
BENGKULU SELATAN, SH - Terkait usulan - usulan masyarakat
Desa Kota Bumi Baru pada musyawarah Desa pada bulan - bulan kemarennya, yang
mana yang dianggap masyarakat yang dibutuhkan di Desa Kota Bumi Baru maka tim
11 mengadakan musyawarah untuk penentuan yang paling perioritas sehubungan
dengan banyaknya usulan barang tidak mungkin dapat dilaksanakan pada tahun 2019
ini.
Dengan
batasan Dana Desa yang akan diterima maka tim 11 pun bersama pemerintah Desa
dan BPD berembuk agar dapat mendahulukan yang paling penting dan masyarakat
Kota Bumi Baru banyak merasakannya. Pada musyawarak ini dihadiri oleh Kepala
Desa Kota Bumi Baru (Tisran), Ketua Tim 11 (Jupico Anggario), Wakil Ketua tim
11 (Sukarman), Kaur Perencanaan (Liasti), Anggota tim 11 (9 orang). Tim 11 ini
terdiri dari tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, toko agama, dan perwakilan
perempuan. Pada musyawarah ini seluruh tim 11 membahas kegiatan 2019 menyaring
usulan - usulan masyarakat, apa - apa yang paling dipentingkan dan apa saja
kira - kira kendala yang akan dihadapi kalau hal itu dilaksanakan.
Pada
musyawarah tersebut kesepakatan memang belum final akan tetapi hendak ditinjau
dulu kembali dan pada pertemuan musyawarah berikutnya akan difinalkan tutur
yupico. Kepala Desa Kota Bumi Baru (Tisran) saat dikomfirmasi menjelaskan bahwa
musyawarah ini dilaksanakan agar pada pembangunan tahun depan tepat sasaran
sesuai dengan keinginan masyarakat dan memang bermanfaat bagi masyarakat.
Karena pada
penerapan dana Desa ini adalah pembangunan yang pro rakyat bukan untuk
kepentingan kelompok, akan tetapi sesuai usulan masyarakat dan berikutnya
diperifikasi kembali oleh tim 11 dari seluruh usulan tersebut. Intinya kita
dulukan dulu yang paling penting dan yang belum terkaper tahun ini kita
masukkan lagi ketahun berikutnya, jadi tidak ada usulan masyarakat yang tidak
disetujui akan tetapi dengan keterbatasan dana maka harus ada yang tertunda
sementara dan akan diperjuangkan tahun depan tutur Tisran. (Jan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar