KAUR, SH - Pemerintah Kabupaten
Kaur melakukan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah kepada Kementerian
Hukum dan HAM yang mana Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Krakatau Room Garge
Hotel Bengkulu.
Dalam
kegiatan ini hadir Menteri Hukum dan HAM Lasona Lauli dan Staf Kementrian,
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ilham Djaya, Bupati
Kabupaten Kaur Gusril Pausi dan Dinas terkait Provinsi Bengkulu. Bupati
Kabupaten Kaur Gusril Pausi bertindak atas nama Pemkab Kaur telah menyerahkan
dan menghibahkan sebidang tanah dengan luas wilayah 54.615 hektar di lokasi
Desa Padang Petron Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Penyerahkan
ini langsung diterima oleh Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini
diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ilham Djaya.
Penandatangan ini langsung disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yosna Lauli.
Saat
dikonfirmasi Bupati Kabupaten Kaur Gusril Pausi menyampaikan bahwa Pemkab Kaur
telah menyiapkan lahan yang peruntukanya untuk Pembangunan Lembaga
Pemasyarakatan (LP). Menurutnya, semua proses administrasi telah dilaksanakan
dengan baik. Seluruh hal yang berkaitan dengan Pembangunan Lembaga
Pemasyarakatandi Kabupaten Kaur telah kita selesaikan dengan baik.
Bupati
berharap setelah penyerahan ini pembangunan dapat segera dilaksanakan,
Penandatangan tadi langsung di saksikan oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM Lasona
Lauli Mudah-mudahan pembangunannya segera dilaksanakan, ujar Bupati. Untuk
diketahui, pembangunan Lapas di Kaur ini terasa mendesak mengingat Lapas Manna
sudah over kapasitas karena menampung tahan Kaur dan Bengkulu Selatan.
Sementara
jarak antara PN Bintuhan ke Lapas Manna Bengkulu Selatan sangat jauh.
Dampaknya, pihak Kejari Kaur dan Polres saat melakukan sidang harus bolak balik
mengantar tahanan ke BS yang jaraknya sekitar tiga jam perjalanan kurang lebih
yang menyebabkan pihak PN selalu melakukan proses sidang sore hari. (Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar