Plt. Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah saat menerima audensi Pengurus Koperasi Syariah 212
BENGKULU, SH – Koperasi adalah lembaga ekonomi masyarakat yang
betul-betul berorientasi kepada kesejahteraan anggota, yang juga sejalan dengan
amanat undang-undang. Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin
Mersyah saat menerima audensi Pengurus Koperasi Syariah 212, Rabu pagi
(28/3/18).
Plt.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik, sebab koperasi yang betul
produktif, adalah Koperasi yang bisa menggerakan sumber daya anggota dan
memiliki badan usaha sehingga diakui oleh pemerintah dan hukum.
“Saya kira
koperasi yang seperti ini yang ditunggu – tunggu oleh masyarakat untuk
menggerakan Indonesia, karena disinyalir sekarangkan banyak sekali Koperasi
yang hanya namanya, kemudian tidak produktif kalaupun ada aktifitasnya bukan
pada sektor kegiatan usaha produktif masyarakat,” jelas Rohidin.
Rohidin
menambahkan, tugas pemerintah adalah memfasilitasi, mendorong semua gerakan
ekonomi masyarakat. Terlebih jika didasari oleh peraturan perundang – undangan,
serta didasari syariat Agama yang kuat dasar-dasar legal standingnya.
“Dengan penyampaian dan cita-cita besar dari
Koperasi Syariah 212 yang berorientasi bagaimana menggalang sumber daya anggota
kemudian dikembangkan menjadi usaha bersama saya kira bisa memacu pengembangan
UKM di Bengkulu,” tambah Rohidin.
Sementara,
Ketua Koperasi Syariah 212 Bengkulu M. Arif Sudibyo mengungkapkan kunjungan ini
dalam rangka siap pembukaan gerai pertama 212 Mart di Bengkulu tanggal 6 April
mendatang yang berlokasi di jalan MT. Haryono Bengkulu.
Ia berharap
adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terutama dalam hal tentang
ekonomi syariah ini. Terkait untuk menjadi anggota M. Arif Sudibyo menjelaskan
sistemnya sama dengan Koperasi pada umumnya yakni iuran wajib dan iuran pokok
yang dibayarkan.
“Untuk ikut
Koperasi Syariah 212 ini seperti halnya Koperasi pada umumnya jadi setiap
anggota hanya menyetorkan uang sebesar 10 Ribu untuk iuran pokok dan 5 Ribu
untuk iuran wajib, di bayar untuk 1 Tahun maka menjadi 100 Ribu,” terang M.
Arif Sudibyo.(Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar