Senin, 12 Februari 2018

Kasus Dugaan Penyelewengan Rp. 500 Juta DPPKAD

// Kejari Kembali Periksa 6 PNS BPKAD
pemeriksaan keenam saksi PNS BPKAD Kota Bengkulu  berlangsung dari pukul 10.00 Wib. hingga Pukul 14.10 WIB

BENGKULU, SH -  Sebanyak 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Senin (5/2/18) memenuhi panggilan penyidik Kejari Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan uang Rp. 500 juta yang dilaporkan mantan Kepala DPPKAD Kota Bengkulu, M Sofyan.

Keenam orang tersebut yakni pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu inisial HD, RA, HA, dan TM , SS , serta ES. Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Bengkulu telah memanggil 10 orang saksi setelah status kasus dugaan penyelewengan Rp. 500 juta masuk ke tahapan penyidikan.

Kepala Sesi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari)  Bengkulu Oktalian Darmawan, membenarkan adanya pemeriksaan keenam Pegawai Negeri Sipil (PNS) BPKAD Kota Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait dugaan  penyelewengan kasus uang Rp. 500 Juta yang dilaporkan M. Sofian.

"Hari ini benar kembali adanya pemeriksaan enam orang PNS BPKAD untuk dimintai keterangan." ujarnya


Dari pantauan SH, pemeriksaan keenam saksi PNS BPKAD Kota Bengkulu  berlangsung dari pukul 10.00 Wib. hingga Pukul 14.10 WIB satu dari enam saksi masih dilakukan pemeriksaan diruangan staf perdata dan Tata Usaha Negara.(pau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar