//BNN Provinsi Bengkulu menggelar Press release, Pengungkapan
dan penangkapan jaringan narkoba internasional.
1 Unit mobil merek New Toyota Avanza di tahan
BENGKULU,SH
- Badan Nasional
Narkotika Provinsi Bengkulu, melakukan Pers release dalam upaya menyampaikan
keberhasilan BNNP bekerja sama dengan kepolisian wilayah Polda Bengkulu dalam
mengungkapkan Sindikat Narkoba bertarap Internasional, Selasa (13/02/18).
Penyampaian ini secara langsung menjelaskan
kepada awak media, bahwa sindikat narkoba yang beroperasi lintas negara
China-Malaysia-Indonesia (Aceh-Pekan Baru-Jambi-Bengkulu).
Hal ini dapat diungkap oleh BNNP yang
dipimpin langsung oleh AKBP Marlian Ansori beserta jajaran setelah melakukan
penelusuran selama dua bulan, dan tim pemberantasan BNNP berhasil menangkap dua
orang yang berinisial DS (25) dan MS (22), kedua tersangka ini berasal dari
Palembang, serta ditangkap di Masat Bengkulu Selatan (11/02/18) pada pukul
16.00 Wib.
Dari hasil penangkapan kedua tersangka
tersebut, BNNP mendapatkan barang bukti berupa,?
Satu bungkus berisi Narkotika golongan
satu Methamphetamine (Shabu) ± seberat 2,2 Kg (2.200 gram),1 Unit mobil merek
New Toyota Avanza,1 Unit Handphone Android,1 Unit Hp Lipat
Untuk kasus ini sendiri, pelaku dijerat
dengan pasal 114 (ayat 2) subsider pasal 112 (ayat 2) lebih subsider pasal 132
tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal
hukuman mati.
Sedangkan untuk modus penyelundupan,
Sabu seberat 2kg lebih ini disembunyikan dalam sarung jok mobil dengan ditumpuk
dengan 20 buah durian untuk menyamarkannya, sedangkan Sabu ini sendiri berhasil
diselundupkan dari China ke Malaysia menuju Aceh melalui Kapal laut.
Perlu diketahui, bahwa pelaku
penyelundupan Narkoba jenis Sabu ini merupakan jaringan dari Kirmin (Tahanan
lapas Nusakambangan) dan Bayu/Boby (Tahanan Lapas Salemba Jakarta) serta DS
adalah oknum Polri yang telah mengundurkan diri.
Dalam penyampaiannya, Kepala BNNP
Bengkulu menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu berusaha dalam upaya
pemberantasan Narkoba yang akab masuk ke Provinsi Bengkulu.
“Kita akan selalu berusaha untuk
menekan, serta memberantas dalam upaya penyebaran barang haram yang jahat ini,
tentu untuk hal itu kami akan selalu bersinergi kepada pihak kepolisian untuk
selalu berusaha mengungkap sindikat barang terlarang ini, kemudian kami juga
berharap untuk Pelindo agar selalu hati-hati jangan sampai barang seperti ini
masuk dan mengotori pelabuhan Pulau Baai.” jelas Nugroho. (pau)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar