Leni John Latif, Ketua KPPI Provinsi Bengkulu
BENGKULU, SH – Ada yang berbeda dari Peringatan Hari Perempuan
Internasional yang dilakukan oleh DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI)
Provinsi Bengkulu tahun ini. Dimana puluhan anggota DPD KPPI Provinsi Bengkulu,
mengunjungi RSKJ Suprapto Bengkulu.
Ketua KPPI
Provinsi Bengkul Leni John Latif, mengatakan, mengunjungi RSKJ ini lantaran
banyak pihak yang memandang sebelah mata keberadaan para pasien yang mengalami
gangguan jiwa. Padahal, mereka juga memerlukan perhatian dan suport agar dapat
sembuh dan kembali berbaur dengan masyarakat.
Sementara,
Kasi Pelayanan Medis & Keperawatan RSKJ Suprapto Sawal Alam menuturkan,
saat ini didapati banyak permasalahan yang muncul setelah pasien dinyatakan
sembuh. Terbukti hampir 50% pasien ditolak oleh keluarga asal mereka.
“Banyak
sekitar 50% seperti itu. Kadang-kadang setelah keluarga ngantar, lalu mereka
tidak datang lagi. Lalu ada juga keluarga yang berganti no Hp, jadi tak bisa
dihubungi lagi. Termasuk ada yang memberikan alamat palsu, sehingga kami tidak
bisa mengontak mereka lagi. Mangkanya kami juga bingung mau kembalikan mereka
kemana dan terpaksa mereka tetap berada di sini” tutur Sawal
KPPI
Bengkulu menyarankan agar dinas terkait dapat memberikan pelatihan atau
pemberdayaan kepada pasien rumah sakit jiwa yang sudah dinyatakan sembuh.
Mereka harus dibina, agar terampil dan bisa memberikan kontribusi. Seperti
menjahit, membuat anyaman dan lain-lain bahkan jika perlu diberi modal.
Sehingga mereka bisa kembali hidup dan tidak dijadikan beban oleh keluarga dan
masyarakat.
“Kita
harapkan ketika mereka sembuh, mereka dilatih sehingga bisa nanti beradaptasi
dengan dunia luar. Karena jika tidak ada keterampilan, banyak dari mereka yang
tidak diterima lagi oleh keluarga dan masyarakat sekitar, dan akhirnya mereka
kembali lagi ke sini (RSKJ), tetapi jika kita berikan bekal berupa
keterampilan, namun mereka sudah bisa mandiri kedepannya” ujar Leni.
Untuk
diketahui, saat ini jumlah pasien di
RSKJ Suprapto ini berjumlah 136 orang. Terdiri dari mereka yang mengalami
gangguan jiwa berat, dan ringan. Merekapun terdiri dari berbagai latar belakang
keluarga, dari yang mampu sampai dari yang tidak mampu.(Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar