
“Saya nggak tahu
tanya saja sama yang bersangkutan dan saya nggak tahu siapa siapa yang dibawa,”
jawab Dirwan ketika ditanya wartawan mengenai siapa saja yang dibawa bersamanya
dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI.
Data terhimpun,
penangkapan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terkait menerima sejumlah
uang dari kader Partai Perindo Kabupaten Bengkulu Selatan, Juhari alias Jukak
sekira pukul 17.00 WIB.
Ketika itu Juhari
mendatangi rumah Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam Kota Manna.
Juhari yang merupakan
warga Pino Raya ini menyerahkan sejumlah uang melalui keponakan Dirwan Mahmud,
Wati. Uang diterima oleh istri Dirwan Mahmud, Heni.
Dalam OTT tersebut ,
KPK mengamankan uang sekitar Rp.100 juta. Kuat dugaan OTT ini terkait proyek di
Bengkulu Selatan.
Penangkapan Bupati
Bengkulu Selatan ini dilakoni oleh tujuh orang anggota KPK yang dipimpin oleh
tenaga muda KPK bernama Aulia.
Pantauan awak media SH setelah
beberapa jam menunggu, setibanya di Polda dengan empat unit mini bus, bupati
bersama tiga orang lainnya langsung dibawa ke ruang Reskrimsus Polda Bengkulu.
Tampak KPK membawa
satu buah kantong warna merah yang diduga sebagai barang bukti.
OTT ini dilakukan
berdasarkan laporan masyarakat. Laporan itu diselidiki tim hingga akhirnya
melakukan penangkapan.
Dir
Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi, mengatakan KPK hanya
mengamankan 4 orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Kombes
Pol. Ahmad menegaskan bila Polda Bengkulu hanya sebatas memfasilitasi KPK, yang
langsung memboyong Dirwan Mahmud, Heni, Wa dan Ju ke Jakarta pagi Rabu,(16/05/18) dengan menggunakan pesawat
Garuda.
Ke-4 nya dikawal 5 anggota Tim KPK, yang akan
mengantar hingga ke Rutan KPK di Jakarta. Rombongan tampak meninggalkan gedung
Mapolda Bengkulu sekitar pukul 08.50 WIB.
KPK
sendiri sebelumnya menjanjikan, akan menggelar jumpa pers terkait operasi
tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu Selatan pada hari ini.
Hal
tersebut disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa
(15/05/18) malam beberapa saat setelah OTT dilakukan.(pau)
Sementara, Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT)
yang mereka lakukan di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa
(15/5) kemarin. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Bengkulu Selatan
Dirwan Mahmud, istri Dirwan Mahmud yaitu Hendrati, keponakan Dirwan yang
menjabat sebagai Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan
Nursilawati dan satu lagi adalah seorang kontraktor yang sudah sering menjadi
rekanan proyek pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bernama Juhari.
"Kami
mengamankan total empat orang di Kabupaten Bengkulu Selatan kemarin yaitu DIM
(Dirwan Mahmud), Hen (Hendrati), Nur (Nursilawati) dan JHR (Juhari)," kata
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, di Kuningan Jakarta Selatan,
Rabu (16/5/18).
Basaria
menjelaskan kronologi lengkap OTT KPK kemarin. Pada pukul 16.20 WIB hari Selasa
(15/5/18) diduga telah terjadi penyerahan uang dari Juhari kepada Nursilawati
untuk diserahkan kepada Hendrati yang merupakan istri bupati Bengkulu Selatan
di rumah pribadi Hendrati di Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.
Setelah itu,
Juhari pergi ke sebuah rumah makan di daerah Manna. Di situ Juhari diamankan
tim KPK pada pukul 17.00 WIB. Tim KPK kemudian membawa Juhari kembali ke rumah
Hendrati.
Nursilawati
yang sudah meninggalkan rumah tantenya itu pergi ke rumah kerabatnya yang juga
sudah diikuti oleh tim KPK lainnya. Nur diamankan KPK pada pukul 17.15 WIB.
Setelah diamankan, Nur juga dibawa kembali ke rumah Hendrati.
Setelah
kedua tim KPK tiba di rumah Hendrati, KPK mengamankan uang Rp. 75 juta dari
tangan Nur serta bukti transfer sebesar Rp. 15 juta di mana Rp. 13 juta diduga
berasal dari pemberian Juhari beberapa hari sebelumnya. Setelah itu tim KPK
membawa Nur ke rumahnya dan kemudian mengamankan uang lainnya sebesar Rp. 10
juta.
Setelah itu
KPK mengamankan Hendrati, Dirwan Mahmud, Juhari dan Nursilawati dan membawa
keempatnya ke markas Polda Bengkulu untuk pemeriksaan awal. Barulah sehari
berselang tepatnya hari ini, Rabu (16/5/18) keempatnya diterbangkan ke Jakarta.
Setelah
lebih kurang 10 jam pemeriksaan, KPK menetapkan keempatnya sebagai empat
tersangka dalam kasus suap Pengadaan Pekerjaan Infrastruktur di Kabupaten
Bengkulu Selatan.
KPK
menetapkan pihak penerima suap Dirwan, Hendrati dan Nursilawati dengan pasal 12
huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan
tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001
juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara
Juhari disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 U No
13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah
diubah dengan UU no 20 tahun 2001.
Sementara, Pasca OTT KPK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
masih menunggu pernyataan resmi KPK soal status hukum Dirwan.
"Saya menunggu saja dulu. Saya menunggu pernyataan resmi dari
KPK," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan,
Rabu (16/5/2018).
Kepastian status hukum Dirwan ditunggu Tjahjo untuk menentukan keputusan
terkait pucuk pimpinan di Bengkulu Selatan tersebut. Apabila Dirwan resmi
ditetapkan sebagai tersangka, maka Tjahjo segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Setelah ada
(pernyataan resmi) baru kita siapkan untuk menunjuk Plt-nya," kata
Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (15/5) malam, KPK mengamankan 4 orang di wilayah Bengkulu. Mereka lebih dulu diperiksa di Polda Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (15/5) malam, KPK mengamankan 4 orang di wilayah Bengkulu. Mereka lebih dulu diperiksa di Polda Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Selain mengamankan oknum,
KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta. Diduga transaksi terkait fee
proyek.
"Diamankan uang sekitar
Rp 100 juta. Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati,
keluarga bupati, PNS, dan pihak swasta yang diamankan," kata Kabiro Humas
KPK Febri Diansyah.(Pau/Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar