BENGKULU SELATAN, SH - Untuk menindaklanjuti
seluruh temuan yang ada di Desa Tanjung Menang serta Desa Darat Sawah Ulu
Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, pihak inspektorat Bengkulu Selatan,
Warsih berjanji akan segera menurunkan timnya untuk menindaklanjuti temuan -
temuan yang terjadi di Desa Tanjung Menang serta Desa Darat Sawah Ulu.
Menurut
Warsih apabila memang hal tersebut benar - benar terjadi maka akan sesegera
mungkin ditindaklanjuti. “Sebab memang itulah yang menjadi wewenang kita,”
jelas warsih saat ditemui diruang kerjanya
Warsih selaku inspektur menghimbau
agar kiranya apabila ada temuan - temuan di Desa agar dapat memasukkan laporan
ke inspektorat agar dapat dengan cepat ditindak lanjuti.
“Pihak
inspektorat akan melakukan pemeriksaan yang serius agar dapat menjadi contoh
bagi Desa yang lainnya, serta dapat menimbulkan kepercayaan Masyarakat atas
adanya inspektorat yang memang ikut terlibat langsung dalam pengawasan dana
Desa. Karena memang Masyarakat juga ikut berperan aktif dalam mengontrol
pembangunan di Desanya Masing – Masing,” jelas Warsih.
Diketahui,
dari pemberitaan Suara Hukum sebelumnya, bahwa diduga keras adanya kerugian
Negara di Desa Tanjung Menang serta Desa Darat Sawah Ulu, hal ini dibuktikan
saat monitoring yang dilaksanakan pihak Kecamatan, Polsek, serta Babinsa yang
bertugas di Kecamatan Seginim. Suara Hukum yang ikut melakukan peliputan saat
monitoring juga mendapat ancaman dari pihak anggota BPD Tanjung Menang. Beliau
mengancam salah satu Wartawan Suara Hukum agar tidak memberitakan hasil
monitoring di Desanya. Tindakan salah satu anggota BPD Tanjung Menang ini jelas
adalah salah satu tindakan melanggar Hukum, yang mana dengan sengaja melakukan
pengancaman terhadap jurnalis akibat pemberitaan hasil liputannya. Demikian
juga terkait dengan temuan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Pemerintah
Desa Darat Sawah Ulu.(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar