BENGKULU,
SH – Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) se-Indonesia telah menyatakan dukungan penuh terhadap
Walhi Bengkulu, atas gugatan yang ditujukan kepada Gubernur Bengkulu H. Rohidin
Mersyah.
Gubernur
Bengkulu disebut pihak tergugat atas kerusakan kawasan hutan dan pencemaran
sungai akibat operasi produksi batu bara dikawasan hutan konservasi Semidang
Kabu dan Hutan Produksi Semidang Bukit Kabu.
Direktur
Eksekutif Nasional (Eksnas) Walhi, Nurhidayati, mengatakan pada Kamis (6/9/18)
akan dilaksanakan sidang pertama gugatan ke Pemerintah Provinsi juga pihak
lainnya terkait dengan perusahaan pertambangan di Bengkulu.
“Kami
berharap kepada pengadilan bisa memberi rasa keadilan kepada masyarakat dan
juga lingkungan agar perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pemulihan dan
rehabilitasi terhadap lingkungan yang tercemar,” ucapnya, Rabu siang (5/9/18).
Eksnas
Walhi minta pemerintah provinsi untuk lebih efektif mengimplementasikan
peraturan-peraturan agar perusahaan tidak melakukan pencemaran lagi dimasa yang
akan datang.
Hal senada
juga disampaikan Direktur Eksekutif Daerah (ED) Sulawesi Tenggara, Saharudin.
Dirinya menyatakan dukungannya terhadap kawan-kawan Walhi Bengkulu di dalam
upaya melakukan gugatan kepada Gubernur Bengkulu dan PT Kusuma Raya Utama (KRU)
untuk melakukan rehabilitasi lingkungan di wilayah konservasi.begitupun dengan
Direktur ED Yogyakarta, Halik Sander.
“Mendukung
gugatan kawan-kawan Walhi Bengkulu terhadap perbuatan melawan hukum PT KRU dan
Gubernur Bengkulu yang diduga melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan di
kawasan konservasi,” ungkapnya.
Beberapa
ED Walhi lainnya yang memberi dukungan yakni, ED Sumatera Utara, Golfrid S. ED
Walhi Jawa Timur, Wahyu Arifin. ED Walhi Sulawesi Tengah, Agus S. ED Walhi
Kalimantan Barat, Margareta Koni. ED Walhi Sulawesi Selatan, Muhaimin. ED Walhi
Sulawesi Utara, Ardy Budiarto. ED Walhi DKI Jakarta, Sibon.
Menanggapi
dukungan tersebut, Manager Kampanye Industri Ekstraktif Walhi Bengkulu, Dede
Frastien, menyampaikan ucapan terimakasih atas solidaritas kawan-kawan Walhi
se-Indonesia atas dukungannya terhadap keadilan ekoligi di Bengkulu.
“Hal ini
menyadarkan kita bahwa kejadian kerusakan lingkungan di Provinsi bengkulu yang
kita rasakan puluhan tahun ini adalah akibat industri pertambangan batu bara.
Semoga kedepan, hal ini bisa membuat rakyat Bengkulu dan khususnya masyarakat
terdampak sadar, tindakan perusakan itu harus dihentikan,” pungkasnya.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar