Suasana deklarasi Ulama bersama Polri sepakat perangi Hoax
Pemecah Belah Umat
BENGKULU, SH - Hoax
dalam definisinya merupakan berita bohong atau kebohongan yang dibuat dengan
tujuan tertentu. Dan belakangan ini Hoax dinilai menjadi ancaman sebagai
pemecah belah umat.
Untuk itulah, sesuai dengan instruksi Kapolri
untuk mencegah perpecahan umat, Polda Bengkulu bersama dengan sejumlah ulama
dan tokoh masyarakat di provinsi Bengkulu menggelar deklarasi Ulama bersama
Polri sepakat perangi Hoax Pemecah Belah Umat. Bertempat di gedung bekas STQ
Jalan Raden Patah Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Dalam acara tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin, Ketua PW NU Bengkulu Prof Dr Sirajuddin, KH Ahmad Daroeni, KH Teungku Muh Ali Husein dan sejumlah ulama serta berbagai unsur lainnya.
Dalam acara tersebut Plt Gubernur mengatakan dalam dunia Maya harus menggunakan Media Sosial (Medsos) dengan tujuan yang baik. Ikuti aturan, ada undang-undang ITE
Dalam acara tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua MUI Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin, Ketua PW NU Bengkulu Prof Dr Sirajuddin, KH Ahmad Daroeni, KH Teungku Muh Ali Husein dan sejumlah ulama serta berbagai unsur lainnya.
Dalam acara tersebut Plt Gubernur mengatakan dalam dunia Maya harus menggunakan Media Sosial (Medsos) dengan tujuan yang baik. Ikuti aturan, ada undang-undang ITE
“Ada rambu-rambu tidak boleh menyebar isu
kebencian dan menghujat, maka patuhi aturan. Berpikir dulu sebelum membuat
status dan tanggapan. Jangan pernah berpikir medsos sebagai pembelajaran utama,
bukan sumber informasi utama. Kalau dapat informasi telusuri dulu jangan
buru-buru percaya dan mengambil kesimpulan, buat pembandingnya”, kata Rohidin
Mersyah, Rabu (14 /03/18).
Selain itu, Rohidin juga mengajak pemerintah
dan semua pihak harus fokus meningkatkan literasi digital ataupun sosialisasi
kepada masyarakat.
“Dalam menangani hoax dan konteks negatif harus
mendekati semua pemangkuh kepentingan dan bergerak bersama. Semua lapisan
masyarakat juga harus berpartisipasi dalam memfaatkan media sosial secara
bijak. Tak hanya itu kita pun harus menata dan menyelenggarakan flatform media
sosial termasuk perlu melakukan pembatasan pembatasan yang telah diamanatkan
oleh undang undang”, ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol
Coki Manurung melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan
kegiatan itu merupakan bentuk kedekatan Polri dan Ulama. Dua elemen ini sepakat
bahwa hoax harus diperangi dan dilawan bersama. “Tidak hanya Polri dan Ulama,
namun semua elemen masyarakat harus terlibat dalam memerangi hoax,” kata AKBP
Sudarno.(pau).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar