// Kejari
Kembali Periksa 6 PNS BPKAD
pemeriksaan keenam saksi PNS BPKAD Kota Bengkulu
berlangsung dari pukul 10.00 Wib. hingga Pukul 14.10 WIB
BENGKULU, SH - Sebanyak 6 orang Pegawai Negeri Sipil
(PNS) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Senin
(5/2/18) memenuhi panggilan penyidik Kejari Bengkulu untuk dimintai
keterangan terkait dugaan penyelewengan uang Rp. 500 juta yang dilaporkan
mantan Kepala DPPKAD Kota Bengkulu, M Sofyan.
Keenam orang tersebut yakni pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu inisial HD, RA, HA, dan TM ,
SS , serta ES. Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Bengkulu telah memanggil 10
orang saksi setelah status kasus dugaan penyelewengan Rp. 500 juta masuk ke
tahapan penyidikan.
Kepala Sesi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri
(Kejari) Bengkulu Oktalian Darmawan, membenarkan adanya pemeriksaan
keenam Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPKAD Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan
terkait dugaan penyelewengan kasus uang Rp. 500 Juta yang dilaporkan M.
Sofian.
"Hari ini benar kembali adanya pemeriksaan enam orang
PNS BPKAD untuk dimintai keterangan." ujarnya
Dari pantauan SH, pemeriksaan keenam saksi PNS BPKAD Kota
Bengkulu berlangsung dari pukul 10.00 Wib. hingga Pukul 14.10 WIB satu
dari enam saksi masih dilakukan pemeriksaan diruangan staf perdata dan Tata
Usaha Negara.(pau)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar