Mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, SE
BENGKULU, SH –
Calon Walikota Bengkulu akhirnya resmi diberhentikan sebagai Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. Pemberhentian ini melalui sidang
paripurna yang dimulai pada pukul 10.00 WIB di Sekretariat DPRD Kota. Setelah
sidang paripurna, secara otomatis seluruh gaji dan tunjangan Erna sebesar Rp.
30 juta per bulan akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda) untuk sementara waktu
sampai menunggu usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem.
“Sidang paripurna diadakan secara
internal atau tertutup dengan agenda pengumuman pemberhentian Ibu Erna sebagai
anggota sekaligus ketua DPRD, yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
Walaupun SK resmi belum keluar, tetapi gaji pokok ketua DPRD sudah dikembalikan
ke kasda,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Bengkulu, H Romadhan Indosman,
SH., MH.
Tak hanya gaji dan tunjangan saja, tetapi seluruh fasilitas
penunjang sebagai Ketua DPRD juga sudah dikembalikan seperti mobil Kijang
Innova BD 2 A, dan mobil dinas jabatan Honda HRV, rumah dinas, dan seluruh aset
daerah lainnya.
“Semua aset sudah dikembalikan, karena sesuai aturan dari KPU
terkait pencalonan kepala daerah, maka jabatan dan aset yang digunakan harus
dilepas,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak ditetapkan sebagai Calon Walikota, Erna sudah
mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPRD kepada Plt Gubernur sekaligus
memasukkan surat ke Sekretariat DPRD. Hanya saja, Plt Gubernur belum bisa
mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi karena terganjal sidang paripurna
dewan.
Diketahui, calon penganti Erna sebagai anggota DPRD dari Nasdem
adalah Steven Nawahir, namun hingga saat ini belum mengajukan PAW, karena masih
menunggu proses di tingkat DPP.
“Dengan adanya paripurna ini maka
akan menjadi dasar Plt Gubernur untuk mengeluarkan SK resmi. Karena, selama ini
belum dikeluarkannya SK tersebut terganjal akibat belum diparipurnakan itu,”
terangnya.
Sementara itu, Ketua DPW Nasdem Provinsi Bengkulu, Dedi Ermansyah
SE menjelaskan bahwa Steven Nawahir akan melakukan proses administrasi untuk
PAW. Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah Steven Nawahir akan langsung
duduk sebagai Ketua DPRD menggantikan Erna atau tidak, karena masih ada 4
anggota Fraksi Nasdem lainnya yang juga berpotensi menduduki kursi ketua,
seperti Baidari Citra Dewi, Reni Heryati, Saur Manalu dan Yanuar. Rencananya,
lanjut Dedi, seluruh nama anggota fraksi Nasdem yang duduk di DPRD kota ini
akan diajukan ke DPP untuk memutuskan siapa yang akan terpilih untuk menduduki
jabatan sebagai Ketua DPRD.
“Semuanya berhak menjadi ketua, tetapi tergantung DPP karena
juga ada penilaiannya, maka 5 orang itu akan kita usulkan semua tinggal, DPP
nanti memutuskan siapa yang dianggap layak menjadi ketua DPRD,” tutup Dedi.(Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar