Selasa, 06 Maret 2018

APDESI: “Kades Berperan Penting Bangun Desa”



BENGKULU, SH – Keberadaan Kepala Desa (Kades) saat ini memiliki peran penting dalam membangun daerah. Apalagi dibawah naungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Pemda Provinsi Bengkulu berharap, kedepannya para Kades di Provinsi Bengkulu dapat terus berkomitmen serta bersinergisitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Organisasi yang menaungi Kades itu harus punya bergaining position kuat dalam pengertian positif untuk menunjang fungsi regulasi dan pemberdayaan Desa, agar berjalan dengan baik,” ungkap Rohidin.

Rohidin menambahkan, keterkaitan dan keterhubungan Kades dengan Bupati dan Gubernur itu merupakan sebuah keharusan. Terlebih Kades saat ini dipilih secara langsung oleh masyarakat di masing-masing Desa.

“Tanpa bermaksud sedikitpun untuk mengintervensi kewenangan Kades. Dan karena pemerintah pusat melalui Pemprov sebagai perpanjangan tangan, kita harus melihat dan menjembatani seperti apa kegiatan Kades di wilayah Bengkulu ini,” imbuhnya.

Rohidin meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, untuk melakukan koordinasi dan komunikasi intensif. Hal ini untuk memastikan terciptanya hubungan yang baik dan sombiosis mutualisme antara Kades dibawah naungan APDESI dengan Pemerintah Daerah.

“Jadi saya minta untuk ditindaklanjuti secara baik. Sehingga peran para Kades dalam membangun Desa bisa terlaksana secara baik dan masyarakat Desa kesejahteraannya bisa meningkat,” pungkas Rohidin Mersyah.

Sementara, Ketua Dewan Pembina DPD APDESI Bengkulu, Arsyad Hamzah menuturkan, keberadaan APDESI di Bengkulu saat ini boleh dikatakan telah maksimal dalam meningkatkan peran dan eksistensi Kades dalam mendukung program pemerintah membangun desa. Oleh karena itu, Pemda Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mensuffort terhadap keberadaan mereka.

“Mohon maaf selama ini Desa belum masuk dalam hitungan jari oleh pemerintah, tetapi dengan APDESI mendirikan sebuah organisasi dan turut serta dalam menelorkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Maka kami harapkan Gubernur bisa memberikan pembinaan yang lebih kental sehingga bisa menyentuh langsung ke tingkat terbawah pemerintahan ini,” tutup Arsyad.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar