Minggu, 07 Oktober 2018

Sosialisasi Penutupan Saluran Primer Siring Selepah di Kantor Camat Seginim, Pihak Balai Mangkir




BENGKULU SELATAN, SH – Sosialisasi penutupan saluran primer siring selepah ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Novianto, camat Seginim, seluruh Bapinsah, Polsek Seginim, para penyuluh perikanan dan seluruh masyarakat petani ikan.

Masyarakat petani kolam merespon baik arahan dari Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan yang menyatakan agar seluruh petani ikan agar kiranya legowo dengan penutupan kolam sementara demi kelancaran pembangunan yang akan dituntaskan di sepanjang siring selepah.

Dalam sosialisasi tersebut Novianto menjelaskan agar seluruh petani kolam tenang jangan sampai ribut gara - gara penutupan karena hal ini dijelaskan beliau untuk sementara bukan untuk selamanya akan tetapi nantinya akan dibuka kembali sesuai dengan spek yang tepat, cara pengambilan air disiring tersebut. Novianto juga menambahkan pada pembukaan lobang untuk pengambilan air nanti pihak petani ikan akan mengusulkan rekomendasi dari pihak balai agar nantinya dapat dibuka kembali.

“Untuk semua petani kolam saya harapkan tidak ada keributan dengan adanya penutupan ini, penutupan ini hanya bersifat sementara dan nantinya akan dibuka kembali setelah sesuai dengan spek yang tepat dalam pengambilan air disiring”, ujar Novianto.

Damramil serta pihak polsek dengan tegas menyarankan agar kiranya masyarakat sekalian tidak terpancing dengan situasi penutupan ini karena hal tersebut akan menimbulkan kerugian masyarakat itu sendiri.

Menurut Kapolsek Seginim Thabrani menyatakan memang permasalahan air pada siring selepah ini sudah lama adanya permasalahan, akan tetapi walaupun demikian Thabrani menjelaskan agar tetap cari solusi bagaimana caranya agar tidak saling merugikan karena petani ikan dan petani padi dapat saling memikirkan agar tetap damai.

“Sebenarnya permasalahan air pada siring selpah ini sudah lama terjadi, namun saya harapkan agar kita semua dapat saling memikirkan, tetap damai dan tidak saling merugikan antara petani ikan dan petani padi”, jelas Thabrani.

“Tempat yang sama, Kabid Budidaya perikanan menjelaskan persyaratan teknis penggunaan air irigasi untuk kolam air deras yakni, lantai kolam tidak boleh lebih rendah dari siring irigasi, lantai kolam tidak boleh lantai tanah, luas kolam perorang maksimum 50 meter, jarak kolam dari saluran irigasi 2 meter, lebar pintu sadap harus sama dengan pintu keluar dari kolam”, Jelas Kabid Budidaya Nopi.

Pada pertemuan ini pihak Balai mangkir dan akhirnya diambil keputusan agar para petani ikan yang mewakili sekitar 5 orang dan akan ditemani oleh Kepala Dinas Perikanan Novianto untuk bertemu dengan dengan Plt. Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi. Masyarakat petani ikan belum puas sebelum bertemu langsung dengan pihak Balai untuk mengetahui kejelasan kolam mereka.

Menurut pantauan Suara Hukum masyarakat petani ikan tidak menyetujui bunyi salah satu syarat pembuatan lantai kolam yang mana harus sesuai dengan tinggi siring, karena apabila sama tingginya maka air bakalan sulit masuk kolam demikian warga.

“Kami tidak setuju dengan satu syarat pembuatan lantai kolam yang harus sesuai dengan tinggi siring, karena jika tingginy sama maka air akan sulit untuk masuk ke kolam”, ujar salah satu masyarakat petani ikan. (Jan) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar