![]() |
| Dinas PU PR Provinsi Bengkulu bersama PT. Cipta Wahana Konsultan menggelar Konsultasi Publik Master Plan Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Panjang. |
BENGKULU,
SH – Dinas PUPR Provinsi Bengkulu
bersama PT. Cipta Wahana Konsultan menggelar Konsultasi Publik Master Plan
Pengembangan Kawasan Wisata Pantai Panjang.
Kegiatan ini digelar
untuk menghasilkan suatu produk perencanaan induk terpadu pengembangan Pantai
Panjang Bengkulu. Sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah
Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, sarana dan
prasarana di kawasan pariwisata tersebut.
Kegiatan
Konsultasi Publik ini, dibuka oleh Sekda Provinsi Nopian Andusti. Dikatakan
Sekda, aktivitas di Pantai Panjang tiap tahun berkembang secara
signifikan, namun perkembangannya seperti tanpa arah yang berakibat
destinasi wisata andalan Provinsi Bengkulu ini belum tertata dengan baik.
Oleh karena itu, dibutuhkan master plan perencanaan pembangunan
sehingga memiliki arah pengembangan yang jelas.
“Jadi siapapun
yang membangun pantai panjang sudah ada arah yang jelas dengan adanya
masterplan ini,” tegas Nopian.
Dalam master
plan yang dipaparkan pihak PT. Cipta Wahana Konsultan sebagai Konsultan
Perencana, Pantai Panjang akan dibagi dalam 7 zonasi. Tiap zonasi akan dibangun
Cluster Taman dengan tema yang berbeda beda, yaitu Taman Musik Rafflesia,
Taman Wisata Layar, Taman Wisata Buah, Taman Wisata Bugar, Taman Potret,
dan Taman Nobar (nonton bareng). Cluster ini akan dihubungkan dengan Jogging Track sehingga menjadi satu
kesatuan.
Sementara itu,
Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Bengkulu Melky
Rusera Saputra menjelaskan, Kementerian PU tahun ini sedang melakukan
penyusunan Detail Engineering Design (DED) untuk kawasan Pantai Pantai. Jika
disetujui, tahun depan akan mulai dilakukan penataan Pantai Panjang dari
kawasan Pasir Putih Hingga ke kawasan Hotel Raffles
City.
Melky
menambahkan, di kawasan ini nantinya akan dilakukan penataan ruang terbuka
hijau, yang dilengkapi dengan area parkir, pedestrian, tempat olahraga, kios
pedagang, mushola, toilet,dan container sampah.
“ini sebagai
tindak lanjut kunjungan pak Menteri tahun 2017,” tutup Melky.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar