Selasa, 11 September 2018

Wisata Pantai Panjang Belum Tertata Baik

Dinas PU PR Provinsi Bengkulu bersama PT. Cipta Wahana Konsultan menggelar Konsultasi Publik Master Plan Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Panjang.

 
BENGKULU, SH – Dinas PUPR Provinsi Bengkulu bersama PT. Cipta Wahana Konsultan menggelar Konsultasi Publik Master Plan Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Panjang.
Kegiatan ini digelar untuk menghasilkan suatu produk perencanaan induk terpadu pengembangan Pantai Panjang Bengkulu. Sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana di kawasan pariwisata tersebut.
Kegiatan Konsultasi Publik ini, dibuka oleh Sekda Provinsi Nopian Andusti.  Dikatakan Sekda, aktivitas di Pantai Panjang tiap tahun berkembang secara signifikan, namun perkembangannya seperti tanpa arah yang berakibat  destinasi wisata andalan Provinsi Bengkulu ini belum tertata dengan baik. Oleh karena itu, dibutuhkan master plan perencanaan pembangunan sehingga memiliki arah pengembangan yang jelas.
“Jadi siapapun yang membangun pantai panjang sudah ada arah yang jelas dengan adanya masterplan ini,” tegas Nopian.
Dalam master plan yang dipaparkan pihak PT. Cipta Wahana Konsultan sebagai Konsultan Perencana, Pantai Panjang akan dibagi dalam 7 zonasi. Tiap zonasi akan dibangun Cluster Taman dengan tema yang berbeda beda, yaitu Taman Musik Rafflesia, Taman Wisata Layar, Taman Wisata Buah, Taman Wisata Bugar,  Taman Potret, dan Taman Nobar (nonton bareng). Cluster ini akan dihubungkan dengan Jogging Track sehingga menjadi satu kesatuan.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Bengkulu Melky Rusera Saputra menjelaskan, Kementerian PU tahun ini sedang melakukan penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan Pantai Pantai. Jika disetujui, tahun depan akan mulai dilakukan penataan Pantai Panjang dari kawasan Pasir Putih Hingga ke kawasan Hotel Raffles City.
Melky menambahkan, di kawasan ini nantinya akan dilakukan penataan ruang terbuka hijau, yang dilengkapi dengan area parkir, pedestrian, tempat olahraga, kios pedagang, mushola, toilet,dan container sampah.
“ini sebagai tindak lanjut kunjungan pak Menteri tahun 2017,” tutup Melky.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar