// Kasus Dugaan Penelantaran Keluarga
Purnama
Dewi (27) Istri S-O
BENGKULU,
SH - Menindaklanjuti
pengakuan istri S-O bernama Purnama Dewi (27) dalam pemberitaan Suara Hukum
sebelumnya, sang istri S-O menceritakan, sebelumnya dirinya pernah menghubungi
pihak keluarga S-O pada bulan September 2017 lalu, akan tetapi telponnya di
rijek dengan maksud menanyakan bagaimana hubungannya dengan suaminya, sayangnya
pihak keluarga enggan menerima telepon dengan alasan tidak tahu menahuu
permasalahan tersebut. Akhirnya Purnama Dewi menghubungi Paino selaku adik kandung suaminya
yang beralamat di daerah Ketahun D3, namun yang mengangkat telepon adalah
isteri Paino dengan jawaban tidak tahu menau permasalahn kelaurganya.
Sebelumnya, pada bulan September 2017 lalu,
S-O pernah mengancam untuk menceraikan Purnama Dewi, akan tetapi hingga kini S-O
tidak menceraikan dirinya dan tidak juga menafkahi dirinya dan anaknya yang
beralamat di jalan Gedang Melintang No. 41 RT. 07 kelurahan Pasar Bawah
Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan.
Purnama Dewi pernah mencoba menghubungi S-O
selaku suaminya untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, akan tetapi, teleponnya
tidak pernah dijawab. Seakan tak hilang akal, Dewi mencoba menghubunginya lewat
Whatshap dengan kalimat "ayah kembalilah, kasihan anakmu. Saya akan
memaafkan semuanya masalah itu yang sudah ya sudahlah, kita buka lembaran
baru", tetapi lagi-lagi Supriyanto tidak menjawab Whatshapnya.
“Terhitung dari Tanggal (21/01/17) saya
dipulangkan kerumah orang tua saya, Supriyanto tidak pernah menafkahi saya
maupun anak nya bahkan Supriyanto tidak pernah datang menjenguk anaknya. Bahkan
anaknya Ulang Tahun yang ke 3 Tahun pada 30/12/2017 lalu Supriyanto tidak ada
rasa simpati atau mencoba menghubungi saya maupun orang tua saya” Ucap Dewi.
Dewi menceritaan, sebelumnya pada tanggal
7/11/17, Lilis yang diduga wanita selingkuhan suaminya pernah melayangkan pesan melalui inbox ke akun
Facebooknya. Dengan kalimat "maaf ya mbak bukannya merebut suami orang,
bukannya mbak sudah pisah dan cerai mbak aja yang gak tau".
Namun belum sempat Dewi membalasnya, Lilis
langsung memblokir akun Facebooknya. Bukan itu saja,
Dewi juga pernah mencoba menghubungi Whatshap
selingkuhan suaminya pada tanggal 8 Januari 2018 lalu, selingkuhan mengatakan akan
melangsungkan pernikahan pada bulan
April 2018 mendatang.
Untuk diketahui, pada tanggal 8/11/2017 lalu,
Dewi yang masih berstatus istri sahnya S-O mendapati komentar akun Facebook
atas nama Asmodo Dwi Sanjaya dengan akun Facebook Lilis Lilisaja di komentar
akun milik suaminya dengan mengengunakan logat percakapan jawa, "mambengi sampean teg jenengku mantane mas
butet ngamok-ngamok nga aku" yang kurang lebih artinya “kemaren kamu
teg namaku mantannya mas butet alias S-O marah-marah sama saya”, kemudian
dijawab oleh Asmodo "wonge ki ra
bakal ngamok karo aku, wonge karo aku wes ket kuliah sak kos (orangnya itu
gak bakal marah sama aku, dia sama aku sudah sekuliahan sekontrakan). Lalu
Lilis balik mengatakan "sing ngamok
mambengi mantane mas butet, mas (yang marah kemaren mantannya mas butet,
mas). Kemudian Asmodo mempertegas kalau Dewi yang masih berstatus istri sahnya
S-O adalah mantannya S-O dan mengatakan
"yo ben mung mantane we lo" (ya
biar cuma mantannya saja kok).
Perbincangan di akun medsos dengan menggunakan
bahasa jawa tersebut membuat Dewi seakan. disambar petir, yang berarti dirinya
dan suaminya telah resmi bercerai. Padahal
kenyataan di lapangan, Dewi dan S-O belum melakukan perceraian yang
mesti dibuktikan dengan saksi dan surat cerai dari pengadilan agama yang sah.
Dengan klarifikasi berita ini, Dewi berharap media
Suara Hukum dapat terus mengiring pembertaannya sebagai seorang istri yang di
hianati suaminya. Dewi juga berjanji akan terus dan siap memberikan pernyataan
ke media, jika isi pemberitaan sebelumnya yang terbit di media suara hokum
Bengkulu adalah semuanya benar dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan murni
keluh kesahnya.
“Saya yang memberikan informasi di surat kabar
Suara Hukum Bengkulu, Saya akan segera melaporkan Suami saya ( Supriyanto )
kepada Penegak Hukum. karena saya sebagai seorang isteri dan seorang ibu
telah merasa sakit hati tidak dianggap isteri bahkan saya dan anak saya tidak
dinafkahi” tegas Dewi.
Diakhir percakapan, Dewi ingin suaminya
berinisial S-O segera dikeluarkan dari kampus Dehasen Bengkulu, dimana tempat
S-O bekerja sekarang, sebab menurutnya, kampus Dehasen merupakan salah satu kampus ternama di kota Bengkulu sangatlah
tercoreng jika masih mempekerjakan S-O yang moralnya tidak baik.
Sementara S-O yang hingga kini masih bersatus
suami sahnya Dewi saat dihubungi wartawan Sh melalui media Washapp Jumat sore
(2/3/18) mengatakan dengan tegas, bahwa semua pemberitaan yang di muat suara
hokum atas aduan istrinya tersebut tidaklah benar. S-O sendiri sempat mengancam
wartawan SH ke salah satu keluarganya yang juga bekerja di suart kabar ternama
di Kota Bengkulu atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang
memberitakan pencemaran nama baiknya.
“Masslah itu perlu di luruskan. Berita itu
memojokan saya.. Kejadian tidak seperti itu. Yang bikin berita itu siapa. Ucap S-O di pesan watshapp, itu
melanggar kode etik dan pencemaran nama baik. Bisa saya adukan ke polda.. Saya
juga punya saudara wartawan di BENGKULU EKSPRES.. Mas iyud dwi mursito.tanya
sama dia sekarang gak percaya,” ucap S-O. dengan nada geram.
Namun hingga berita ini diturunkan, S-O yang
dihubungi warttawan SH belum dapat memberikan klarifikasi dengan lengkap. (JAN)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar