BENGKULU, SH – Penyelesaian proyek
pembangunan gedung instalasi rawat inap baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.M.Yunus
Bengkulu diragukan tidak tepat waktu sesuai jadwalnya, alhasil mega proyek ini
disinyalir bermasalah dan terindikasi adanya praktik korupsi.
Hal ini dibuktikan saat tim
Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) mendatangi lokasi proyek yang menelan
anggaran senilai Rp 57.198.900.000 (Lima puluh tujuh miliar, seratus Sembilan
puluh delapan juta, Sembilan ratus ribu rupiah) ini, Senin (21/01/19) lalu. Direktur
LPHB Achmad Tarmizi Gumay SH, MH yang turun langsung, menjelaskan kepada awak
media SH di lokasi proyek RS M.Yunus, bahwa ia meragukan kontraktor proyek ini
mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktunya. ''Lihat masih kayak begini belum
selesai, padahal sudah lewat waktunya,” ujar Tarmizi Gumay pada saat di
lapangan.
Dari data yang terlihat dari
papan proyek di lokasi, jika sesuai kontrak awal, proyek pembangunan gedung ini
semestinya sudah selesai sesuai target dan waktu yang sudah ditetapkan selama
189 hari kalender kerja, yaitu pada akhir tahun lalu 31 Desember 2018, namun
hingga awal Januari 2019, pengerjaan proyek terlihat masih dilakukan. “Proyek
pembangunan gedung ini semestinya sudah selesai sesuai target dan waktu yang
sudah ditetapkan, tapi kenapa sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya.
Terkait inspeksi mendadak
(Sidak) nya kali ini, Tarmizi Gumay menjelaskan bahwa sebelumnya ia mendapatkan
informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa proyek di rumah sakit M.Yunus yang
menggunakan dana APBD 2018 dan dana DAK ini belum juga selesai sampai saat ini
dan disinyalir ada masalah. ‘’Kedatangan Kami disini jangan dilihat buruknya.
Gedung ini menggunakan dana APBD provinsi. Maka kami wajib melakukan pengawasan
penggunaan dana tersebut,’’ imbuhnya.
Diketahui, Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) proyek ini masih misterius dan sampai saat ini belum diketahui siapa
yang bertanggung jawab. Dikarenakan setiap akan ditemui di lokasi tidak pernah
ada, dan juga pada saat awak media SH hendak melakukan liputan, selalu dihalang-halangi
oleh penjaga gerbang proyek. “Bos sedang keluar, kunci gerbang dibawanya,” ujar
salah satu satpam yang menjaga gerbang proyek.(pau)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar