BENGKULU,SH - Seorang warga Kota Bengkulu, berinisial Er (41)
mendatangi Polres Bengkulu, kemarin (14/0/19).
Kedatangannya
mengadukan dugaan pencabulan anak dibawah umur yang dialami anaknya, Kuntum
(14), (nama korban disamarkan, red).
Kuntum diduga
telah dicabuli temannya, seorang pemuda berinisial Da (24). Berdasarkan laporan
pelapor, dugaan pencabulan tersebut terjadi pada awal Januari 2019, di
sekitaran Pantai Berkas, Kecamatan Teluk Segara. Bermula dari terlapor dan
teman-temannya mengadakan gelar pentas seni di salah satu Hotel di Kota
Bengkulu.
Anak pelapor
ikut serta dalam pentas seni tersebut. Setelah pentas seni selesai, terlapor
menawarkan agar anak pelapor pulang bersamannya. Ternyata terlapor memilik niat
tak senonoh terhadap korban.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP),
terlapor membujuk rayu korban berbuat asusila. Rayuan dari terlapor ternyata
berhasil, akhirnya anak pelapor menuruti keinginan terlapor. Perbuatan asusila
tersebut dilakukan terlapor hingga pukul 03.30 dinihari. Setelah puas, terlapor
mengajak korban pulang ke rumah pelapor. Tidak terima atas apa yang dilakukan
terlapor, ayah korban mengadukan tindak asusila yang dialami anaknya ke Polres
Bengkulu.Kabid Humas Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno
SSos MH menuturkan, saat ini kasus masih ditindaklanjuti anggota Polres
Bengkulu, untuk mengetahui identitas pelaku. “Setiap laporan yang masuk pasti
akan kita tindaklanjuti secara profesional hingga ada pelaku yang bertanggung
jawab dalam kasus tersebut,” pungkas Kabid Humas.(PAU)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar