Selasa, 11 September 2018

Walhi Se-Indonesia Dukung Gugatan Terhadap Gubernur Bengkulu



BENGKULU, SH – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) se-Indonesia telah menyatakan dukungan penuh terhadap Walhi Bengkulu, atas gugatan yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah.

Gubernur Bengkulu disebut pihak tergugat atas kerusakan kawasan hutan dan pencemaran sungai akibat operasi produksi batu bara dikawasan hutan konservasi Semidang Kabu dan Hutan Produksi Semidang Bukit Kabu.

Direktur Eksekutif Nasional (Eksnas) Walhi, Nurhidayati, mengatakan pada Kamis (6/9/18) akan dilaksanakan sidang pertama gugatan ke Pemerintah Provinsi juga pihak lainnya terkait dengan perusahaan pertambangan di Bengkulu.

“Kami berharap kepada pengadilan bisa memberi rasa keadilan kepada masyarakat dan juga lingkungan agar perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan dan rehabilitasi terhadap lingkungan yang tercemar,” ucapnya, Rabu siang (5/9/18).

Eksnas Walhi minta pemerintah provinsi untuk lebih efektif mengimplementasikan peraturan-peraturan agar perusahaan tidak melakukan pencemaran lagi dimasa yang akan datang.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Daerah (ED) Sulawesi Tenggara, Saharudin. Dirinya menyatakan dukungannya terhadap kawan-kawan Walhi Bengkulu di dalam upaya melakukan gugatan kepada Gubernur Bengkulu dan PT Kusuma Raya Utama (KRU) untuk melakukan rehabilitasi lingkungan di wilayah konservasi.begitupun dengan Direktur ED Yogyakarta, Halik Sander.

“Mendukung gugatan kawan-kawan Walhi Bengkulu terhadap perbuatan melawan hukum PT KRU dan Gubernur Bengkulu yang diduga melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan di kawasan konservasi,” ungkapnya.

Beberapa ED Walhi lainnya yang memberi dukungan yakni, ED Sumatera Utara, Golfrid S. ED Walhi Jawa Timur, Wahyu Arifin. ED Walhi Sulawesi Tengah, Agus S. ED Walhi Kalimantan Barat, Margareta Koni. ED Walhi Sulawesi Selatan, Muhaimin. ED Walhi Sulawesi Utara, Ardy Budiarto. ED Walhi DKI Jakarta, Sibon.

Menanggapi dukungan tersebut, Manager Kampanye Industri Ekstraktif Walhi Bengkulu, Dede Frastien, menyampaikan ucapan terimakasih atas solidaritas kawan-kawan Walhi se-Indonesia atas dukungannya terhadap keadilan ekoligi di Bengkulu.

“Hal ini menyadarkan kita bahwa kejadian kerusakan lingkungan di Provinsi bengkulu yang kita rasakan puluhan tahun ini adalah akibat industri pertambangan batu bara. Semoga kedepan, hal ini bisa membuat rakyat Bengkulu dan khususnya masyarakat terdampak sadar, tindakan perusakan itu harus dihentikan,” pungkasnya.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar