Senin, 21 Mei 2018

Bupati Bengkulu Selatan Serta Istri Terciduk OTT



BENGKULU, SH - Selasa (15/05/18), Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirwan Mahmud diamankan KPK bersama isteri mudanya, Heni, di rumah pribadinya di Jalan Gerak Alam, Kota Manna.

Dengan bejarak waktu yang singkat Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama istrinya Heni lansung dibawa ke Mapolda Bengkulu sekira pukul 23.30 WIB, Selasa (15/05/18).

Dirwan dan istri tiba bersama Jukak alias Juhari, pegawai swasta warga Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya, serta keponakannya bernama Wati.

“Saya nggak tahu tanya saja sama yang bersangkutan dan saya nggak tahu siapa siapa yang dibawa,” jawab Dirwan ketika ditanya wartawan mengenai siapa saja yang dibawa bersamanya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK RI.

Data terhimpun, penangkapan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terkait menerima sejumlah uang dari kader Partai Perindo Kabupaten Bengkulu Selatan, Juhari alias Jukak sekira pukul 17.00 WIB.

Ketika itu Juhari mendatangi rumah Dirwan Mahmud di Jalan Gerak Alam Kota Manna.
Juhari yang merupakan warga Pino Raya ini menyerahkan sejumlah uang melalui keponakan Dirwan Mahmud, Wati. Uang diterima oleh istri Dirwan Mahmud, Heni.

Dalam OTT tersebut , KPK mengamankan uang sekitar Rp.100 juta. Kuat dugaan OTT ini terkait proyek di Bengkulu Selatan.

Penangkapan Bupati Bengkulu Selatan ini dilakoni oleh tujuh orang anggota KPK yang dipimpin oleh tenaga muda KPK bernama Aulia.

Pantauan awak media SH setelah beberapa jam menunggu, setibanya di Polda dengan empat unit mini bus, bupati bersama tiga orang lainnya langsung dibawa ke ruang Reskrimsus Polda Bengkulu.

Tampak KPK membawa satu buah kantong warna merah yang diduga sebagai barang bukti.
OTT ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Laporan itu diselidiki tim hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi, mengatakan KPK hanya mengamankan 4 orang dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Kombes Pol. Ahmad menegaskan bila Polda Bengkulu hanya sebatas memfasilitasi KPK, yang langsung memboyong Dirwan Mahmud, Heni, Wa dan Ju ke Jakarta pagi  Rabu,(16/05/18) dengan menggunakan pesawat Garuda.

Ke-4 nya dikawal 5 anggota Tim KPK, yang akan mengantar hingga ke Rutan KPK di Jakarta. Rombongan tampak meninggalkan gedung Mapolda Bengkulu sekitar pukul 08.50 WIB.

KPK sendiri sebelumnya menjanjikan, akan menggelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu Selatan pada hari ini.

Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Selasa (15/05/18) malam beberapa saat setelah OTT dilakukan.(pau)

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mereka lakukan di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Selasa (15/5) kemarin. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istri Dirwan Mahmud yaitu Hendrati, keponakan Dirwan yang menjabat sebagai Kasie pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati dan satu lagi adalah seorang kontraktor yang sudah sering menjadi rekanan proyek pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan bernama Juhari.

"Kami mengamankan total empat orang di Kabupaten Bengkulu Selatan kemarin yaitu DIM (Dirwan Mahmud), Hen (Hendrati), Nur (Nursilawati) dan JHR (Juhari)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, di Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (16/5/18).

Basaria menjelaskan kronologi lengkap OTT KPK kemarin. Pada pukul 16.20 WIB hari Selasa (15/5/18) diduga telah terjadi penyerahan uang dari Juhari kepada Nursilawati untuk diserahkan kepada Hendrati yang merupakan istri bupati Bengkulu Selatan di rumah pribadi Hendrati di Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.
Setelah itu, Juhari pergi ke sebuah rumah makan di daerah Manna. Di situ Juhari diamankan tim KPK pada pukul 17.00 WIB. Tim KPK kemudian membawa Juhari kembali ke rumah Hendrati.

Nursilawati yang sudah meninggalkan rumah tantenya itu pergi ke rumah kerabatnya yang juga sudah diikuti oleh tim KPK lainnya. Nur diamankan KPK pada pukul 17.15 WIB. Setelah diamankan, Nur juga dibawa kembali ke rumah Hendrati.

Setelah kedua tim KPK tiba di rumah Hendrati, KPK mengamankan uang Rp. 75 juta dari tangan Nur serta bukti transfer sebesar Rp. 15 juta di mana Rp. 13 juta diduga berasal dari pemberian Juhari beberapa hari sebelumnya. Setelah itu tim KPK membawa Nur ke rumahnya dan kemudian mengamankan uang lainnya sebesar Rp. 10 juta.

Setelah itu KPK mengamankan Hendrati, Dirwan Mahmud, Juhari dan Nursilawati dan membawa keempatnya ke markas Polda Bengkulu untuk pemeriksaan awal. Barulah sehari berselang tepatnya hari ini, Rabu (16/5/18) keempatnya diterbangkan ke Jakarta.

Setelah lebih kurang 10 jam pemeriksaan, KPK menetapkan keempatnya sebagai empat tersangka dalam kasus suap Pengadaan Pekerjaan Infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan.

KPK menetapkan pihak penerima suap Dirwan, Hendrati dan Nursilawati dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Juhari disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 U No 13 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001.
Sementara, Pasca OTT KPK, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo masih menunggu pernyataan resmi KPK soal status hukum Dirwan.

"Saya menunggu saja dulu. Saya menunggu pernyataan resmi dari KPK," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018). 

Kepastian status hukum Dirwan ditunggu Tjahjo untuk menentukan keputusan terkait pucuk pimpinan di Bengkulu Selatan tersebut. Apabila Dirwan resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka Tjahjo segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).

"Setelah ada (pernyataan resmi) baru kita siapkan untuk menunjuk Plt-nya," kata Tjahjo. 

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (15/5) malam, KPK mengamankan 4 orang di wilayah Bengkulu. Mereka lebih dulu diperiksa di Polda Bengkulu sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Selain mengamankan oknum, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta. Diduga transaksi terkait fee proyek.

"Diamankan uang sekitar Rp 100 juta. Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga bupati, PNS, dan pihak swasta yang diamankan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.(Pau/Jan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar