Minggu, 16 September 2018

Setoran PAD ke Dikbud Besar, Sewa Lapak Tabot Menjulang Tinggi


BENGKULU, SH -  Setoran yang besar ke pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu ditenggarai menjadi penyebab tingginya sewa lapak pada Festival Tabut (Tabot) 2018 kali ini. UPT Pemanfaatan Objek Wisata dan Asset Pemerintah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu memberikan informasi bahwa pemenang tender lapak tabot tersebut dibebani setoran ke PAD oleh Pemerintah Kota sebesar Rp 150 juta dan harus membayarnya kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.

Namun dilain sisi, pihak UPT juga menanyakan payung hukum Dikbud Kota Bengkulu dalam menentukan besaran PAD yang mencapai Rp 150 juta ini yang dibebankan kepada lapak pedagang festival tabot. Untuk diketahui, Dikbud Kota memiliki wewenang penuh pada lapak tabot dari tugu kampung cina sampai ke arah pantai kali ini.

Kasi Pemasaran dan Informasi, UPT Pemanfaatan Objek Wisata dan Asset Daerah, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, saat ditemui di ruanganya mengatakan bahwa sewa yang tinggi sangat merugikan pedagang sebab kisaran sewa lapak cukup melambung tinggi, ukuran 3x3 meter mencapai Rp 5 Juta sedangkan 5x5 meter Rp 8 juta selama berlangsungnya tabot di Bumi Rafflesia.

"Kalau PAD untuk tabot mencapai Rp 150 juta pastinya pihak pemenang tender akan mencari keuntungan, berarti kalau Rp 7 juta selama 10 hari artinya pedagang mencari uang sehari Rp 700.000, akhirnya munculah lapak-lapak liar yang membayar sewa lebih murah," ujar Almidianto. Dikatakan Almidianto, dari belakang tugu kampung cina sampai ke atas menuju arah tugu Thomas Parr itu adalah lapak ilegal. Hal ini menurutnya karena sudah ada laporan terkait pemasangan tenda lapak di sekitaran Tugu Thomas Park.

"Jadi siapa yang bertanggung jawab? Ya Pemerintah Kota, kan mereka sudah ada tender sebelum festival tabot bergulir serta menjadi wewenang Diknas Kota. Kendati demikian, Pemerintah Kota juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang sewa lapak, yang memiliki wewenang Disperindag Kota tapi tidak sebesar itu harga sewa lapaknya. Paling sama seperti kami di Dinas Pariwisata ukuran 3x3 Cuma Rp 90 ribu perhari. Kalau harga lapak segitu, tidak mungkin PAD nya bisa mencapai Rp 150 juta, palingan hanya Rp 50 juta agar tidak merugikan masyarakat dan pedagang yang datang dari luar provinsi Bengkulu," katanya. (Vvy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar