Minggu, 01 April 2018

KPPI Minta ‘Mantan Pasien’ RSJKO Diberi Pelatihan Kerja


Leni John Latif, Ketua KPPI Provinsi Bengkulu

BENGKULU, SH – Ada yang berbeda dari Peringatan Hari Perempuan Internasional yang dilakukan oleh DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu tahun ini. Dimana puluhan anggota DPD KPPI Provinsi Bengkulu, mengunjungi RSKJ Suprapto Bengkulu.
Ketua KPPI Provinsi Bengkul Leni John Latif, mengatakan, mengunjungi RSKJ ini lantaran banyak pihak yang memandang sebelah mata keberadaan para pasien yang mengalami gangguan jiwa. Padahal, mereka juga memerlukan perhatian dan suport agar dapat sembuh dan kembali berbaur dengan masyarakat.
Sementara, Kasi Pelayanan Medis & Keperawatan RSKJ Suprapto Sawal Alam menuturkan, saat ini didapati banyak permasalahan yang muncul setelah pasien dinyatakan sembuh. Terbukti hampir 50% pasien ditolak oleh keluarga asal mereka.
“Banyak sekitar 50% seperti itu. Kadang-kadang setelah keluarga ngantar, lalu mereka tidak datang lagi. Lalu ada juga keluarga yang berganti no Hp, jadi tak bisa dihubungi lagi. Termasuk ada yang memberikan alamat palsu, sehingga kami tidak bisa mengontak mereka lagi. Mangkanya kami juga bingung mau kembalikan mereka kemana dan terpaksa mereka tetap berada di sini” tutur Sawal
KPPI Bengkulu menyarankan agar dinas terkait dapat memberikan pelatihan atau pemberdayaan kepada pasien rumah sakit jiwa yang sudah dinyatakan sembuh. Mereka harus dibina, agar terampil dan bisa memberikan kontribusi. Seperti menjahit, membuat anyaman dan lain-lain bahkan jika perlu diberi modal. Sehingga mereka bisa kembali hidup dan tidak dijadikan beban oleh keluarga dan masyarakat.
“Kita harapkan ketika mereka sembuh, mereka dilatih sehingga bisa nanti beradaptasi dengan dunia luar. Karena jika tidak ada keterampilan, banyak dari mereka yang tidak diterima lagi oleh keluarga dan masyarakat sekitar, dan akhirnya mereka kembali lagi ke sini (RSKJ), tetapi jika kita berikan bekal berupa keterampilan, namun mereka sudah bisa mandiri kedepannya” ujar Leni.
Untuk diketahui, saat ini  jumlah pasien di RSKJ Suprapto ini berjumlah 136 orang. Terdiri dari mereka yang mengalami gangguan jiwa berat, dan ringan. Merekapun terdiri dari berbagai latar belakang keluarga, dari yang mampu sampai dari yang tidak mampu.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar