BENGKULU, SH - Setoran yang besar ke
pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu ditenggarai menjadi penyebab
tingginya sewa lapak pada Festival Tabut (Tabot) 2018 kali ini. UPT Pemanfaatan Objek Wisata dan
Asset Pemerintah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu memberikan informasi bahwa pemenang tender lapak tabot tersebut dibebani setoran ke PAD oleh Pemerintah Kota sebesar Rp
150 juta dan harus membayarnya kepada Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu.
Namun dilain
sisi, pihak UPT juga menanyakan payung hukum Dikbud Kota Bengkulu dalam
menentukan besaran PAD yang mencapai Rp 150 juta ini yang dibebankan kepada lapak pedagang festival tabot. Untuk diketahui, Dikbud Kota memiliki wewenang penuh pada lapak tabot dari tugu kampung cina sampai ke
arah pantai kali ini.
Kasi
Pemasaran dan Informasi, UPT Pemanfaatan Objek Wisata dan Asset Daerah, Dinas
Pariwisata Provinsi Bengkulu, saat ditemui di ruanganya mengatakan bahwa sewa yang
tinggi sangat merugikan pedagang sebab kisaran sewa lapak cukup melambung
tinggi, ukuran 3x3 meter mencapai Rp 5 Juta sedangkan 5x5 meter Rp 8 juta selama berlangsungnya tabot di Bumi Rafflesia.
"Kalau
PAD untuk tabot mencapai Rp 150 juta pastinya pihak pemenang tender akan mencari keuntungan,
berarti kalau Rp 7 juta
selama 10 hari artinya pedagang mencari uang sehari Rp 700.000, akhirnya munculah lapak-lapak liar
yang membayar
sewa lebih murah," ujar Almidianto. Dikatakan Almidianto, dari belakang
tugu kampung cina sampai ke atas menuju arah tugu Thomas Parr itu adalah lapak ilegal. Hal ini
menurutnya karena sudah
ada laporan terkait pemasangan
tenda lapak di sekitaran Tugu Thomas Park.
"Jadi
siapa yang bertanggung jawab? Ya Pemerintah Kota, kan mereka sudah ada tender sebelum
festival tabot
bergulir serta menjadi wewenang
Diknas Kota. Kendati
demikian, Pemerintah Kota juga sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang
sewa lapak, yang
memiliki wewenang Disperindag Kota tapi tidak sebesar itu harga sewa lapaknya. Paling sama seperti kami di Dinas
Pariwisata ukuran 3x3 Cuma Rp 90 ribu perhari. Kalau harga lapak segitu, tidak
mungkin PAD nya bisa mencapai Rp 150 juta, palingan hanya Rp 50 juta agar tidak merugikan
masyarakat dan pedagang yang datang dari luar provinsi
Bengkulu," katanya. (Vvy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar