Senin, 03 September 2018

Tuntut Keabsahan Izin Grab,


Ratusan Sopir Angkot Kembali Duduki Pemprov Bengkulu
Supir Angkot Demo Depan Kantor Gubernur Bengkulu
BENGKULU, SH - Aksi damai ditunjukan ratusan sopir angkot se-Provinsi Bengkulu di depan kantor Gubernur, Selasa (28/8) lalu saat berdemonstrasi menuntut ditutupnya aplikasi grab oleh pemerintah. Massa menilai, belum adanya titik terang dari tuntutan Aliansi Angkot 5 Warna soal Grab hingga saat ini telah meresahkan dan menutup akses rezeki mereka, yang selama puluhan tahun telah bekerja di dunia angkot tradisional tersebut. 

Meski mediasi antara pihak ketua Aliansi Angkot 5 Warna dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov)  berserta jajarannya sudah dilakukan, namun belum ada titik temu dan solusi yang diinginkan dari pihak angkot. "Pihak kami menuntut keabsahan kedudukan Grab yang ada di Bengkulu, mulai dari administrasi serta persyaratannya," jelas Ketua Aliansi Angkot 5 warna, Yupiter. Yupiter bahkan akan memastikan ratusan sopir angkot tidak akan bergerak dari depan Kantor Gubernur dan menunggu kepulangan tim khusus Pemprov dari tempat Kantor Grab yang sedang mengecek keabsahan persyaratannya.

"Kami ingin ada keadilan dari segi pengurusan, sebab, angkot selalu diperberat pengurusan administrasi baik itu bayar pajak dan lain-lain. Itu yang kami minta keadilan, apalagi angkot sudah ada dari zaman penjajahan dan perjuangan sampai sekarang masih tetap dan terus eksis, sedangkan Grab baru seumur jagung sudah mau merampas hak dan mata pencarian kami," tegasnya. 

Menurutnya, dari pihak Grab harus hadir disini untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama. Tapi seakan-akan Grab malah angkat tangan tidak mau tahu akan hal ini. "Kami kompak tidak akan bubar sampai tuntas tuntutan tersebut. Karena sudah beberapa kali ada pertemuan sampai ada hearing dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi tapi tidak ada keputusan. Dan jika sampai hari ini tidak selesai, kami akan demo lagi membawa istri dan anak kami," tutupnya.
// Aksi Demo Berakhir Dengan kesepakatan
            Pasca ratusan pengemudi angkutan Kota Bengkulu trayek lima warna, memakirkan kendaraannya di ruas jalan pembangunan, depan Kantor Gubernur Bengkulu dan menyuarakan tuntutannya, Selasa siang (28/8/18), ketua aliansi angkot lima warna Yupiter Kenedi, koordinator lapangan aksi Endang dan beberapa perwakilan supir angkot menemui Sekda Provinsi Nopian Andusti. 

Pertemuan yang juga dihadiri pejabat dari Dinas Perhubungan, Kominfo, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, berlangsung alot hingga sore hari. Setelah beberapa lama melakukan hearing dengan perwakilan berbagai pihak, akhirnya perwakilan sopir angkot bersama pemerintah daerah menghasilkan beberapa kesepakatan, yakni :

1.     Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menindaklanjuti kegiatan hearing antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Aliansi Angkot lima warna Kota Bengkulu tentang keberadaan grab yang ada di Provinsi Bengkulu, dengan cara memerintahkan penutupan sementara (meng-offline-kan) terhadap kendaraan yang beroperasi mengangkut penumpang/masyarakat umum yang belum/tidak memiliki izin menyelenggarakan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek sebagaimana yang dipersyaratkan dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM.108 Tahun 2017.

2.     Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan akan mengadakan pertemuan / rapat koordinasi dengan pihak Grab atau PT. STI (Solution Transportasi Indonesia) dan instansi terkait lainnya pada tanggal 5 September 2018.

3.     Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Kominfotik dan Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP, untuk melakukan pengawasan terhadap Angkutan Sewa Khusus Online yang tidak/belum memiliki izin sebagaimana dimaksud.

Setelah mendapatkan jawaban atas aksinya, ratusan sopir angkot yang sejak pagi mogok ini, membubarkan diri dengan tertib.(frj/vvy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar