BENGKULU, SH – Keberadaan Kepala Desa (Kades) saat ini
memiliki peran penting dalam membangun daerah. Apalagi dibawah naungan Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Pemda
Provinsi Bengkulu berharap, kedepannya para Kades di Provinsi Bengkulu dapat
terus berkomitmen serta bersinergisitas dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Organisasi yang menaungi Kades itu harus
punya bergaining position kuat dalam pengertian positif untuk
menunjang fungsi regulasi dan pemberdayaan Desa, agar berjalan dengan baik,”
ungkap Rohidin.
Rohidin
menambahkan, keterkaitan dan keterhubungan Kades dengan Bupati dan Gubernur itu
merupakan sebuah keharusan. Terlebih Kades saat ini dipilih secara langsung
oleh masyarakat di masing-masing Desa.
“Tanpa bermaksud sedikitpun untuk mengintervensi
kewenangan Kades. Dan karena pemerintah pusat melalui Pemprov sebagai
perpanjangan tangan, kita harus melihat dan menjembatani seperti apa kegiatan
Kades di wilayah Bengkulu ini,” imbuhnya.
Rohidin
meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan
Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, untuk melakukan koordinasi
dan komunikasi intensif. Hal ini untuk memastikan terciptanya hubungan yang
baik dan sombiosis mutualisme antara Kades dibawah naungan APDESI dengan
Pemerintah Daerah.
“Jadi saya minta untuk ditindaklanjuti secara baik.
Sehingga peran para Kades dalam membangun Desa bisa terlaksana secara baik dan
masyarakat Desa kesejahteraannya bisa meningkat,” pungkas Rohidin Mersyah.
Sementara,
Ketua Dewan Pembina DPD APDESI Bengkulu, Arsyad Hamzah menuturkan, keberadaan
APDESI di Bengkulu saat ini boleh dikatakan telah maksimal dalam meningkatkan
peran dan eksistensi Kades dalam mendukung program pemerintah membangun desa.
Oleh karena itu, Pemda Provinsi Bengkulu diharapkan dapat mensuffort terhadap keberadaan mereka.
“Mohon maaf selama ini Desa belum masuk dalam
hitungan jari oleh pemerintah, tetapi dengan APDESI mendirikan sebuah
organisasi dan turut serta dalam menelorkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Maka kami harapkan Gubernur bisa memberikan pembinaan yang lebih kental
sehingga bisa menyentuh langsung ke tingkat terbawah pemerintahan ini,” tutup
Arsyad.(Frj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar