|
P
|
ada dasarnya kampanye politik
bertujuan untuk mempengaruhi pemilih untuk mengarahkan dukungannya pada
kandidat tertentu dan menjatuhkan pilihannya pada kandidat tersebut pada saat
pemilihan umum.
Dalam mempengaruhi pemilih, para politisi akan melakukan
berbagai cara dan teknik kampanye yang sudah umum dan lumrah dilakukan dalam
ajang kontestasi elektoral. Ada beberapa jenis/model kampanye di antarannya
positif campaign, negatif campaign dan black campaign.
Positif campaign merupakan jenis kampanye yang dilakukan
dengan menyampaikan dan mempromosikan diri/kandidat. Nilai-nilai atau pesan
positif tentang kandidat menjadi bahan utama yang diproduksi sedemikian rupa
untuk menarik minat pemilih untuk mendapatkan dukungan sebanyak mungkin.
Positif campaign juga bisa digunakan sebagai upaya pembelaan
diri jika ada serangan (attack) dari lawan politik yang bisa merusak (down
grade) citra seorang kandidat.
Negatif campaign merupakan jenis kampanye yang dilakukan untuk
menjatuhkan dan atau merusak citra diri kandidat tertentu biasanya berbasis
pada data dan fakta yang dikemas sedemikian rupa.
Dilihat dari tujuannya model kampanye ini lebih agresif
dengan melakukan serangan (attack) pada lawan politiknya untuk memaparkan dan
menunjukkan kelemahan lawan.
Black campaign merupakan jenis kampanye yang bertujuan untuk
membunuh karakter lawan politik, namun informasi yang disampaikan bermuatan
fitnah, kebohongan, ujaran kebencian atau tuduhan tanpa ada bukti otentik dan
data primer.
Black campaign juga terkadang berupa isu atau desas desus
yang tidak jelas sumber dan kebenarannya namun sudah terlanjur menyebar dan
menjadi perbincangan publik.
Dilihat dari tiga jenis kampanye di atas sudah sangat jelas
bahwa dua jenis kampanye (positif campaign dan negatif campaign) sudah lumrah
dilakukan dan juga dibolehkan oleh undang-undang dan peraturan KPU.
Namun jenis kampanye ketiga (black campaign) bertentangan
dengan aturan dan kepatutan, shingga siapa pun yang melakukannya sudah mesti
ditindak dan diberi sanksi tegas.
Ketiga jenis kampanye di atas membutuhkan media sebagai
sarana dalam penyebarannya baik media konvensional (elektronik dan cetak), new
media (media online, sosial media) dan media luar ruang (baliho, poster dll)
Pada dasarnya jika pengawasan dan penegakan hukum dilakukan
dengan murni dan konsekuen maka black campaign akan kesulitan ruang gerak
memproduksi hoax dan para pelakunya akan berfikir dua kali untuk melakukannya.
Negatif campaign adalah senjata ampuh bagi oposisi untuk
menyerang petahana/incambent jika dalam pemerintahannya banyak kekurangan dan
kelemahan atau membongkar skandal rezim pemerintah yang sulit untuk
disembunyikan dan disamarkan.
Salah satu kemewahan dari sang penantang adalah berselancar
mencari titik lemah, janji kampanye yang belum ter-tunaikan, kritis terhadap
kebijakan dan program pemerintah yang belum berpihak pada wong cilik.
Bagi sang penantang, evaluasi kinerja pemerintah menjadi
sasaran empuk untuk meninjau sejauh mana capaian, prestasi dan kinerja
pemerintah.
Oleh karena itu, kegagalan sekecil apapun akan menjadi
peluang serta seringkali dimanfaatkan sedemikian rupa untuk men-deligitimasi
pemerintah sehingga publik bisa menerima argumen rasional opisisi untuk tidak
melanjutkan pemerintahan pada periode berikutnya karena dianggap tidak
berhasil.
Di sisi lain negatif campaign juga bisa dimanfaatkan oleh
petahana untuk menyerang sang penantangnya dalam sebuah kontestasi politik,
tema pembangunan berkelanjutan (sustainable development) seringkali menjadi
senjata cukup ampuh jika dalam perintahannya terdapat kesuksesan dan prestasi
yang membanggakan.
Adanya narasi bahwa capaian dan prestasi tersebut akan
diabaikan dan tidak menjadi prioritas penantang karena mereka punya visi dan
pandangan politik yang berbeda.
Selain itu, pengalaman dan prestasi kandidat yang masih
minim dari penantang akan menjadi titik lemah. Dua poin ini akan menjadi
kelemahan utama penantang jika memang belum ada pengalaman dipemerintahan dan
prestasi nyata yang membanggakan yang bisa sejajarkan dengan petahana.
Sang penantang baru bisa bermain pada frekuensi narasi
imajinasi yang ‘akan’ melakukan ini dan itu, sementara incambent bermain pada
narasi sudah melakukan ini dan itu bukan akan ini, menjelaskan semua
program/capaian prestasi keberhasilannya sehingga punya korelasi linear
terhadap tingkat kepuasan (approval rating) dan ujungnya dongkrak elektabilitas
petahana.
Pada akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa negatif campaign
bisa menjadi senjata ampuh bagi kedua kubu untuk menyerang lawan politiknya,
sehingga tidak ada jalan lain bagi petahana untuk lepas dari role model
kampanye, kecuali mampu membuktikan bahwa mereka punya prestasi yang
membanggakan dan meminimalisir kesalahan-kesalahan dan kekurangan dalam
menjalankan roda pemerintahan.
Di sisi lain kubu penantang juga harus mampu membangun
narasi untuk tidak terjebak dalam perdebatan “pengalaman dan prestasi”.
Perdebatan ini sangat tidak menguntungkan bagi petaha, sehingga narasi
alternatif harus dibangun untuk menyakinkan pemilih dengan memberikan janji
politik yang lebih rasional dan lebih baik dari apa yang telah dilakukan oleh
petahana.
Kemampuan membangun narasi baru dan menyakinkan publik ini
adalah kunci bagi penantang untuk memenangkan kontestasi elektoral.(***) Oleh: Pangi Syarwi
Chaniago, Pengamat Politik Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center
Research and Consulting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar