Para Ibu-ibu sedang pekerja di stockpile batu bara Pulau Baai
Bengkulu
BENGKULU,
SH – Pelaksana Tugas Gubernur
Bengkulu H. Rohidin Mersyah sangat mendukung gerakan aktivis lingkungan dan
mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Tolak Paru Hitam untuk memberikan
perlindungan kesehatan bagi buruh perempuan pemilah batu bara yang rawan
terkena penyakit paru-paru hitam akibat atau “blacklung disease”.
“Prinsipnya
kami mendukung gerakan ini untuk kemaslahatan masyarakat banyak, khususnya
pekerja di stockpile batu bara,” kata Rohidin.
Diketahui,
dalam jangka panjang, menghirup debu batu bara dapat menyebabkan penyakit pneumoconiosis
atau paru-paru hitam. Gubernur pun menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi untuk memantau ke lapangan untuk memastikan para buruh perempuan
itu bekerja dengan alat pelindung diri yang standar.
Sementara,
saat ditemui Aliansi Tolak Paru Hitam beberapa hari lalu, kepala Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Ir. Sudoto Sudoto mengatakan,
keselamatan kerja dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Termasuk alat
pelindung diri yang harus digunakan oleh setiap pekerja harus sesuai dengan
standar yang ditetapkan pemerintah.
Pihaknya
akan segera menurunkan tim untuk memantau kondisi pekerja pemilah batu bara di
area penumpukan atau stockpile batu bara di kawasan Pelabuhan
Pulau Baai serta dalam waktu dekat lanjut dia, Disnakertrans akan menggelar
bulan keselamatan kerja yang rencananya akan disandingkan dengan pemberian
masker bagi buruh pemilah batu bara.
“Tim
akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan dan usulan dari anggota
Aliansi Tolak Paru Hitam,” ucap Sudoto di Bengkulu, Kamis, (13/2/18).
Sementara,
Koordinator Aliansi Tolak Paru Hitam (ATPH) Bengkulu, Feni Oktavera mengatakan,
keselamatan para pekerja itu sangat mengkhawatirkan terutama dari sisi
kesehatan. Diketahui, dalam jangka waktu yang lama, pekerja yang menghirup debu
batu bara rawan terkena penyakit pneumoconiosis atau paru-paru hitam.
“Ada
150 orang perempuan yang bekerja memilah batu bara di kawasan Pelabuhan Pulau
Baai yang setiap hari menghirup debu batu bara,” kata Feni.
Untuk
diketahui, selama ini puluhan pekerja sebagai pemindai batu bara, yang umumnya
perempuan itu hanya menggunakan alat pelengkap diri sederhana yang jauh dari
mampu membendung debu masuk ke mulut dan hidung yang dapat membahayakan pekerja
di stockpile. Oleh karena itu, anggota aliansi mendesak pemerintah
untuk membuat kebijakan yang mewajibkan perusahaan pemilik stockpile menyediakan
alat pelindung diri yang standar.
Selain
itu, Aliansi Tolak Paru Hitam juga mengkampanyekan penghentian pemakaian energi
kotor batu bara sebagai sumber energi listrik.
“Sebelum
dibakar saja sudah berpotensi menimbulkan masalah serius bagi kesehatan,
apalagi sudah dibakar di PLTU, debunya akan mencemari udara yang kita hirup,”
katanya.
Selain
Koordinator Aliansi Tolak Paru Hitam yang secara tegas menolak. Staf Kajian dan
Kampanye Kanopi Bengkulu ini meminta pemerintah daerah mengeluarkan semacam
kebijakan yang mewajibkan perusahaan menyediakan alat pelindung diri yang
standar untuk digunakan para buruh.
Anggota
aliansi Nurkholis Sastro mengatakan, selain persoalan yang dihadapi ibu-ibu
pemilah batu bara, ada ancaman lain yang mengintai seluruh warga Kota Bengkulu
bila pembangkit listrik tenaga uap (PPLTU) batu bara di Kelurahan Teluk Sepang
berkapasitas 2 x 100 Megawatt beroperasi.
“Polutan
yang dilepas dari pembakaran batu bara akan mencemari udara yang kita hirup
dengan logam berat yang menimbulkan bermacam penyakit,” tutupnya.(Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar