// Mengusung Nama Kabupaten Baru “Semidang
Talomas”
Suasana musyawarah pembentukan Presidium Tetap
Pemekaran
BENGKULU,SH - Kelompok masyarakat Seluma
Rabu malam (07/03/18) telah usai mengadakan musyawarah pembentukan Presidium
Tetap Pemekaran Kabupaten Talo Setapak Miring.
Bertempat
di Rumah Surman Jayadi, di Jalan Sungai Rupat Kota Bengkulu musyawarah ini
dilangsungkan dan dihadiri oleh para tokoh masyarakat, antara lain H. Sasriponi
Bahrin Ronggolawe, Dra.
Khoirunisyah.MPd., Syarifudin,S.H, Roni,Takrin, Sisman Bintang, Nazar, Asran
dan beberapa peserta lainnya dari berbagai daerah.
Rapat
dimulai sekitar pukul 22.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh ketua umum
presidium sementara, Sasriponi Bahrin Ranggolawe. Dalam rapat ini, Sasriponi
menyampaikan cita-citanya untuk melakukan pemekaran terhadap Kabupaten Seluma
menjadi dua kabupaten.
Ronggolawe
mengatakan, pemekaran ini didasari keinginannya untuk memacu percepatan
pembangunan yang telah diipertimbangkan berdasarkan Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah yang termuat dalam pasal 3, 4, 5 dan 6
sudah memenuhi syarat menjadi sebuah kabupaten, salah satunya adalah jumlah
kependudukan, dan untuk administratif minimal memiliki lima kecamatan, artinya
sudah memenuhi syarat.
Selain
itu langkah pemekaran ini telah didukung oleh potensi daerah yang sangat
tinggi, beripa kekayaan alam dari sektor pertambangan emas yang digadang-gadang
khualitasnya lebih baik 20 kali lipat dibanding emas Freeport, usulan
Ronggolawe disambut baik oleh peserta yang berjumlah 15 orang itu. Mereka
menyepakati adanya pemecahan kabupaten tersebut.
Dalam
rapat ini muncul beberapa usulan nama kabupaten baru pecahan dari Seluma antara
lain Kabupaten Serawai, Matahari Terbit, Talo Mas Jaya, Talo Alas, Semidang,
Setapak Miring, Semidang Talo, Semidang Talomas dan Semidang Alas Talo. Dari sekian
banyak usulan nama kabupaten, akhirnya forum menyepakati mengusung nama
kabupaten baru tersebut dengan nama Kabupaten Semidang Talomas.
Selain penentuan nama, dalam rapat ini juga membentuk presidium tetap untuk pemekaran Kabupaten Semidang Talomas yang kembali menetapkan Ronggolawe sebagai ketua presidium. Saat ditemui awak media SH, Sasriponi mengatakan usulan ini sudah ada sejak lima tahun lalu.
"Sebenarnya
bahasan rancangan pembentukan kabupaten baru ini sudah ada sejak lima tahun
yang lalu bersama rekannya,"ujarnya. Menurut Rangolawe, adanya
keinginan pemekaran ini bukan bermaksud ingin memecah-mecah persatuan Seluma.
"Kami inginkan pemekaran bukan karena
tidak sepakat dengan pemerintahan sekarang, namun tidak dapat dipungkiri,
khusus Kecamatan Ulu Alas dan Ulu talo sampai sekarang masih jalan berlumpur,
masyarakat menangis"ungkap Sasriponi.
Wilayah
Semidang Talomas nantinya akan merangkul 6-7 kecamatan, diantaranya adalah
kecamatan Ulu Talo, Talo, Talo Kecil, Ilir Tali, Semidang Alas, dan Semidang
Alas Maras.
Sasriponi
berharap, kedepannya mereka akan melakukan komunikasi dan konsultasi dengan
para tokoh dari Kabupaten Seluma dan juga tokoh-tokoh dari berbagai kecamatan
tersebut dan tak lupa meminta dukungan dari berbagai pihak.(Pau).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar