Senin, 02 April 2018

Tim Kejar DPO Kejati Bengkulu Segera Hadir



 BENGKULU, SH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol menyebutkan bahwa pihaknya telah membetuk tim khusus (Timsus) untuk memburu para buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kita sudah bentuk tim untuk menangani DPO. Yang belum tertangkap terus kita cari,” ujarnya Selasa (27/03/18).

Selain membentuk tim di internal Kejati Bengkulu, Baginda juga mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim intelijen Kejaksaan Agung atau yang dikenal dengan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC).

Tim AMC dan timsus Kejati tersebut akan ditugaskan untuk melacak keberadaan para buronan Kejati Bengkulu yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan AMC Kejaksaan Agung. Kita upaya cari berdasarkan alamat dan juga yang berkaitan dengan mereka (DPO). Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama bisa dapat orangnya,” papar Baginda.

Data terhimpun, beberapa nama yang masuk dalam DPO Kejati Bengkulu adalah mantan Bupati Kabupaten Mukomuko, Icwan Yunus, mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rosna, dan Masyuri alias Awi, Kontraktor CV Devasindo Utama yang mengerjakan proyek irigasi di Kabupaten Lebong.(pau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar