Selasa, 06 November 2018

Anggaran Rp 2,6 M, 483 Guru Kontrak Kepahiang Digaji di Bawah UMR


KEPAHIANG, SH - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Hartono pada Sepekan yang lalu, selasa (27/10/2018) ditemui diruamg kerjanya menyatakan 483  Guru Kontrak Daerah (GKD)  yang meliputi guru TK/PAUD, guru SD, dan guru SMP yang lulus melalui tahapan seleksi ini memang tidak mendapatkan honor sesuai UMR lantaran anggaran yang tersedia hanya berkisar 2,6 M untuk satu tahun kontrak.

Ketika ditanya bagaimana usaha Pemkab Kepahiang untuk menaikan honor GKD sekarang ini kisaran Rp. 500.000,- perbulan menjadi sekitar 1.500.000,- terpaksa mengurangi jumlah GKD dari 483 orang menjadi sekitar 173 orang.

“Bisa digajih sesuai UMR dengan cara mengurangi manusianya” papar Hartono.

Yang perlu diingat juga bahwa guru kontrak hanya ditugaskan didaerah terpencil yang notabene masih kekurangan guru ASN. Beberapa daerah yang masih kekurangan guru ASN di kabupaten Kepahiang diantaranya desa Cinto Mandi, Limbur Lama, desa Batu Bandung, dan Desa Benuang Galing. Ketika ditanya jumlah Guru Kontrak yang mendundurkan diri, Kadis Hartono kurang hapal jumlah yang pasti namun menurut beliou ada sekitar 4 orang yang mendungdurkan diri diantaranya Guru Kontrak yang ditempatkan di Desa Benuang Galing.

”Ada sekitar 4 orang yang mengundurkan diri, mereka ini mengundurkan dirinya sebenarnya  dari tempat tugas, bukan sebagai Guru Kontrak” papar Hartono.

Menanggapi hal ini Kadis Hartono menyarankan sebaiknya guru kontrak direkrut dari warga desa setempat mengingat Guru kontrak yang baru direkrut ini  honorny sanggat terbatas. “ Mereka diberi honor sekitar lima ratus ribu perbulan” papar Hartono.

Honor guru kontrak ini sesuai dengan kemampuan anggaran Kabupaten Kepahiang. Dari awal perekrutan Pemkab Kepahiang berencana menetapkan honor sesuai UMR namun mengingat jumlah Guru Kontrak mencapai empat ratusan, terpaksa honor mereka dibawa UMR. (Heri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar