Senin, 07 Januari 2019

Pembayaran Proyek Tak Kunjung Selesai, Kantor Gubernur Disegel


Top of For


Bengkulu, SH – Puluhan kontraktor dan konsultan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu, Senin malam (31/12/18) menyegel kantor Gubernur Bengkulu. segel itu diikuti pemasangan beberapa karton yang bertuliskan tuntutan pencairan proyek.

“Kami minta kejelasan pembayaran pekerjaan yang telah kami selesaikan, minta hak kami, tukang udah marah-marah menuntut haknya.” ujar Menor salah seorang kontraktor.

Sebelumnya, puluhan kontraktor dan konsultan itu telah lebih dulu menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu pada malam tanggal 31 Desember 2018. Mereka menayakan pembayaran proyek yang telah selesai mereka kerjakan.  Kedatangan kontraktor ke PUPR menemui jalan buntu, besoknya mereka bersepakat melakukan penyegelan.

Sementara, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah keesokan harinya, Selasa siang (1/1/19) menuturkan, pihaknya akan melalkukan pembayaran lunas semua haknya para kontraktor dan konsultan yang sudah menyelesaikan pekerjaan paket fisik dan paket konsultan di Dinas PUPR Provinsi.

“Coba telusuri dulu persoalan ini, Dinas PUPR menerima berkas itu sudah di tanggal 30 dan 31 Desember. Kontrak juga berakhir di tanggal itu, jadi kapan waktu verifikasinya. Jadi bukan tidak diproses, saya justru berterima kasih para kontraktor yang dengan penuh tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan 100% sampai tanggal 31 Desember,” ujar Rohidin.

Rohidin menambahkan, dirinya pastikan semua akan dibayar lunas sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku dan jangan ada pihak yang dirugikan, baru saja Sekda dan para asisten, Dinas PUPR, serta BPKAD sudah dikumpulkan untuk mencari solusi permasalahan tersebut.

Menurut Rohidin, Silpa tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya. Realisasi keuangan pada tahun 2018 meningkat menjadi 89,31 persen, dan tahun sebelumnya sebesar 84,51 persen.

Soal keterlambatan berkas yang tak selesai administrasi, dirinya mengatakan pada 2019 harus ada perbaikan sistem dan aturan tegas yang wajib dipatuhi. Sehingga berkas yang masuk, administrasinya bisa diselesaikan.  

“Silpa kita jauh lebih kecil dari tahun 2017. Silpa 2017 sebesar 345 miliar, sedangkan tahun 2018 sebesar 208 milliar, penyerapan juga naik 5 persen,” jelas Rohidin.

Terakhir, Rohidin minta, para kontraktor dan konsultan agar dapat menyelesaikan duduk persolan dengan kepala dingin, agara dapat solusi yang terbaik, sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan. Sementara itu, skda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan,  Pemprov berkomitmen pembayaran paket pekerjaan bakal dilunasi sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Hal itu juga telah disepakati bersama pihak kontraktor.

“Malam ini saya pimpin rapat dengan kontraktor didampingi seluruh Asisten, Kepala Dinas PU dan BPKAD. Semua pihak menyatakan kesepakatan dan para kontraktor memaklumi,” ujar Nopian, Selasa malam melalui konfrensi pers, Rabu pagi (01/01/19).

Semua kontraktor yang hadir, lanjut Sekda, sepakat menerima pembayaran pada anggaran perubahan 2019. Sementara itu, juru bicara perwakilan kontraktor Antoni Hilman, menegaskan, setelah menerima penjelasan dari Sekda dan para asisten, para kontraktor mengapresiasi dengan respon cepat pemerintah daerah terkait polemik kontraktor dengan dinas PU.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar