Ilustrasi: aset pejabat(doc:rubernews.com)
BENGKULU, SH – Meski telah diberikan peringatan, namun demikian
aset yang dikuasai mantan pejabat masih banyak belum dikembalikan.
Untuk itu, Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah merancang cara untuk menarik paksa aset-aset
yang masih dikuasai mantan pejabat. Penarikan aset tersebut, akan langsung
dikerakan oleh puluhaan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Provinsi Bengkulu.
“Jika persuasif tidak
bisa kita lakukan, maka kita akan tarik paksa,” ujar Kepala Bidang Ketertiban
Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial SH
MM. Untuk melakukan penarikan paksa, tentu upaya persuasif telah dilakukan
sebelumnya. Baik itu dilakukan teguran pertama hingga ke tiga. Jika tetap juga
tidak diindahkan, maka upaya terakhir, eksekusi akan dilakukan.
“Kita
berikan teguran dulu, kasih pengertian untuk bisa mengembalikan dengan sadar
aset negara itu,” paparnya. Herman menuturkan untuk saat ini penarikan paksa
belum bisa dilakukan. Sebab, perintah dari sekretariat daerah (Sekda) belum
diterima. Namun ketika surat perintah tersebut telah dilayangkan, maka eksekusi
akan dilakukan.
Sampai
saat ini, hanya ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah
mengajukan penarikan ke Sekdaprov, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), Dinas Koperasi dan UKM serta beberapa OPD lainnya. “Kami masih menunggu
suratnya, untuk kita lakukan tindakan,” tegas Herman.
Sementara
itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Massa Siahaan AK MM CA QIA mengatakan, saat
ini Pemprov masih melakukan upaya persuasif untuk menertibkan aset dikuasai
mantan pejabat. Namun jika tidak bisa dilakukan, maka dipastikan upaya refresif
dengan penarikan paksa akan dilakukan.
“Kita
masih memohon, agar aset itu dikembalikan secepatnya,” tutur Massa.
Saat ini, tim yang telah dibentuk sebagai tim penertiban aset sedang melakukan upaya tersebut. Termasuk mendatangi semua pejabat-pejabat yang masih menguasai aset yang bukan haknya tersebut. “Tim aset masih terus bergerak,” tambahnya.
Saat ini, tim yang telah dibentuk sebagai tim penertiban aset sedang melakukan upaya tersebut. Termasuk mendatangi semua pejabat-pejabat yang masih menguasai aset yang bukan haknya tersebut. “Tim aset masih terus bergerak,” tambahnya.
Massa
menargetkan, penertiban tersebut akan diselesaikan sebelum bulan April
mendatang. Sebab di bulan April tersebut akan dilakukan penerbitan opini dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga target tersebut akan terus dikejar,
sampai semua aset dapat dikembalian. Baik itu rumah dinas, tanah pemprov, mobil
dinas, motor dinas maupun aset lainnya. “Target kita sebelum April sudah
selesai semua penertibannya,” tandas Massa.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar