Deklarasi Pilwakot Sehat Minggu
(24/02/18)
BENGKULU, SH – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslih) Kota
Bengkulu, Rayendra Pirasad menekankan agar selama kampanye Pesta Demokrasi
Pemilihan Umum Walikota (Pilwakot) Bengkulu 2018 tidak terjadi penyalahgunaan
Media Sosial (Medsos) sehingga berujung terjadinya pelanggaran dalam kampanye
seperti memperdebatkan dasar negara, menggunakan isu SARA, melontarkan dan
menganjurkan tindakan kekerasan yang jelas melanggar Undang-Undang Pilkada.
Jika
terdapat hal seperti itu, pengguna serta pemilik akun media sosial tersebut
akan diancam pidana. Tak hanya itu, akun yang bersangkutan akan di
rekomendasikan ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar akun tersebut
segera ditutup.
“Para
(Paslon) Hanya boleh satu akun sosial media yang didaftarkan pilwakot kepada
panwaslu nantinya. Itupun harus berisikan tentang program kerja paslon, visi
dan misi serta kegiatan yang dilakukan paslon,” ujar Rayendra.
Dalam
acara Deklarasi Pilwakot Sehat no hoax
serta diskusi panel bermedsos sehat untuk Pilwakot damai yang di selenggarakan
oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu di Aula Hotel Kuala View kota
Bengkulu, Sabtu pagi (24/2/18).
Sementara
itu, Penjabat Walikota Bengkulu, Budiman Ismaun mengatakan, dirinya memohon
bantuan awak media dan perusahaan pers, baik itu media cetak, elektronik, media
sosial dan lain sebagainya untuk membantu pemerintah kota dalam rangka
mewujudkan kampanye damai. Bermedsos Sehat untuk Pilwakot Damai dihadiri para Insan
Pers dan masyarakat Kota Bengkulu.
“Silahkan
berkreasi di Medsos sebagaimana aturan yang diatur dalam Undang-Undang. Namun,
tetap berada dalam koridor norma – norma perwujudan kampanye sehat,” ujar
Budiman Ismaun.
Sementara,
Ketua Serikat Media Syber Indonesia (SMSI)
Provinsi Bengkulu, Rahimandani mengatakan, ditengah masyarakat berkembang saat
ini sudah banyak medsos-medsos yang menyebarkan hoax. Sehingga SMSI yang
menaungi seluruh pemilik media siber dengan sekian banyak wartawannya, tetap
konsisten bahwa berita di media-media SMSI adalah fakta.
Rahimandani
menghimbau kepada para perusahaan pers agar bersaing secara sehat selama
pelaksanaan Pilwakot ini. Tentunya dengan menyajikan berita no hoax dan secara
bersama-sama mendeklarasikan pilwakot yang sehat, tidak ada upaya untuk saling
menjatuhkan serta tidak ada saling benci.
“Saya
tegaskan, dari pengurus SMSI sendiri mempunyai tim pengawasan khusus yang
mengawasi media-media yang tergabung dalam SMSI. Sanksi untuk media yang
terbukti menyebarkan berita hoaks, akan diberi pembinaan, teguran, dan yang
terakhir akan dikeluarkan dari keanggotaan SMSI,” tutup Rahimandani.(Vvy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar