Senin, 19 Maret 2018

Kapolda Bengkulu Minta Masyarakat Perangi Hoax


Suasana deklarasi Ulama bersama Polri sepakat perangi Hoax Pemecah Belah Umat

BENGKULU, SH - Hoax dalam definisinya merupakan berita bohong atau kebohongan yang dibuat dengan tujuan tertentu. Dan belakangan ini Hoax dinilai menjadi ancaman sebagai pemecah belah umat.

Untuk itulah, sesuai dengan instruksi Kapolri untuk mencegah perpecahan umat, Polda Bengkulu bersama dengan sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di provinsi Bengkulu menggelar deklarasi Ulama bersama Polri sepakat perangi Hoax Pemecah Belah Umat. Bertempat di gedung bekas STQ Jalan Raden Patah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Dalam acara tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin, Ketua PW NU Bengkulu Prof Dr Sirajuddin, KH Ahmad Daroeni, KH Teungku Muh Ali Husein dan sejumlah ulama serta berbagai unsur lainnya.

Dalam acara tersebut Plt Gubernur mengatakan dalam dunia Maya harus menggunakan Media Sosial (Medsos) dengan tujuan yang baik. Ikuti aturan, ada undang-undang ITE

“Ada rambu-rambu tidak boleh menyebar isu kebencian dan menghujat, maka patuhi aturan. Berpikir dulu sebelum membuat status dan tanggapan. Jangan pernah berpikir medsos sebagai pembelajaran utama, bukan sumber informasi utama. Kalau dapat informasi telusuri dulu jangan buru-buru percaya dan mengambil kesimpulan, buat pembandingnya”, kata Rohidin Mersyah, Rabu (14 /03/18).

Selain itu, Rohidin juga mengajak pemerintah dan semua pihak harus fokus meningkatkan literasi digital ataupun sosialisasi kepada masyarakat.

“Dalam menangani hoax dan konteks negatif harus mendekati semua pemangkuh kepentingan dan bergerak bersama. Semua lapisan masyarakat juga harus berpartisipasi dalam memfaatkan media sosial secara bijak. Tak hanya itu kita pun harus menata dan menyelenggarakan flatform media sosial termasuk perlu melakukan pembatasan pembatasan yang telah diamanatkan oleh undang undang”, ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurung melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk kedekatan Polri dan Ulama. Dua elemen ini sepakat bahwa hoax harus diperangi dan dilawan bersama. “Tidak hanya Polri dan Ulama, namun semua elemen masyarakat harus terlibat dalam memerangi hoax,” kata AKBP Sudarno.(pau).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar