Minggu, 18 Februari 2018

Kades Wajib Patuhi Format Baru Pencairan DD & ADD



Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Ali Sadikin

BENGKULU, SH – Kakanwil DJPBN Provinsi Bengkulu Rinardi mengatakan, jika tahun 2017 lalu, pencairan Dana Desa (DD) dilakukan dalam 2 tahap, maka tahun 2018 ini, pencairan DD dilakukan selama 3 kali, yakni bisa dilakukan sejak bulan Januari sebanyak 20 persen, Maret 40 persen, dan Juli 40 persen.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka mempermudah proses pencairan, agar dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan di kawasan perdesaan.

Jika sebelumnya proses pencairan baru bisa dilakukan awal Maret, mulai tahun ini Kepala Desa (KADES) sudah bisa menerima dana desa pada Januari. Selain itu, persyaratan pencairan juga dipermudah.

“Untuk diketahui pada tahun ini ada perubahan bentuk, guna mempermudah pencairan dana desa. Kalau tahun lalu baru bisa cair Maret, Agustus, atau bahkan ada yang Desember, untuk tahun ini Januari sudah bisa dicairkan,” ujar Rinardi.

Namun hal yang sangat disayangkan, hingga saat ini belum ada satupun desa di Provinsi Bengkulu yang sudah melakukan pencairan.

“Per Januari ini belum ada satupun desa yang melakukan pencairn Dana Desa,”Tambah Rinardi.

Untuk diketahui, tahun 2018 nominal dana desa untuk Provinsi Bengkulu cenderung menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini tak lain karena menyesuaikan dengan kondisi Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) yang tersedia , yakni Bengkulu hanya menerima Rp. 10.346.048.540, maka tahun 2018 menerima Rp. 9.783.337.479,- atau turun sebesar 5,44 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu, Ali Sadikin mengaku, ada kendala yang dihadapi oleh setiap desa  dalam memahami format baru yang dilakukanpemerintah. Bahkan dari hasil koordinasinya ke kementrian, permasalahan diawal tahun ini tidak hanya terjadi di Bengkulu, namun di seluruh desa di Indonesia.

Beberapa kendala tersebut diantaranya, beberapa kabupaten belum disahkannya perda tentang APBD. Beberapa kabupaten juga belum ada ditetapkannya Perbup tentang rincian DD dan ADD. Karena semua itu merupakan salah satu syarat penyaluran dari Pusat (RKUN) ke Kabupaten (RKUD).

“Semua itu karena telah berkurangnya angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu. karena itulah, DD & ADD yang diterima Bengkulu turun dibandingkan tahun 2017” tutup Ali.

Dari 74.882 desa se-Indonesia yang mendapat kucuran dana desa tahun 2017 lalu dengan jumlah yang bervariasi tiap desanya, yakni rata-rata Rp. 800 hingga 1 Miliar yang dicairkan sebanyak 2 tahap, yakni antara bulan Maret hinga Juni. Sebanyak 900 Kepala Desa (KADES) ditangkap karena penyalagunaan dana desa.

Dana desa nantinya akan disalurkan ke 1.431 Desa di Provinsi Bengkulu dengan nominal yang berbeda satu sama lainnya, tergantung kontur desa tersebut. Dana desa dapat menjadi alternative untuk memajukan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, ekonomi kreatif, Bumdes hingga sektor pariwisata.

DD Lebih Dominan Topik Kegagalan Ketimbang Keberhasilan

Untuk diketahui, sebagaimana amanat presoiden Joko Widodo yang dikataknnya saat berada di Garut Jawa barat pada tanggal 17 Oktober 2017 lalu, bahwa ada yang “belok” kita tidak akan menutup mata. Dari tapi survey yang kita lakukan, banyak juga yang tepat sasaran. Artinya dana desa akan diawasi sebaik mungkin dan para pelaku yang menyalagunakan peruntukan dana desa akan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara menurut menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan, pentingnya pengelolaan dana desa secara optimal agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, ditingkat terkecil semisal desa, bukan masalah anggaran dan permodalan di daerah, melainkan tata kelolahnya, masalah bisa enggak mengelolahnya, can you be use the money untuk hal yang bisa membuat rakyat makin sejahtera.
Selama ini masyarakat selalu beranggapan jika keberadaan dana desa lebih banyak topik hangat membahas kegagalan ketimbang kesuksesan.

Persi sudut pandang pemerintah pusat sendiri, tujuan adanya dana desa sendiri tak lain untuk mengaendalikan inflasi, mengurangil pengangguran, mengurangi kemiskinan, memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan merata yang sesuai dengan nawa cita Presiden RI Jokowi Dodo yakni, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka ngara kesatuan.

Oleh karena itu dana desa program yang harus senantiasa disempurnakan, harus dikawal keberhasilannya dan diantara permasalahan dalam pelaksanaan dana desa pasti terdapat cerita kesuksesan.


Penyaluran dana desa sekaligus menjadi implementasi dan desentralisasi fiscal, agar desa dapat mengatur keuangan sesuai dengan prioritas, potensi, kondisi kebutuhan senditri dengan harapan desa dapat mengerakan perekonomian sehingga kesejahteraan masyarakatpun meningkat.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar