Minggu, 18 Februari 2018

Pemprov Dukung Tolak Penyakit Paru Hitam

Para Ibu-ibu sedang pekerja di stockpile batu bara Pulau Baai Bengkulu

BENGKULU, SH – Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah sangat mendukung gerakan aktivis lingkungan dan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Tolak Paru Hitam untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi buruh perempuan pemilah batu bara yang rawan terkena penyakit paru-paru hitam akibat atau “blacklung disease”.

“Prinsipnya kami mendukung gerakan ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak, khususnya pekerja di stockpile batu bara,” kata Rohidin.

Diketahui, dalam jangka panjang, menghirup debu batu bara dapat menyebabkan  penyakit pneumoconiosis atau paru-paru hitam. Gubernur pun menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memantau ke lapangan untuk memastikan para buruh perempuan itu bekerja dengan alat pelindung diri yang standar.

Sementara, saat ditemui Aliansi Tolak Paru Hitam beberapa hari lalu, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Ir. Sudoto Sudoto mengatakan, keselamatan kerja dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk alat pelindung diri yang harus digunakan oleh setiap pekerja harus sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Pihaknya akan segera menurunkan tim untuk memantau kondisi pekerja pemilah batu bara di area penumpukan atau stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan Pulau Baai serta dalam waktu dekat lanjut dia, Disnakertrans akan menggelar bulan keselamatan kerja yang rencananya akan disandingkan dengan pemberian masker bagi buruh pemilah batu bara.

“Tim akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dan usulan dari anggota Aliansi Tolak Paru Hitam,” ucap Sudoto di Bengkulu, Kamis, (13/2/18).

Sementara, Koordinator Aliansi Tolak Paru Hitam (ATPH) Bengkulu, Feni Oktavera mengatakan, keselamatan para pekerja itu sangat mengkhawatirkan terutama dari sisi kesehatan. Diketahui, dalam jangka waktu yang lama, pekerja yang menghirup debu batu bara rawan terkena penyakit pneumoconiosis atau paru-paru hitam.

“Ada 150 orang perempuan yang bekerja memilah batu bara di kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang setiap hari menghirup debu batu bara,” kata Feni.

Untuk diketahui, selama ini puluhan pekerja sebagai pemindai batu bara, yang umumnya perempuan itu hanya menggunakan alat pelengkap diri sederhana yang jauh dari mampu membendung debu masuk ke mulut dan hidung yang dapat membahayakan pekerja di stockpile. Oleh karena itu, anggota aliansi mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan pemilik stockpile menyediakan alat pelindung diri yang standar.

Selain itu, Aliansi Tolak Paru Hitam juga mengkampanyekan penghentian pemakaian energi kotor batu bara sebagai sumber energi listrik.

“Sebelum dibakar saja sudah berpotensi menimbulkan masalah serius bagi kesehatan, apalagi sudah dibakar di PLTU, debunya akan mencemari udara yang kita hirup,” katanya. 

Selain Koordinator Aliansi Tolak Paru Hitam yang secara tegas menolak. Staf Kajian dan Kampanye Kanopi Bengkulu ini meminta pemerintah daerah mengeluarkan semacam kebijakan yang mewajibkan perusahaan menyediakan alat pelindung diri yang standar untuk digunakan para buruh.

Anggota aliansi Nurkholis Sastro mengatakan, selain persoalan yang dihadapi ibu-ibu pemilah batu bara, ada ancaman lain yang mengintai seluruh warga Kota Bengkulu bila pembangkit listrik tenaga uap (PPLTU) batu bara di Kelurahan Teluk Sepang berkapasitas 2 x 100 Megawatt beroperasi.


“Polutan yang dilepas dari pembakaran batu bara akan mencemari udara yang kita hirup dengan logam berat yang menimbulkan bermacam penyakit,” tutupnya.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar