Selasa, 06 Maret 2018

Istri Sah Dosen Dehasen Siap Laporkan Suaminya Ke Penegak Hukum


// Kasus Dugaan Penelantaran Keluarga
Purnama Dewi (27) Istri S-O

BENGKULU, SH - Menindaklanjuti pengakuan istri S-O bernama Purnama Dewi (27) dalam pemberitaan Suara Hukum sebelumnya, sang istri S-O menceritakan, sebelumnya dirinya pernah menghubungi pihak keluarga S-O pada bulan September 2017 lalu, akan tetapi telponnya di rijek dengan maksud menanyakan bagaimana hubungannya dengan suaminya, sayangnya pihak keluarga enggan menerima telepon dengan alasan tidak tahu menahuu permasalahan tersebut. Akhirnya Purnama Dewi  menghubungi Paino selaku adik kandung suaminya yang beralamat di daerah Ketahun D3, namun yang mengangkat telepon adalah isteri Paino dengan jawaban tidak tahu menau permasalahn kelaurganya.

Sebelumnya, pada bulan September 2017 lalu, S-O pernah mengancam untuk menceraikan Purnama Dewi, akan tetapi hingga kini S-O tidak menceraikan dirinya dan tidak juga menafkahi dirinya dan anaknya yang beralamat di jalan Gedang Melintang No. 41 RT. 07 kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan.

Purnama Dewi pernah mencoba menghubungi S-O selaku suaminya untuk mempertanyakan permasalahan tersebut, akan tetapi, teleponnya tidak pernah dijawab. Seakan tak hilang akal, Dewi mencoba menghubunginya lewat Whatshap dengan kalimat "ayah kembalilah, kasihan anakmu. Saya akan memaafkan semuanya masalah itu yang sudah ya sudahlah, kita buka lembaran baru", tetapi lagi-lagi Supriyanto tidak menjawab Whatshapnya.

“Terhitung dari Tanggal (21/01/17) saya dipulangkan kerumah orang tua saya, Supriyanto tidak pernah menafkahi saya maupun anak nya bahkan Supriyanto tidak pernah datang menjenguk anaknya. Bahkan anaknya Ulang Tahun yang ke 3 Tahun pada 30/12/2017 lalu Supriyanto tidak ada rasa simpati atau mencoba menghubungi saya maupun orang tua saya” Ucap Dewi.

Dewi menceritaan, sebelumnya pada tanggal 7/11/17, Lilis yang diduga wanita selingkuhan suaminya  pernah melayangkan pesan melalui inbox ke akun Facebooknya. Dengan kalimat "maaf ya mbak bukannya merebut suami orang, bukannya mbak sudah pisah dan cerai  mbak aja yang gak tau".
Namun belum sempat Dewi membalasnya, Lilis langsung memblokir akun Facebooknya. Bukan itu saja,

Dewi juga pernah mencoba menghubungi Whatshap selingkuhan suaminya pada tanggal 8 Januari 2018 lalu, selingkuhan mengatakan akan melangsungkan pernikahan  pada bulan April 2018 mendatang.

Untuk diketahui, pada tanggal 8/11/2017 lalu, Dewi yang masih berstatus istri sahnya S-O mendapati komentar akun Facebook atas nama Asmodo Dwi Sanjaya dengan akun Facebook Lilis Lilisaja di komentar akun milik suaminya dengan mengengunakan logat percakapan jawa, "mambengi sampean teg jenengku mantane mas butet ngamok-ngamok nga aku" yang kurang lebih artinya “kemaren kamu teg namaku mantannya mas butet alias S-O marah-marah sama saya”, kemudian dijawab oleh Asmodo "wonge ki ra bakal ngamok karo aku, wonge karo aku wes ket kuliah sak kos (orangnya itu gak bakal marah sama aku, dia sama aku sudah sekuliahan sekontrakan). Lalu Lilis balik mengatakan "sing ngamok mambengi mantane mas butet, mas (yang marah kemaren mantannya mas butet, mas). Kemudian Asmodo mempertegas kalau Dewi yang masih berstatus istri sahnya S-O adalah mantannya S-O  dan mengatakan "yo ben mung mantane we lo" (ya biar cuma mantannya saja kok).

Perbincangan di akun medsos dengan menggunakan bahasa jawa tersebut membuat Dewi seakan. disambar petir, yang berarti dirinya dan suaminya telah resmi bercerai. Padahal  kenyataan di lapangan, Dewi dan S-O belum melakukan perceraian yang mesti dibuktikan dengan saksi dan surat cerai dari pengadilan agama yang sah.

Dengan klarifikasi berita ini, Dewi berharap media Suara Hukum dapat terus mengiring pembertaannya sebagai seorang istri yang di hianati suaminya. Dewi juga berjanji akan terus dan siap memberikan pernyataan ke media, jika isi pemberitaan sebelumnya yang terbit di media suara hokum Bengkulu adalah semuanya benar dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan murni keluh kesahnya.

“Saya yang memberikan informasi di surat kabar Suara Hukum Bengkulu, Saya akan segera melaporkan Suami saya ( Supriyanto ) kepada Penegak Hukum.  karena saya sebagai seorang isteri dan seorang ibu telah merasa sakit hati tidak dianggap isteri bahkan saya dan anak saya tidak dinafkahi” tegas Dewi.

Diakhir percakapan, Dewi ingin suaminya berinisial S-O segera dikeluarkan dari kampus Dehasen Bengkulu, dimana tempat S-O bekerja sekarang, sebab menurutnya, kampus Dehasen merupakan salah satu  kampus ternama di kota Bengkulu sangatlah tercoreng jika masih mempekerjakan S-O yang moralnya tidak baik.

Sementara S-O yang hingga kini masih bersatus suami sahnya Dewi saat dihubungi wartawan Sh melalui media Washapp Jumat sore (2/3/18) mengatakan dengan tegas, bahwa semua pemberitaan yang di muat suara hokum atas aduan istrinya tersebut tidaklah benar. S-O sendiri sempat mengancam wartawan SH ke salah satu keluarganya yang juga bekerja di suart kabar ternama di Kota Bengkulu atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang memberitakan pencemaran nama baiknya.

“Masslah itu perlu di luruskan. Berita itu memojokan saya.. Kejadian tidak seperti itu. Yang bikin berita itu siapa. Ucap S-O di pesan watshapp, itu melanggar kode etik dan pencemaran nama baik. Bisa saya adukan ke polda.. Saya juga punya saudara wartawan di BENGKULU EKSPRES.. Mas iyud dwi mursito.tanya sama dia sekarang gak percaya,” ucap S-O. dengan nada geram.

Namun hingga berita ini diturunkan, S-O yang dihubungi warttawan SH belum dapat memberikan klarifikasi dengan lengkap. (JAN)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar