Minggu, 27 Januari 2019

Proyek Gedung Rawat Inap RS M.Yunus Disinyalir Bermasalah // Telan Anggaran Rp 57 M





BENGKULU, SH – Penyelesaian proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.M.Yunus Bengkulu diragukan tidak tepat waktu sesuai jadwalnya, alhasil mega proyek ini disinyalir bermasalah dan terindikasi adanya praktik korupsi.

Hal ini dibuktikan saat tim Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) mendatangi lokasi proyek yang menelan anggaran senilai Rp 57.198.900.000 (Lima puluh tujuh miliar, seratus Sembilan puluh delapan juta, Sembilan ratus ribu rupiah) ini, Senin (21/01/19) lalu. Direktur LPHB Achmad Tarmizi Gumay SH, MH yang turun langsung, menjelaskan kepada awak media SH di lokasi proyek RS M.Yunus, bahwa ia meragukan kontraktor proyek ini mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktunya. ''Lihat masih kayak begini belum selesai, padahal sudah lewat waktunya,” ujar Tarmizi Gumay pada saat di lapangan.

Dari data yang terlihat dari papan proyek di lokasi, jika sesuai kontrak awal, proyek pembangunan gedung ini semestinya sudah selesai sesuai target dan waktu yang sudah ditetapkan selama 189 hari kalender kerja, yaitu pada akhir tahun lalu 31 Desember 2018, namun hingga awal Januari 2019, pengerjaan proyek terlihat masih dilakukan. “Proyek pembangunan gedung ini semestinya sudah selesai sesuai target dan waktu yang sudah ditetapkan, tapi kenapa sampai sekarang belum juga selesai,” ujarnya.

Terkait inspeksi mendadak (Sidak) nya kali ini, Tarmizi Gumay menjelaskan bahwa sebelumnya ia mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa proyek di rumah sakit M.Yunus yang menggunakan dana APBD 2018 dan dana DAK ini belum juga selesai sampai saat ini dan disinyalir ada masalah. ‘’Kedatangan Kami disini jangan dilihat buruknya. Gedung ini menggunakan dana APBD provinsi. Maka kami wajib melakukan pengawasan penggunaan dana tersebut,’’ imbuhnya.

Diketahui, Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek ini masih misterius dan sampai saat ini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab. Dikarenakan setiap akan ditemui di lokasi tidak pernah ada, dan juga pada saat awak media SH hendak melakukan liputan, selalu dihalang-halangi oleh penjaga gerbang proyek. “Bos sedang keluar, kunci gerbang dibawanya,” ujar salah satu satpam yang menjaga gerbang proyek.(pau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar