Minggu, 07 Oktober 2018

Buka Lowongan CPNS 2018, Pemprov Bengkulu Buka 2.650 Formasi


BENGKULU, SH – Saat sekarang ini masyarakat tengah disibukkan dengan pendaftaran seleksi test CPNS baik di Provinsi Bengkulu maupun di Kabupaten lainnya di Provinsi ini. Belajar dari pengalaman sebelumnya, setiap ada seleksi demikian akan ada oknum-oknum tertentu yang biasanya disebut “calo” yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan penipuan terhadap para peserta test CPNS, dengan dalih bisa meluluskan peserta.

Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta 10 kabupaten/kota akan membuka penerimaan sebanyak 2.650 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018). Lowongan CPNS 2018 ini ditunjukkan untuk lulusan D-III dan S-1.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Diah Irianti mengatakan, penerimaan CPNS 2018 ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur daerah.
"Ada 2.650 formasi calon pegawai negeri sipil yang akan diterima tahun ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur daerah,"tutupnya, Rabu siang (26/9/18).
Mengingat hal itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS Provinsi Bengkulu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya pada oknum atau calo yang mengatakan bisa meluluskan seseorang menjadi PNS.

“Saya selaku ketua panitia penerimaan,  menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat jangan percaya kepada oknum-oknum yang dapat meluluskan menjadi PNS”, kata Nopian usai makan siang bersama dengan awak media di salah satu rumah makan di Kota Bengkulu, Selasa (02/10/2018). 

Lanjut Nopian, proses penerimaan CPNS saat ini benar-benar murni tanpa ada sogok-menyogok. Dan proses penerimaan CPNS saat ini tidak ada celah untuk adanya permainan karena menggunakan sistem CAT atau online.

“Beberapa hari yang lalu,  saya mengunjungi Kementerian PAN RB dan mempelajarinya.  Semuanya benar-benar tidak memiliki celah untuk itu”, jelasnya.

Tak hanya itu, Sekda pun mengajak media massa baik cetak, televisi, maupun online untuk mengawal proses test CPNS yang ada di Provinsi Bengkulu.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar